Mengenal Akuntansi Untuk Yayasan Pengelola Zakat, Infak, Sedekah, Dan Wakaf
Daftar isi
Anda pengelola yayasan atau organisasi non profit?
sejenak baca FAKTA statistik ini…
Harvard University, kampus legendaris di negeri Paman Sam ini yaitu pola yang baik bagi pengelolaan sebuah organisasi non profit.
Sebagai gambaran, Harvard University dalam laporan keuangan 2014 mencatat: pendapatan Rp. 61T:
- Rp 12T (20%) dari uang kuliah mahasiswa,
- Rp 11T (19%) dari sponsor, dan
- Rp 24T (38%) dari investasi.
Laporan keuangan ter-audit yaitu bab dari tata kelola perusahaan (corporate governance) yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa sebuah perusahaan atau organisasi dikelola secara wajar.
Bagaimana menciptakan Laporan Keuangan organisasi non profit dan yayasan?
Berikut ini caranya….
01. Mengenal Laporan Keuangan Yayasan Sosial Pengelola Zakat
Organisasi non profit yaitu sebuah social enterprise, yang juga harus dikelola secara profesional.
Ia harus mempunyai laporan keuangan yang kredibel, ter-audit, dan bisa diakses publik, yang mana itu semua yaitu pondasi dari good corporate governance.
Dari hasil investigasi terhadap laporan keuangan sebuah organisasi, akan diperoleh nilai organisasi tersebut.
Sebagai misal, ada nilai Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan nilai tertinggi pada audit laporan keuangan.
Untuk mendapatkan nilai tersebut, auditor melaksanakan investigasi terhadap beberapa item-item berikut ini, yaitu :
- 1. Laporan Keuangan tahunan:
- Neraca,
- Laporan keuntungan rugi,
- Laporan Arus Kas,
- Laporan Perubahan Modal
- Catatan Atas Laporan Keuangan
- 2. Laporan keuangan bulanan
- 3. Buku besar
- 4. Jurnal
- 5. Dokumen transaksi
Seorang pengendara membutuhkan dasboard menyerupai speedometer untuk mengontrol dan memutuskan taktik berkendara yang tepat.
Demikian juga dalam mengelola perusahaan atau organisasi, laporan keuangan yaitu laksana dasboard indikator yang mutlak diharapkan ketika mengelola sebuah perusahaan atau organisasi.
Dengannya pengelola perusahaan atau organisasi akan mengetahui kondisi riil organisasi yang dikelolanya.
Sehingga pengelola bisa menciptakan keputusan serta langkah-langkah strategis dalam mengelola perusahaan/organisasi tersebut, baik untuk ketika ini atau masa depab.
Laporan keuangan yang kredibel dan terpercaya hanya bisa dihasilkan oleh perusahaan dan organisasi pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang mempunyai hal-hal sebagai berikut :
- Struktur organisasi dengan job description yang jelas
- Alur pekerjaan (Standard Operating Procedure – SOP) beserta anutan dokumen dengan otorisasinya yang bermuara pada bab akuntansi
- Staf akuntansi yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan ekselen wacana bidang akuntansi keuangan dan seluk beluk kegiatan perjuangan di daerah ia bekerja.
02. Jenis Laporan Keuangan Yayasan Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah
Lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yaitu sebuah social enterprise, yang harus:
- dikelola secara profesional,
- memiliki laporan keuangan yang terpercaya, ter-audit, dan
- bisa diakses oleh publik, di mana itu
Semua prinsip itu yaitu pondasi dari good corporate governance.
Organisasi profit dan non profit harus mempunyai taktik dalam pengelolaannya.
Walaupun antara keduanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya yaitu sebagai berikut:
- keduanya sama-sama menghadapi persaingan. Persaingan dengan organisasi lain dan persaingan dengan organisasi sejenis dalam memperebutkan pasar.
- Misalnya, satu forum pengelola zakat akan bersaing dengan forum zakat lain untuk memperebutkan donatur.
- Persamaan berikutnya yaitu secara akuntansi keduanya memperoleh pendapatan, menanggung beban finansial untuk operasional organisasi dan dituntut ada selisih positif antara pendapatan dan beban.
Sedangkan perbedaannya adalah:
- dalam hal penggunaan laba. Laba pada organisasi profit boleh diambil dan dibagikan kepada pemilik atau penanam modal. Namun untuk organisasi non profit tidak ada pemiliknya sehingga keuntungan tidak boleh diambil atau dibagikan kepada siapapun. Laba akan selalu menjadi capital expenditure.
♣
Upaya untuk mewujudkan pengelolaan organisasi yang profesional dan mempunyai laporan keuangan yang terpercaya pada organisasi non profit, khususnya forum pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Maka mereka diharuskan untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 wacana Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.
PSAK 109 disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai bab dari penyempurnaan transaksi pengelolaan zakat dan infak/sedekah pada organisasi pengelola zakat. Ketetapan tersebut berlaku Sejak 11 Januari 2012.
PSAK 109 mengatur bagaimana ratifikasi dan pengukuran dana zakat, infak/sedekah, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan keuangan amil zakat.
Amil yaitu entitas pengelola zakat yang pembentukannya dan atau pengukuhannya diatur menurut peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Sumber penerimaan dana zakat, basis akuntansi yang digunakan yaitu cash basis. Artinya sumber dana bisa diakui pada ketika kas diterima oleh forum pengelola zakat.
Konsekuensinya yaitu pada ketika dana diterima maka muncullah kewajiban bagi amil untuk menyalurkan.
Sedangkan kalau dana belum diterima maka belum ada kewajiban bagi amil untuk menyalurkan dana tersebut.
Namun dalam hal penggunaan atau penyaluran dana, di PSAK Zakat 109 tidak disebutkan secara khusus apakah memakai cash basis atau accrual basis.
Bedasarkan PSAK 109 menyatakan bahwa komponen laporan keuangan yang lengkap dari amil terdiri dari:
(a) Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Laporan ini menyajikan aset, kewajiban, dan dana.
Untuk penyajian aset dan kewajiban tidak berbeda dengan laporan posisi keuangan institusi lainnya, namun istilah modal diganti dengan “dana”.
Ada 4 pengelompokan dana yaitu sebagai berikut :
- Dana zakat adalah bab non amil atas penerimaan zakat.
- Dana infak/sedekah adalah bab non amil atas penerimaan infak/sedekah.
- Dana amil yaitu bab amil atas dana zakat dan infak/ sedekah serta dana lain yang oleh pemberi diperuntukkan bagi amil. Dana amil digunakan untuk pengelolaan amil.
- Dana nonhalal yaitu semua penerimaan dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, antara lain penerimaan jasa giro atau bunga yang berasal dari bank konvensional.
- Penerimaan non halal pada umumnya terjadi dalam kondisi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan oleh entitas syariah alasannya secara prinsip dilarang.
- Penerimaan non halal diakui sebagai dana nonhalal, yang terpisah dari dana zakat, dana infak/sedekah dan dana amil. Aset nonhalal disalurkan sesuai dengan syariah.
(b) Laporan Perubahan Dana
Laporan Perubahan Dana kiprahnya sama dengan Laporan Perubahan Ekuitas.
Sebutan Laporan Perubahan Dana alasannya laporan ini menyajikan aneka macam penerimaan dan penyaluran untuk dana zakat, dana infak/sedekah, dan dana nonhalal serta penerimaan dan penggunaan dana amil.
Khusus untuk penyaluran dana zakat disajikan secara terpisah untuk masing-masing mustahiq sesuai ketentuan syariah.
Mustahiq yaitu orang atau entitas yang berhak mendapatkan zakat, yaitu : fakir, miskin, riqab, ghorim, muallaf, fisabililah, ibnu sabil, dan amil.
(c) Laporan Perubahan Aset Kelolaan
Laporan ini menyajikan pengelolaan aset dari dana infak/sedekah.
Penyaluran dana infak/sedekah sifatnya lebih fleksibel bila dibandingkan dengan dana zakat.
Dana zakat peruntukannya secara syariah telah diatur secara jelas, sedangkan untuk dana infak/sedekah penyalurannya fleksibel.
Ttidak harus pribadi disalurkan kepada yang berhak, tetapi boleh dikelola dulu oleh forum pengelola supaya dana tersebut sanggup memperlihatkan manfaat yang lebih luas.
Misalnya dikelola untuk klinik, rumah sakit, sekolah, koperasi atau usaha-usaha lain yang menguntungkan.
(d) Laporan Arus Kas
Gambar di atas yaitu pola laporan arus kas yayasan pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
(e) Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan arus kas dan catatatan atas laporan keuangan bentuknya menyerupai laporan keuangan konvensional.
Untuk definisi, pola format, dan d0wnl0ad form yang siap pakai sudah dikaji di artikel Laporan Arus Kas.
Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan perlu ditambahkan sehingga menjadi sebuah laporan keuangan yang menyeluruh yang menggambarkan kondisi keuangan forum pengelola zakat, infak, dan sedekah.
Catatan atas laporan keuangan ini menjelaskan mengenai komponen-komponen dalam laporan keuangn dengan rinci.
Penjelasan mengenai kebijakan-kebijakan akuntansi dan mekanisme yang diterapkan oleh forum pengelola zakat, infak, dan sedekah yang bersangkutan sehingga diperoleh angka-angka dalam laporan keuangan tersebut.
Untuk kelanjutan artikel ini, blog administrasi keuangan akan menyajikan artikel renyah dan mencerahkan wacana mekanisme akuntansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Selain itu kami akan berusaha menyajikan form laporan keuangan forum pengelola zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan PSAK 109.
Form tersebut dalam MS. Excel dan bisa di-d0wnl0ad gratis serta bisa pribadi digunakan, diedit dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan forum pengelola zakat yang Anda kelola.
Sehingga Anda akan lebih gampang menciptakan laporan keuangan yang terpercaya untuk forum pengelola zakat, infak, dan sedekah.
Dan bila Anda berkeinginan untuk bisa MAHIR menciptakan Laporan Keuangan, ada daerah berguru yang bagus. silahkan pribadi saja baca informasinya di Kursus Akuntansi Surabaya
Demikian pembahasan mengenai pola laporan keuangan yayasan pengelola ZIS, yang menghimpun dana dari masyarakat khususnya kaum muslimin dan selanjutnya disalurkan sesuai dengan ketetentuan yang berlaku.
Dan sebaiknya laporan keuangan juga perlu dibentuk oleh yayasan-yayasan lain, seperti:
- Yayasan pendidikan
- Yayasan sosial
- Yayasan nirlaba
- Yayasan pendidikan islam
- Yayasan pondok pesantren
- Yayasan yatim piatu
- Yayasan panti asuhan
- Yayasan keagamaan lainnya
Demikian sekilas tugas akuntansi, khususnya untuk menciptakan laporan keuangan forum pengelola ZIS.
Jika Anda ingin menerapkan sistem pengelolaan keuangan yayasan yang kredibel dengan donasi perangkat pelaksanaan yang powerful, pribadi saja ke: Accounting Tools & SOP.
Bagaimana zakat, infak, dan sedekah Anda?
bentar lagi bulan Puasa loh 🙂
Semoga bermanfaat
Terima kasih, salam sukses penuh KEBERKAHAN
***
Sumber https://manajemenkeuangan.net
0 Response to "Mengenal Akuntansi Untuk Yayasan Pengelola Zakat, Infak, Sedekah, Dan Wakaf"
Posting Komentar