Janji Joko Widodo Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Presiden Jokowi akan meningkatkan kesejahteraan guru dan juga akan mengangkat guru honorer menjadi PNS Pegawai Negeri Sipil. Sulistyo selaku Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan Presiden Jokowi berjanji akan segera menuntaskan kasus terkait guru.
Hal ini menyerupai informasi yang dilansir resmi dari laman website setkab.go.id terkait dengan informasi pemberitaan yaitu Presiden Jokowi Janji Selesaikan Masalah Guru.
Presiden Joko Widodo akan menuntaskan masalah guru honorer serta prasarana pendidikan lain dalam tiga tahun. Jokowi bahkan berjanji bakal berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kepala tempat setempat untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.
Kata Sulistyo, hingga kini pemerintah belum mengatur secara rinci langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kasus kepegawaian dan kesejahteraan guru honorer dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Guru dan Dosen.
PGRI juga mengeluhkan sarana prasarana juga berkaitan kanal yang menuju ke sekolah, menyerupai terjadi di beberapa tempat ada anak jatuh dari jembatan ketika menuju sekolah, misalnya.
Dan untuk kasus ini, berdasarkan Sulistyo, disanggupi oleh pemerintah walaupun diakui berat tetapi tadi termasuk Menteri Pendidikan yang ikut mendampingi Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan problem sarana prasaran yang memang banyak yang memerlukan perhatian.
Hal lain yaitu standar pelayanan minimal yag lain sperti kurikulum, penilaian pendidikan, standar pembiayaan dan sebagainya. “Kami meminta pada pemerintah untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh alasannya yaitu hingga dikala ini berdasarkan penilaian dari PGRI, pendidikan kita masih jauh dari 8 standar yang ditetapkan,” terang Sulistyo
Kemudian yang paling banyak disampaikan, berkaitan dengan standar pendidikan dan tenaga kependikan. “PGRI melaporkan kini terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapi dengan mengkoordinasi dengan berbgai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN, dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.
Kemudian guru honorer, berdasarkan Sulistyo, PGRI mengusulkan semoga ada format penyelesaian guru honorer terutama dua hal. Yang pertama, aspek kepegawaian dan yang kedua, kesejahteraan.
PGRI berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi ada sejarah baru, sanggup mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS. Selain itu, pemerintah diminta memenuhi kekurangan tenaga guru di Indonesia. Untuk tingkat SD (SD) saja, kini membutuhkan 400 ribu guru.
"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan banyak sekali pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi, kata Sulistyo.
PGRI juga meminta pemerintah mempercepat proses Sertifikasi Guru yang waktu penyelesaiannya berakhir pada 2015.
Sementara itu, dikala ini gres ada 1,6 juta guru dari total 3 juta guru yang belum menerima sertifikat. "Tunjangan Sertifikasi Guru juga sering tidak sempurna waktu," ujar Sulistyo.
Jokowi juga diminta serius menangani kasus sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal. Masalah ini terkait dengan banyaknya gedung sekolah yang rusak berat dan rusak sedang. Karena kasus ini, proses belajar-mengajar tidak maksimal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji bakal mempercepat penyelesaian kasus ini, terutama soal kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.
"Saya akan lebih sering berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Anies.
Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS dikala ini ada sekitar enam ribu.
Untuk guru swasta, PGRI meminta semoga ada kesetaraan dengan guru negeri terutama berkaitan dengan pangkat, jabatan, termasuk standar penghasilan minimal.
Sulistyo menambahkan, ada keprihatinan yang serius alasannya yaitu pekerja di bidang lain sudah diatur melalui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Regioal (UMR) tapi untuk guru hingga hari ini tidak.
“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, sanggup mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” kata Sulistyo.
Selanjutnya terkait dengan sertifikasi. Menurut Ketua Umum PGRI itu, seharusnya pemerintah sudah menuntaskan sertifikasi guru paling lambat 2015 tapi kini berdasarkan data Kementerian gres satu juta enam ratusan dari jumlah guru 3.015.315 orang, berarti gres sekitar 60%, masih 1.000.300-an guru masih belum diselesaikan alasannya yaitu memang waktunya sudah habis.
“Ternyata guru yang mendapatkan derma profesi juga banyak yang mengeluh belum tertib, ini apa permasalahannya di pemda atau di pusat, harus dicari di sebelah mana mengapa guru tidak memperoleh derma sempurna waktu tapi terlambat. Peningkatan profesionalitas melalui studi lanjut, sesungguhnya tahun 2015 guru juga harus S1 atau D4,” papar Sulistyo.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan mendapatkan PB PGRI yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Sumber http://hamizann.blogspot.com
Hal ini menyerupai informasi yang dilansir resmi dari laman website setkab.go.id terkait dengan informasi pemberitaan yaitu Presiden Jokowi Janji Selesaikan Masalah Guru.
Presiden Joko Widodo akan menuntaskan masalah guru honorer serta prasarana pendidikan lain dalam tiga tahun. Jokowi bahkan berjanji bakal berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kepala tempat setempat untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.
Baca Juga
Masalah Guru Honorer, Kesejahteraan Guru Dan Pendidikan
Kata Sulistyo, hingga kini pemerintah belum mengatur secara rinci langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kasus kepegawaian dan kesejahteraan guru honorer dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Guru dan Dosen.
PGRI juga mengeluhkan sarana prasarana juga berkaitan kanal yang menuju ke sekolah, menyerupai terjadi di beberapa tempat ada anak jatuh dari jembatan ketika menuju sekolah, misalnya.
Dan untuk kasus ini, berdasarkan Sulistyo, disanggupi oleh pemerintah walaupun diakui berat tetapi tadi termasuk Menteri Pendidikan yang ikut mendampingi Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan problem sarana prasaran yang memang banyak yang memerlukan perhatian.
Hal lain yaitu standar pelayanan minimal yag lain sperti kurikulum, penilaian pendidikan, standar pembiayaan dan sebagainya. “Kami meminta pada pemerintah untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh alasannya yaitu hingga dikala ini berdasarkan penilaian dari PGRI, pendidikan kita masih jauh dari 8 standar yang ditetapkan,” terang Sulistyo
Kemudian yang paling banyak disampaikan, berkaitan dengan standar pendidikan dan tenaga kependikan. “PGRI melaporkan kini terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapi dengan mengkoordinasi dengan berbgai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN, dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.
Kemudian guru honorer, berdasarkan Sulistyo, PGRI mengusulkan semoga ada format penyelesaian guru honorer terutama dua hal. Yang pertama, aspek kepegawaian dan yang kedua, kesejahteraan.
PGRI berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi ada sejarah baru, sanggup mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS. Selain itu, pemerintah diminta memenuhi kekurangan tenaga guru di Indonesia. Untuk tingkat SD (SD) saja, kini membutuhkan 400 ribu guru.
"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan banyak sekali pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi, kata Sulistyo.
PGRI juga meminta pemerintah mempercepat proses Sertifikasi Guru yang waktu penyelesaiannya berakhir pada 2015.
Sementara itu, dikala ini gres ada 1,6 juta guru dari total 3 juta guru yang belum menerima sertifikat. "Tunjangan Sertifikasi Guru juga sering tidak sempurna waktu," ujar Sulistyo.
Jokowi juga diminta serius menangani kasus sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal. Masalah ini terkait dengan banyaknya gedung sekolah yang rusak berat dan rusak sedang. Karena kasus ini, proses belajar-mengajar tidak maksimal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji bakal mempercepat penyelesaian kasus ini, terutama soal kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.
"Saya akan lebih sering berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Anies.
Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS dikala ini ada sekitar enam ribu.
Untuk guru swasta, PGRI meminta semoga ada kesetaraan dengan guru negeri terutama berkaitan dengan pangkat, jabatan, termasuk standar penghasilan minimal.
Sulistyo menambahkan, ada keprihatinan yang serius alasannya yaitu pekerja di bidang lain sudah diatur melalui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Regioal (UMR) tapi untuk guru hingga hari ini tidak.
“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, sanggup mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” kata Sulistyo.
Selanjutnya terkait dengan sertifikasi. Menurut Ketua Umum PGRI itu, seharusnya pemerintah sudah menuntaskan sertifikasi guru paling lambat 2015 tapi kini berdasarkan data Kementerian gres satu juta enam ratusan dari jumlah guru 3.015.315 orang, berarti gres sekitar 60%, masih 1.000.300-an guru masih belum diselesaikan alasannya yaitu memang waktunya sudah habis.
“Ternyata guru yang mendapatkan derma profesi juga banyak yang mengeluh belum tertib, ini apa permasalahannya di pemda atau di pusat, harus dicari di sebelah mana mengapa guru tidak memperoleh derma sempurna waktu tapi terlambat. Peningkatan profesionalitas melalui studi lanjut, sesungguhnya tahun 2015 guru juga harus S1 atau D4,” papar Sulistyo.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan mendapatkan PB PGRI yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Sumber http://hamizann.blogspot.com
0 Response to "Janji Joko Widodo Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru"
Posting Komentar