iklan

Teori Struktur Modal : Pengertian Dan Komponen Struktur Modal

Pengertian Struktur Modal
Pada dasarnya kiprah manajer keuangan perusahaan ialah berusaha mencari keseimbangan finansial neraca yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif neraca tersebut dengan sebaik-baiknya. “Pemilihan susunan kualitatif pada sisi assets akan menentukan struktur kekayaan perusahaan, sedangkan pemilihan susunan kualitatif dari sisi liabilities dan equities akan menentukan struktur keuangan dan struktur modal perusahaan” (Riyanto, 1984, p.4). Wasis (1981) menyatakan bahwa struktur modal harus sanggup dibedakan dengan struktur keuangan. Struktur keuangan menyatakan dengan cara bagaimana harta perusahaan dibiayai. Oleh lantaran itu struktur keuangan ialah keseluruhan yang terdapat di dalam Neraca sebelah kredit. Pada neraca sebelah kredit terdapat hutang jangka panjang maupun jangka pendek, dan modal sendiri baik jangka
panjang maupun jangka pendek. Makara struktur keuangan meliputi semua pembelanjaan baik jangka panjang maupun jangka pendek. Sebaliknya struktur modal hanya menyangkut pembelanjaan jangka panjang saja. Tidak termasuk pembelanjaan jangka pendek.
Weston dan Copeland (1992) memperlihatkan definisi struktur modal sebagai pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Nilai buku dari modal pemegang saham terdiri dari saham biasa, modal disetor atau surplus modal dan akumulasi keuntungan ditahan. Bila perusahaan mempunyai saham preferen, maka saham tersebut akan ditambahkan pada modal pemegang saham.
Menurut Lawrence, Gitman (2000, p.488), definisi struktur modal ialah sebagai berikut: ”Capital Structure is the mix of long term debt and equity maintained by the firm”. Struktur modal perusahaan menggambarkan perbandingan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri yang dipakai oleh perusahaan. Ada dua macam tipe modal berdasarkan Lawrence, Gitman (2000) yaitu modal hutang (debt capital) dan modal sendiri (equity capital). Tetapi dalam kaitannya dengan struktur modal, jenis modal hutang yang diperhitungkan hanya hutang jangka panjang.

Komponen Struktur Modal
1. Hutang Jangka Panjang
Jumlah hutang di dalam neraca akan memperlihatkan besarnya modal tunjangan yang dipakai dalam operasi perusahaan. Modal tunjangan ini sanggup berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang, tetapi pada umumnya tunjangan jangka panjang jauh lebih besar dibandingkan dengan hutang jangka pendek.
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003, p.324), “hutang jangka panjang merupakan salah satu dari bentuk pembiayaan jangka panjang yang mempunyai jatuh tempo lebih dari satu tahun, biasanya 5 – 20 tahun”. Pinjaman hutang jangka panjang sanggup berupa tunjangan berjangka (pinjaman yang dipakai untuk membiayai kebutuhan modal kerja permanen, untuk melunasi hutang lain, atau membeli mesin dan peralatan) dan penerbitan obligasi (hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi, dalam surat obligasi ditentukan nilai nominal, bunga per tahun, dan jangka waktu pelunasan obligasi tersebut).
Mengukur besarnya aktiva perusahaan yang didanai oleh kreditur (debt ratio) dilakukan dengan cara membagi total hutang jangka panjang dengan total asset. Semakin tinggi debt ratio, semakin besar jumlah modal tunjangan yang dipakai di dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan administrasi sehingga menentukan untuk menggunakan hutang berdasarkan Sundjaja at. al (2003) ialah sebagai berikut:
1. Biaya hutang terbatas, walaupun perusahaan memperoleh keuntungan besar, jumlah bunga yang dibayarkan besarnya tetap.
2. Hasil yang diperlukan lebih rendah daripada saham biasa
3. Tidak ada perubahan pengendalian atas perusahaan bila pembiayaan menggunakan hutang.
4. Pembayaran bunga merupakan beban biaya yang sanggup mengurangi pajak
5. Fleksibilitas dalam struktur keuangan sanggup dicapai dengan memasukkan peraturan penebusan dalam perjanjian obligasi.
Kreditur (investor) lebih menentukan menanamkan investasi dalam bentuk hutang jangka panjang lantaran beberapa pertimbangan. Menurut Sundjaja at. al (2003), pemilihan investasi dalam bentuk hutang jangka panjang dari sisi investor didasarkan pada beberapa hal berikut:
1. Hutang sanggup memperlihatkan prioritas baik dalam hal pendapatan maupun likuidasi kepada pemegangnya.
2. Mempunyai ketika jatuh tempo yang pasti.
3. Dilindungi oleh isi perjanjian hutang jangka panjang (dari segi resiko).
4. Pemegang memperoleh pengembalian yang tetap (kecuali pendapatan obligasi).

2. Modal Sendiri
Menurut Wasis (1981), dalam struktur modal konservatif, susunan modal menitikberatkan pada modal sendiri lantaran pertimbangan bahwa penggunaan hutang dalam pembiayaan perusahaan mengandung resiko yang lebih besar dibandingkan dengan penggunaan modal sendiri. Menurut Sundjaja at al. (2003, p.324), “modal sendiri/equity capital adalah
dana jangka panjang perusahaan yang disediakan oleh pemilik perusahaan (pemegang saham), yang terdiri dari banyak sekali jenis saham (saham preferen dan saham biasa) serta keuntungan ditahan”.
Pendanaan dengan modal sendiri akan menjadikan opportunity cost. Keuntungan dari mempunyai saham perusahaan bagi owner ialah control terhadap perusahaan. Namun, return yang dihasilkan dari saham tidak niscaya dan pemegang saham ialah pihak pertama yang menanggung resiko perusahaan. Modal sendiri atau ekuitas merupakan modal jangka panjang yang diperoleh dari pemilik perusahaan atau pemegang saham. Modal sendiri diperlukan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas sedangkan modal tunjangan mempunyai jatuh tempo. Ada 2 (dua) sumber utama dari modal sendiri yaitu:
a) Modal saham preferen
Saham preferen memperlihatkan para pemegang sahamnya beberapa hak istimewa yang menjadikannya lebih senior atau lebih diprioritaskan daripada pemegang saham biasa. Oleh lantaran itu, perusahaan tidak memperlihatkan saham preferen dalam jumlah yang banyak.
Beberapa keuntungan penggunaan saham preferen bagi administrasi berdasarkan Sundjaja at. al (2003) ialah sebagai berikut:
1. Mempunyai kemampuan untuk meningkatkan efek keuangan.
2. Fleksibel lantaran saham preferen memperbolehkan penerbit untuk tetap pada posisi menunda tanpa mengambil resiko untuk memaksakan jikalau perjuangan sedang lesu yaitu dengan tidak membagikan bunga atau membayar pokoknya.
3. Dapat dipakai dalam restrukturisasi perusahaan, merger, pembelian saham oleh perusahaan dengan pembayaran melalui hutang gres dan divestasi.
b) Modal saham biasa
Pemilik perusahaan ialah pemegang saham biasa yang menginvestasikan uangnya dengan impian menerima pengembalian dimasa yang akan datang. Pemegang saham biasa kadang kala disebut pemilik residual alasannya ialah mereka hanya mendapatkan sisa sehabis seluruh tuntutan atas pendapatan dan asset telah dipenuhi.
Ada beberapa keunggulan pembiayaan dengan saham biasa bagi kepentingan administrasi (perusahaan), berdasarkan Sundjaja at. al (2003), yaitu :
1. Saham biasa tidak memberi dividen tetap. Jika perusahaan sanggup memperoleh laba, pemegang saham biasa akan memperoleh dividen. Tetapi berlawanan dengan bunga obligasi yang sifatnya tetap (merupakan biaya tetap bagi perusahaan), perusahaan tidak
diharuskan oleh aturan untuk selalu membayar dividen kepada para pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.
3. Karena saham biasa menyediakan landasan penyangga atas rugi yang diderita para kreditornya, maka penjualan saham biasa akan meningkatkan dapat dipercaya perusahaan.
4. Saham biasa dapat, pada saat-saat tertentu, dijual lebih gampang dibandingkan bentuk hutang lainnya. Saham biasa mempunyai daya tarik tersendiri bagi kelompok-kelompok investor tertentu lantaran (a) sanggup memberi pengembalian yang lebih tinggi dibanding bentuk hutang lain atau saham preferen; dan (b) mewakili kepemilikan perusahaan, saham biasa menyediakan para investor benteng perlindungan terhadap inflasi secara lebih baik dibanding saham preferen atau obligasi. Umumnya, saham biasa meningkat nilainya jikalau nilai aktiva riil juga meningkat selama periode inflasi.
5. Pengembalian yang diperoleh dalam saham biasa dalam bentuk keuntungan modal merupakan obyek tarif pajak penghasilan yang rendah. (Weston & Copeland) Menurut Wasis (1981, p.81), “pemilik yang menyetorkan modal akan menjadi penanggung resiko yang pertama. Artinya bahwa pihak non pemilik tidak akan menderita kerugian sebelum kewajiban dari pemilik ditunaikan seluruhnya.
Kerugian perusahaan pertama-tama harus dibebankan kepada pemilik. Dari segi investor (Sundjaja, 2003), keuntungan menggunakan saham (modal sendiri) ialah sebagai berikut:
1. Memiliki hak bunyi (hak kendali) dalam perusahaan.
2. Tidak ada jatuh tempo.
3. Karena menanggung resiko yang lebih besar, maka kompensasi bagi pemegang modal sendiri lebih tinggi dibanding dengan pemegang modal pinjaman.

Sumber http://jurnal-sdm.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Teori Struktur Modal : Pengertian Dan Komponen Struktur Modal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel