Tunjangan Profesi Guru (Tpg) 2015 Dihapus
Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dihapus mulai 1 Januari 2015 yakni merupakan informasi pemberitaan yang menciptakan para guru menjadi risau dan gelisah di tahun 2015 ini.
Kabar penghapusan santunan profesi guru sertifikasi guru 2015 ini berantai disebarkan melalui media umum dan juga media online akhir-akhir ini. Seperti informasi yang dilansir dari surabayatribunnews.com dengan pemberitaan informasi terkait dengan Guru Risau Kabar Tunjangan Profesi Pendidik akan Dihapus.
Kabar dihapusnya TPP dan TPG di tahun 2015 ini menyebar masif di kalangan guru melalui pesan pendek (sms) dan media umum semenjak sebulan terakhir.
Isi pesan singkat (SMS) itu menyebutkan peniadaan TPP tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 251/SKB/2015.
Di SKB itu dijelaskan bahwa santunan sertifikasi yang dicabut mulai tanggal 1 Januari 2015 akan digantikan dengan santunan kesejahteraan yang besarnya dihitung sesuai golongan guru PNS yang bersangkutan.
Golongan II.A-B sebesar Rp 3 juta/bulan, golongan II C-D Rp 3,5 juta, dan golongan IIIA-B Rp 4 juta/bulan.
Selanjutnya golongan III B-C Rp 4,5 juta, golongan IVA-B Rp 5 juta/bulan, dan golongan IV C-D Rp 6 juta/bulan. TPP ini diberikan bersamaan dengan honor tiap bulan
"Andaikan suatu waktu terwujud itu sesuatu yang wajar. Profesi guru sungguh signifikan sehingga masuk akal bila mereka dihargai dari sisi kesejahteraan. Tetapi tentu saja penghargaan pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kinerja guru itu sendiri", komentar salah seorang guru di Facebook.
Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperlihatkan evaluasi contoh sertifikasi guru tetapi belum ada kabar akan menghapus santunan profesi yang selama ini sudah diterima. Evaluasi ini untuk meningkat mutu guru supaya setiap anak Indonesia mendapat pendidikan yang berkualitas.
Dalam informasi pemberitaan terkait dengan dihapusnya santunan kesejahteraan guru yang didalamnya lebih dikenal dengan Tunjangan Profesi Pendidik dan juga Tunjangan Profesi Guru di tahun 2015 berikut klarifikasi Mendikbud Anies Baswedan menyerupai informasi yang dilansir dari jpnn.
Hal ini juga merupakan bab dari Janji Mendikbud Anies Baswedan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru yang diantaranya yakni akan ada penetapan honor pah minimum guru di tahun 2015.
Dan juga saat membicarakan mengenai akad mendikbud akan adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru bahwa Kemendikbud akan Membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru.
Perihal rumor mengenai adanya peniadaan santunan kesejahteraan guru, Anies menampik hal itu. Dia menolak pernyataan bahwa akan ada peniadaan santunan tersebut. "Enggak ada itu, ada-ada saja, masa mau dihapuskan," ungkapnya.
Baca informasi berikut ini : Cara Anies Baswedan Memuliakan Mensejahterakan Guru di tahun 2015 ini.
Berikut informasi yang dilansir dari antaranews dengan pemberitaan informasi Jokowi Bantah Hapus Sertifikasi Guru tahun 2015 yang mana saat itu Jokowi sebagai calon Presiden pada Pilpres 2014 yang lalu.
Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu peniadaan sertifikasi guru kalau dirinya terpilih menjadi presiden.
"Saya di sini mau menjawab isu peniadaan santunan sertifikasi kalau aku terpilih jadi presiden,"
"Bapak Ibu percaya tidak aku mau hapus sertifikasi? Kalau percaya ya kebangetan kan Bapak Ibu orang pintar," kata Jokowi di depan lembaga Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru di Hermes Palace Medan, Sumatera Utara.
Jokowi justru mewacanakan akan tunjangan sertifikasi guru ditambah.
"Logikanya kan mustahil aku menghapus, tapi kalau ditambahin iya. Masa dihapus, 'ininya' di mana?" Kata Jokowi sambil telunjuknya menunjuk dahi sendiri.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan guru mempunyai tugas penting dalam pembangunan sumber daya insan Indonesia.
"Kenapa guru penting? Dulu waktu Jerman jatuh yang pertama dibangkitkan yakni bidang pendidikan. Begitu juga Korea. Lalu Jepang, apa yang ditanyakan Perdana Menteri dan Kaisar waktu merka jatuh?
Mereka tanya masih ada berapa guru tersisa? Oleh alasannya yakni itu akan aku tempatkan pendidikan di jadwal aku nomor satu," katanya. Sumber http://hamizann.blogspot.com
Kabar penghapusan santunan profesi guru sertifikasi guru 2015 ini berantai disebarkan melalui media umum dan juga media online akhir-akhir ini. Seperti informasi yang dilansir dari surabayatribunnews.com dengan pemberitaan informasi terkait dengan Guru Risau Kabar Tunjangan Profesi Pendidik akan Dihapus.
Penghapusan Tunjangan Profesi Pendidik Diganti Dengan Tunjangan Kesejahteraan
Kabar dihapusnya TPP dan TPG di tahun 2015 ini menyebar masif di kalangan guru melalui pesan pendek (sms) dan media umum semenjak sebulan terakhir.
Isi pesan singkat (SMS) itu menyebutkan peniadaan TPP tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 251/SKB/2015.
Di SKB itu dijelaskan bahwa santunan sertifikasi yang dicabut mulai tanggal 1 Januari 2015 akan digantikan dengan santunan kesejahteraan yang besarnya dihitung sesuai golongan guru PNS yang bersangkutan.
Golongan II.A-B sebesar Rp 3 juta/bulan, golongan II C-D Rp 3,5 juta, dan golongan IIIA-B Rp 4 juta/bulan.
Selanjutnya golongan III B-C Rp 4,5 juta, golongan IVA-B Rp 5 juta/bulan, dan golongan IV C-D Rp 6 juta/bulan. TPP ini diberikan bersamaan dengan honor tiap bulan
"Andaikan suatu waktu terwujud itu sesuatu yang wajar. Profesi guru sungguh signifikan sehingga masuk akal bila mereka dihargai dari sisi kesejahteraan. Tetapi tentu saja penghargaan pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kinerja guru itu sendiri", komentar salah seorang guru di Facebook.
Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperlihatkan evaluasi contoh sertifikasi guru tetapi belum ada kabar akan menghapus santunan profesi yang selama ini sudah diterima. Evaluasi ini untuk meningkat mutu guru supaya setiap anak Indonesia mendapat pendidikan yang berkualitas.
Penghapusan Tunjangan Kesejahteraan Guru
Dalam informasi pemberitaan terkait dengan dihapusnya santunan kesejahteraan guru yang didalamnya lebih dikenal dengan Tunjangan Profesi Pendidik dan juga Tunjangan Profesi Guru di tahun 2015 berikut klarifikasi Mendikbud Anies Baswedan menyerupai informasi yang dilansir dari jpnn.
Hal ini juga merupakan bab dari Janji Mendikbud Anies Baswedan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru yang diantaranya yakni akan ada penetapan honor pah minimum guru di tahun 2015.
Dan juga saat membicarakan mengenai akad mendikbud akan adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru bahwa Kemendikbud akan Membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru.
Perihal rumor mengenai adanya peniadaan santunan kesejahteraan guru, Anies menampik hal itu. Dia menolak pernyataan bahwa akan ada peniadaan santunan tersebut. "Enggak ada itu, ada-ada saja, masa mau dihapuskan," ungkapnya.
Baca informasi berikut ini : Cara Anies Baswedan Memuliakan Mensejahterakan Guru di tahun 2015 ini.
Penghapusan Sertifikasi Guru Tidak Benar
Berikut informasi yang dilansir dari antaranews dengan pemberitaan informasi Jokowi Bantah Hapus Sertifikasi Guru tahun 2015 yang mana saat itu Jokowi sebagai calon Presiden pada Pilpres 2014 yang lalu.
Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu peniadaan sertifikasi guru kalau dirinya terpilih menjadi presiden.
"Saya di sini mau menjawab isu peniadaan santunan sertifikasi kalau aku terpilih jadi presiden,"
"Bapak Ibu percaya tidak aku mau hapus sertifikasi? Kalau percaya ya kebangetan kan Bapak Ibu orang pintar," kata Jokowi di depan lembaga Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru di Hermes Palace Medan, Sumatera Utara.
Jokowi justru mewacanakan akan tunjangan sertifikasi guru ditambah.
"Logikanya kan mustahil aku menghapus, tapi kalau ditambahin iya. Masa dihapus, 'ininya' di mana?" Kata Jokowi sambil telunjuknya menunjuk dahi sendiri.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan guru mempunyai tugas penting dalam pembangunan sumber daya insan Indonesia.
"Kenapa guru penting? Dulu waktu Jerman jatuh yang pertama dibangkitkan yakni bidang pendidikan. Begitu juga Korea. Lalu Jepang, apa yang ditanyakan Perdana Menteri dan Kaisar waktu merka jatuh?
Mereka tanya masih ada berapa guru tersisa? Oleh alasannya yakni itu akan aku tempatkan pendidikan di jadwal aku nomor satu," katanya. Sumber http://hamizann.blogspot.com
0 Response to "Tunjangan Profesi Guru (Tpg) 2015 Dihapus"
Posting Komentar