Jurnal Merger Dan Akuisisi (Advanced Guide+Contoh)
Daftar isi
Merger dan akuisisi yakni alternatif untuk melaksanakan perluasan atau perluasan usaha.
Perluasan perjuangan memang sanggup dilakukan dengan perluasan intern, contohnya menambah kapasitas pabrik, menambah unti produksi atau menambah divisi baru.
Perluasan perjuangan sanggup juga dilakukan dengan menggabungkan perjuangan yang telah ada (merger dan consolidation) atau membeli perusahaan yang telah ada (akuisisi).
Selengkapnya, mari dimulai pembahasannya…
01. Pengertian Merger dan Akuisisi
A. Pengertian Merger
Merger yakni penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung.
B. Pengertian Consolidation
Consolidation yakni penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan nama dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama gres dari perusahaan gabungan.
C. Pengertian Akuisisi
Akuisisi yakni pengembangan perjuangan dengan cara membeli perusahaan lain untuk mendukung perjuangan pengembangan mereka.
Akuisisi dengan kepemilikan sebagian di mana perusahaan melaksanakan investasi di perusahaan lain dengan memperoleh saham pengendali, lebih besar dari 50% dari saham yang mempunyai hak bunyi yang beredar dengan membayar tunai atau menukar saham.
Contoh perusahaan akuisisi indonesia:
- PT Mayora Indah [industri masakan dan minuman] mengakuisisi 96% saham PT Torabika Eka Semesta sebanyak 25,5 juta lembar saham senilai sekitar Rp 62,5 miliar.
- PT Dynaplast [industri plastik] mengakuisisi 51% saham PT Rexplast [perusahaan botol dan pengepakan plastik] senilai Rp 7,76 miliar.
- PT Sari Husada [industri masakan bayi] mengakuisisi 100% saham PT Sugizindo [industri masakan bayi] senilai Rp 28,3 miliar.
02. Motif Merger dan Akuisisi
Mengapa perusahaan bergabung dengan perusahaan lain, atau membeli perusahaan lain [akuisisi]?
Alasan yang sering dikemukakan mengapa melaksanakan akuisisi yakni lebih cepat daripada harus membangun unit perjuangan sendiri.
Meskipun alasan tersebut benar, faktor yang paling mendasari bahu-membahu yakni motif EKONOMI.
Dengan kata lain, kalau kita akan membeli perusahaan lain, maka pembelian tersebut hanya sanggup dibenarkan bila pembelian tersebut menguntungkan kita.
Pertanyaan selanjutnya yang timbul adalah:
“jika pembelian tersebut akan menguntungkan kita, apakah tidak akan merugikan pemilik perusahaan yang djual?”
Kalau iya, tentunya tidak akan terjadi transaksi. Dengan kata lain, transaksi tersebut hanya akan terjadi jikalau pembelian tersebut akan menguntungkan kedua belah pihak.
Menguntungkan pemilik perusahaan yang dijual, dan juga pemilik perusahaan yang membeli.
Kondisi saling menguntungkan tersebut akan terjadi jikalau dari kejadian merger dan akuisisi yakni diperoleh sinergi yang baik.
Sinergi berarti bahwa nilai adonan dari kedua perusahaan tersebut lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan.
Dalam bahasa yang lebih mudah, SINERGI yakni situasi pada ketika 2 + 2 = 5.
Sinergi sanggup bersumber dari aneka macam sebab, misalnya:
- pemanfaatan administrasi untuk beroperasi lebih hemat [operating economies of scale]
- untuk pertumbuhan yang lebih cepat
- pemanfaatan penghematan pajak.
Di samping alasan-alasan yang dibutuhkan sanggup mengakibatkan sinergi dan karenanya alasan yang masuk akal, kadang kala dilakukannya akuisisi yakni dengan alasan yang meragukan.
Dua alasan mewaspadai dilakukannya akuisisi adalah:
- Diversifikasi
- Jumlah earning per share [EPS]
Dari konsep CAPM kita mengetahui bahwa diversifikasi tidaklah mengakibatkan manfaat, lantaran pasar akan menentukan nilai perusahaan menurut atas risiko yang tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi [risiko sistematis].
Sedangkan untuk alasan EPS, yang penting yakni pertumbuhan EPS, bukan jaminan EPS ketika ini. Alasan EPS yang mewaspadai terjadi lantaran analisis dilakukan atas dasar pertimbangan jumlah EPS ketika ini.
Untuk itu perhatikan referensi merger dan akuisisi perusahaan berikut ini:
PT A merencanakan mengakuisisi PT B. Data kedua perusahaan tersebut yakni sebagai berikut:
Misalkan PT A sanggup membeli PT B dengan harga menyerupai ketika ini dengan cara menukar saham, dan dibutuhkan tidak terjadi sinergi.
Bagaimana efek merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan dilihar dari EPS, harga saham, PER, jumlah lembar saham, laba sesudah pajak dan nilai equity sesudah akuisisi?
Apa kesimpulan yang sanggup diperoleh?
Perhitungan akan lebih gampang jikalau dimulai dengan menghitung:
- Laba sesudah pajak = Rp 20 miliar + Rp 20 miliar = Rp 40 miliar
- Nilai pasar equity = Rp 200 miliar + Rp 80 miliar = Rp 280 miliar
- Jumlah lembar saham = 10 juta + (Rp 80 miliar/Rp 20.000) = 14 juta lembar
Dengan demikian bisa dihitung EPS, harga saham, dan PER. Hasilnya disajikan dalam tabel berikut ini:
Kita lihat bahwa harga saham PT A sesudah akusisi tetap Rp 20.000, tapi EPS dilaporkan lebih tinggi.
Bila kita keliru memperhatikan jumlah EPS sebagai ukuran keberhasilan akuisisi yakni kita akan menyampaikan bahwa akuisisi yakni tidak baik bagi pemegang saham PT A.
Padahal bahu-membahu kemakmuran pemegang saham PT A tidak berubah. Hal ini yang disebut sebagai bootstrap effect.
03. Menaksir Biaya dan Manfaat Akuisisi
Analisis dilakukan dengan memakai perkiraan bahwa pasar modal yakni efisien. Dengan demikian maka harga saham yang tercantum di bursa merupakan harga yang wajar.
Misalkan jumlah lembar saham PT S sebesar Rp 10.000.000 lembar saham dengan harga ketika ini sebesar Rp 8.000 per lembar.
Dengan demikian nilai equity PT S yakni Rp 8 miliar.
Bila PT S akan dibeli oleh PT A [PT A disebut sebagai acquiring company dan PT S disebut sebagai acquired company, dan untuk contoh-contoh selanjutnya, kita akan mengunakan PT A sebagai acquiring company].
Maka kemungkinan sekali para pemegang saham PT S akan meminta harga yang lebih tinggi dari Rp 8.000 per lembar.
Mengapa?
Karena bila PT S juga hanya menyampaikan harga Rp 8.000, maka pemegang saham PT S juga sanggup menjual saham yang mereka miliki ke bursa atau pemodal lain dan memperoleh harga yang sama.
Misalkan PT A menyampaikan harga Rp 9.000 per lembar, dengan demikian maka biaya akuisisi tersebut adalah:
= 10.000.000 x (Rp 9.000 – Rp 8.000) = 10 miliar.
Karena itu PT A hanya bersedia membayar PT S dengan harga Rp 10 miliar lebih mahal jikalau dengan pembelian tersebut DIHARAPKAN PT A akan sanggup memperoleh manfaat lebih besar dari Rp 10 miliar.
Manfaat ini hanya akan terjadi kalau dibutuhkan akan timbul SINERGI.
Misalkan PT A yakni perusahaan industri masakan dan minuman, sedangkan PT S yakni perusahaan distribusi.
Misalkan dibutuhkan dari akuisisi yakni PT A akan sanggup menghemat biaya distribusi sebesar Rp 1 miliar pada tahun depan.
Dan penghematan tersebut dibutuhkan akan meningkatkan sebesar 10% per tahun selamanya sesuai dengan tingkat inflasi.
Bila tingkat keuntungan yang dipandang layak yakni 17%, maka manfaat akuisisi tersebut adalah:
= Rp 1 miliar(0,17 – 0,10)
= Rp 14,3 miliar
Manfaat yang positif memperlihatkan adanya manfaat ekonomi bagi kejadian akuisisi tersebut.
Misalkan jumlah lembar saham PT A yakni 50 juta lembar @ Rp 12.000. Dengan demikian maka Pva = Rp 600 miliar.
Sedangkan adonan PT A dan PT S SETELAH memperoleh sinergi (Pvas) adalah:
= Rp 600 miliar + Rp 14,3 miliar + Rp 80 miliar
= Rp 694.3 miliar.
Manfaat juga sanggup dihitung dengan:
= Pvas – (Pva + PVs)
= 694,3 – (600 + 80)
= Rp 14,3 miliar
Manfaat higienis atau NPV adalah:
= Rp 14.3 – Rp 10
= Rp 4,3 miliar
A. Fungsi Merger dan Akuisisi
Paling tidak ada 2 fungsi yang dirasakan perusahaan yang melaksanakan merger dan akuisisi adalah:
A. Operating synergy
Contoh sinergi yang dibutuhkan terjadi dari referensi di atas disebut sebagai operating synergy.
Apa itu operating synergy?
Operating synergy yakni sinergi yang dinikmati oleh perusahaan lantaran kombinasi dari beberapa operasi sehingga sanggup menekan biaya dan/atau menaikkan penghasilan.
Operating synergy muncul dari perusahaan yang melaksanakan perluasan pada bisnis yang sama, sehingga:
- dapat menekan biaya rata-rata lantaran biaya tetap per satuan menurun, atau
- memperoleh economies of scale, atau
- melakukan diversifikasi ke sektor yang masih berkaitan [related dversification]
Contoh related diversification, perusahaan garmen yang mendirikan pabrik tekstil. Perusahaan rokok yang mempunyai divisi perkebunan tembakau.
Pada kasus ini apa perbedaan akuisisi vertikal dan horizontal?
Bila upaya untuk memperoleh economies of scale dilakukan dengan integrasi horisontal, maka related diversification dilakukan dengan integrasi VERTIKAL.
B. Financial synergy
Selain operating synergy, jenis sinergi lain yakni financial synergy.
Apa yang dimaksud dengan financial synergy?
Financial synergy yakni penghematan yang dinikmati perusahaan yang berasal dari sumber pendanaan [financing].
Jenis sinergi ini bisa diperoleh dari conglomerate merger.
Apa itu conglomerate merger?
Conglomerate merger yakni penggabungan perusahaan, bisa berasal dari akuisisi dari aneka macam jenis kegiatan yang secara operasional tidak berkaitan satu sama lain.
Sebagai contoh:
Perusahaan semen membeli jaringan supermarket.
Perusahaan tidak berharap bahwa penjualan semen akan meningkat lantaran didistribusikan melalui supermarket.
Contoh lain, perusahaan rokok membeli perusahaan garment.
Dalam teori keuangan, diversifikasi ke sektor yang tidak berafiliasi [unrelated diversification] disebut sebagai conglomerate merger.
Jadi conglomerate yakni perusahaan yang mempunyai aneka macam jenis usaha, dan jenis-jenis perjuangan tersebut tidak berkaitan satu sama lain.
Contoh perusahaan yang merger dan akuisisi di indonesia yakni merger yang dilakukan PT Indofood Sukses Makmur [makanan] dengan PT Indocement [industri semen], Bogasari [tepung terigu] dan Wisma Indocement [property].
Financial Synergy bisa berasal dari dua sumber, yaitu:
#1: Sumber pertama:
Dengan mempunyai aneka macam divisi, arus kas operasi perusahaan dibutuhkan akan lebih stabil. Dengan demikian, peluang untuk tidak sanggup memenuhi kewajiban finansial akan berkurang.
Bila hal ini ditafsirkan oleh kreditur sebagai penurunan risiko tidak bisa membayar kewajiban finansial, maka kreditur akan menetapkan tingkat bunga yang lebih rendah.
Cost of debt yang lebih rendah tentu akan menguntungkan perusahaan.
#2: Sumber kedua:
Bila risiko dinilai berkurang, maka perusahaan sanggup memakai rasio hutang yang lebih tinggi.
Sejauh pembayaran bunga masih bersifat tax deductible, penggunaan hutang yang makin banyak akan mneghasilkan penghematan pajak yang makin besar pula.
04. Menaksir Biaya Akuisisi Perusahaan dengan Pertukaran Saham
Akuisisi bisa juga dilakukan dengan pertukaran saham.
Bila cara ini yang ditempuh, maka pemegang saham perusahaan yang diakuisisi akan menjadi pemegang saham perusahaan yang mengakuisisi.
Bagaimana efek merger dan akuisisi terhadap nilai perusahaan?
Dalam referensi di atas, saham PT S diganti dengan saham PT A.
Dengan demikian bila sesudah akuisisi diperoleh NPV positif, maka NPV tersebut akan ikut dinikmati oleh bekas pemegang saham PT S.
Sebaliknya, bila sesudah akuisisi terjadi kerugian [NPV negatif], maka pemegang saham PT S ikut menanggungnya.
Perhatikan referensi merger dan akuisisi perusahaan:
Kita akan memakai referensi menyerupai di sub cuilan 03 di atas. Bila saham PT S dihargai Rp 9.000 sedangkan 10 juta lembar saham tersebut akan diganti dengan saham PT A.
Maka PT A akan menggantinya dengan jumlah lembar saham sebagai berikut:
= (10 juta x Rp 9.000)/Rp 12.000 [harga saham PT A yakni Rp 12.000 per lembar]
= 7.500.000 lembar
Jumlah lembar saham yang gres kini adalah:
= 50 juta + 7,5 juta = 57,5 juta lembar
Nilai perusahaan sesudah akuisisi yakni Rp 694,3 miliar. Dengan demikian harga saham per lembar SETELAH akuisisi adalah:
= Rp 694,3 miliar/57,5 juta
= Rp 12,075 [dibulatkan]
Ini berarti bahwa pemegang saham lama, mereka menikmati TAMBAHAN kemakmuran sebesar Rp 75 per lembar, atau secara keseluruhan:
= 50 juta x Rp 75
= Rp 3,75 miliar
Tambahan kemakmuran pemegang saham gres [bekas PT S] adalah:
= (7,5 juta x Rp 12.075) – Rp 80 miliar
= Rp 10.55 miliar
Bila kita bandingkan dengan cara akuisisi secara tunai, maka nampak bahwa jikalau NPV akuisisi yakni positif.
Dengan cara pertukaran saham akan menciptakan manfaat yang dinikmati oleh bekas pemegang saham PT S lebih besar. Hal yang sebaliknya akan terjadi jikalau ternyata NPV negatif.
05. Friendly Merger atau Hostile Takeover
Pada akuisisi, pihak yang seringkali tidak oke yakni administrasi dan perusahaan yang akan dibeli [acquired company].
Mengapa?
Karena dampak merger dan akuisisi terhadap karyawan yakni mereka takut jikalau jabatannya akan dicopot. Bisa jadi jabatan mereka akan diganti dengan orang lain atau bisa jadi jabatan-jabatan tersebut akan dihilangkan.
Jika dua perusahaan dijadikan satu, mustahil jumlah direksinya akan sama dengan penjumlahan dari dua direksi perusahaan sebelum digabungkan.
Direksi perusahaan yang dibeli mungkin dihilangkan, hal ini dilakukan untuk menghemat biaya operasi, atau mereka diturunkan jabatannya.
Bila merger sanggup dilakukan secara dekat [friendly merger], maka hal ini akan dilakukan dengan cara administrasi kedua belah pihak berunding bersama dan hasil negosiasi tersebut menyangkut harga yang wajar, pembayaran akuisisi, dan lain-lain akan diusulkan ke pemilik perusahaan.
Bila dirasa bahwa administrasi perusahaan yang akan diakuisisi tidak akan bekerjasama, maka administrasi perusahaan yang akan diakuisisi bisa menentukan hostile takeover.
Dengan cara ini, administrasi perusahaan yang diakuisisi tidak diajak berunding, tapi perusahaan yang akan mengakuisisi eksklusif menyampaikan ke pemegang saham acquired company persyaratan-persyaratan yang dinilai cukup menarik.
Sebagai contoh, jikalau harga saham acquired company ketika ini sebesar Rp 8.000, maka para pemegang saham akan ditawari dengan harga yang lebih tinggi bila mereka bersedia menjualnya ke perusahaan yang akan mengakuisisi.
A. Taktik Pihak Manajemen Perusahaan Terhadap Rencana Akuisisi
Pihak administrasi perusahaan yang akan dibeli mungkin melaksanakan aneka macam strategi untuk mempertahankan diri [defense tactics] yang pada dasarnya bertujuan supaya akuisisi tersebut akan batal.
Taktik-taktik tersebut akan mengarah pada meningkatnya biaya yang harus dibayar atau ditanggung oleh pemegang saham yang membeli.
Bila rencana akuisisi tersebut gagal, maka direksi perusahaan masih kondusif kedudukannya.
Taktik-taktik mempertahankan diri di antaranya adalah:
#1: Golden Parachute.
Taktik ini dinyatakan dalam kontrak kerja, yang menyatakan bahwa administrasi perusahaan akan memperoleh kompensasi yang sangat besar bila mereka kehilangan jabatan lantaran perusahaan diakuisisi.
Jumlah kompensasi yang besar tersebut bisa jadi akan membatalkan planning akuisisi.
#2: Poisson Pill
Cara lain yakni dengan memakai poisson pill.
Cara ini ditempuh oleh administrasi perusahaan yang akan diakuisisi dengan menerbitkan obligasi yang disertai waran yang sanggup ditukar dengan saham perusahaan dengan harga yang sangat rendah.
Misalnya, harga saham perusahaan yang akan diakuisisi yakni Rp 8.000 per lembar. Tapi waran tersebut menyatakan bahwa pemilik waran tersebut sanggup membeli saham dengan harga Rp 4.000 misalnya.
Karena sesudah perusahaan yang diakuisisi pemegang sahamnya menjadi pemegang saham perusahaan yang mengakuisisi, maka waran tersebut akan valid juga untuk saham perusahaan yang mengakuisisi.
Jika harga saham perusahaan yang mengakuisisi jauh lebih tinggi dari Rp 4.000, maka bekas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi akan DIUNTUNGKAN.
Sebaliknya, pemegang saham perusahaan yang mengakuisisi yang usang akan dirugikan. Dengan demikian, mungkin saja kesudahannya planning akuisisi akan batal.
#3: White Knight
Cara lain yakni administrasi perusahaan yang akan di akuisisi yakni mencari calon pembeli baru.
Bila mereka nerhasil memperoleh calon pembeli gres yang menyatakn bahwa administrasi perusahaan yang akan di akuisisi yakni tidak akan diubah, maka calon ini tentu lebih disukai oleh administrasi perusahaan yang akan diakuisisi.
Melengkapi pembahasan topik ini, berikut saya sajikan video pembalajaran mengenai merger dan akuisisi:
06. Kesimpulan
Perusahaan sanggup melaksanakan perluasan dengan cara membeli perusahaan yang telah ada. Cara menyerupai ini disebut sebagai akuisisi atau merger.
Keputusan-keputusan keuangan perusahaan menyerupai ini merupakan cuilan dari aktivitas administrasi keuangan.
Karena itu keputusan akuisisi bahu-membahu merupakan keputusan INVESTASI. Sama menyerupai setiap keputusan investasi, maka pertimbangan yang perlu dipegang yakni apakah investasi tersebut akan menaikkan kekayaan pelaku investasi atau tidak.
Dengan demikian alasan untuk melaksanakan diversifikasi, atau untuk meningkatkan EPS disebut sebagai alasan yang meragukan.
Satu-satunya alasan yang sanggup diterima yakni lantaran dengan akuisisi tersebut kemakmuran pemilik perusahaan menjadi lebih besar.
Kemakmuran yang lebih besar akan ditunjukkan dari apakah manfaat akuisisi tersebut lebih besar dari biaya akuisisi.
Karenanya akuisisi sanggup dilakukan dengan cara pembayaran tunai ataupun dengan penukaran saham.
Maka identifikasi biaya akuisisipun perlu dikaitkan dengan cara pembayaran akuisisi.
Bila akuisisi dilakukan dengan cara pertukaran saham maka bekas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi kini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengakuisisi.
Dengan demikian maka keuntungan atau kerugian sesudah akuisisi akan ikut dinikmati dan ditanggung mereka.
Akuisisi sanggup dilakukan secara dekat ataupun dengan hostile takeove. Umumnya penolakan akuisisi berasal dari pihak administrasi perusahaan yang diakuisisi.
Hal ini sanggup dimengerti, lantaran merekalah yang kemungkinan besar akan kehilangan posisinya. Karena itu mereka akan memakai aneka macam strategi mempertahankan diri seoerti golden parachute, white knight, dan poisson pill.
Demikian yang sanggup saya sampaikan mengenai materi administrasi keuangan wacana akuisisi dan merger.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih
***
Sumber https://manajemenkeuangan.net
0 Response to "Jurnal Merger Dan Akuisisi (Advanced Guide+Contoh)"
Posting Komentar