✔ Marhaen Filosofi Petani Indonesia
Ya, marhaen sebuah kata yang menjadi filosofi presiden RI pertama Bung Karno dan polosofi itu menjadi sebuah citra terhadap nasib petani kita hingga sekarang, marhaen pilosofi petani indonesia
Bandung,tahun 1920an di sebuah sawah yang luasnya tidak lebih dari sepertiga hektar, terdapat seorang petani berjulukan Marhaen berbaju lusuh yang sedang sibuk bekerja di ladangnya.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para darah biru selama hidupnya. Dipaksa mengikuti contoh ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang mempunyai alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme yaitu Sosialisme Indonesia dalam praktik.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para darah biru selama hidupnya. Dipaksa mengikuti contoh ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang mempunyai alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme yaitu Sosialisme Indonesia dalam praktik.
Ilham itulah yang melintas di benak Soekarno ketika Ia sedang absen kuliah berkeliling Bandung dengan sepedanya dan pada alhasil bercengkrama dengan Marhaen,sejak itupula Ia menamai semua orang Indonesia yang bernasib malang menyerupai dengan kata Mahraen. Semenjak itulah nama Marhaen mulai menyebar luas sebagai pribadi rakyat Indonesia yang malang dan tertindas tetapi terus melawan terhadap segala macam penindasan.
Enam puluh tujuh tahun sudah Republik ini merdeka, lepas dari segala belenggu penindasan dan kemalangan. Perekonomian tumbuh dengan sangat cepat, teknologi berkembang pesat dan para intelektual negeri ini pun terus menerus bermunculan. Namun ternyata kurun waktu puluhan tahun merdeka tidak cukup untuk membuat para petani negeri ini makmur, celakanya para petani kian usang malah terjelembab ke dalam jurang yang semakin jauh dari yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Kelangkaan yang menimbulkan keniakan harga produk pangan pun terjadi hampir tiap tahunnya. Di satu sisi , pemerintah tempat dimana petani seharusnya parapetani menggantungkan harapannya malahan angkat tangan dan tidak sanggup mengatur soal kebijakan pangan. Kelangkaan yang terjadi diatasi dengan pemberlakukan impor ketika demam isu panen yang alhasil malah merusak harga pangan sehingga keadaan pasar produk pangan dan petani dalam negeri semakin tidak aman terjadi, konsumen pula yang terbebani pada akhirnya.
Keadaan pun diperburuk dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 perihal tarif bea masuk dalam rangka ACFTA. Akibatnya Seluruh bea masuk produk-produk pertanian dan pangan menyerupai jagung, Kedelai, kacang tanah, gandum, bawang merah, bawang b0mai, sayuran sejenias, kentang, kubis, kol, daging, susu, ikan, telur, unggas, ayam dan aneka macam produk pertanian lainnya menyerupai tembakau bakal dipangkas menjadi nol persen. Hanya beras yang disisakan ditetapkan bea masuk sekitar lima persen dari harga beras nasional.
Sadar atau tidak, bahwa bea masuklah yang menjadi instumen penting dalamperekonomian untuk melindungi produsen petani nasional. Dengan abolisi bea masuk maka petani kita yang masih sangat minim dalam perbekalan keahlian, pengetahuan dan teknologi mengenai pangan dipaksa harus bertarung secara bebas dengan para kapitalis dan modal gila asal Amerika Serikat, Jepang, Eropa, yang beroperasi dan mendomiasi ekonomi daerah ASEAN dan dengan perusahaan pangan dari Cina.
Jelas bahwa ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan semakin menyengsarakan petani Indonesia. Ini sama saja dengan menyerahkan tanah air kepada penanaman modal gila atas dasar dedikasi kepada pasar bebas dan globalisasi.
Permasalahan menyerupai kelangkaan dan kenaikan harga produk pertanian masih kan terus terjadi jikalau pemerintah tidak melaksanakan segala upaya untuk menanggulanginya, alasannya yaitu tekanan dari kompetitor gila bahkan kadang keadaan cuaca yang tidak menentu sudah tidak sanggup dihindarkan lagi. Upaya yang sebaiknya dilakukan dengan menguatkan kondisi pertanian dalam negeri salah satunya dengan meningkatkan kucuran kredit kepada sektor pertanian dan terus membekali petani dengan keahlian serta teknologi yang memadai dalam mengahadapi persaingan tersebut.
Bank Indonesia mencatat bahwa realisasi kucuran kredit ke sektor pertanian per Januari 2013 hanya sebesar 5,5 persen dari total kredit atau hanya sebesar Rp 147,9 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih banyak didominasi kredit dikucurkan ke sektor yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. 63 % dari total kredit pertanian atau sekitar Rp 93,1 triliun disalurkan untuk kelapa sawit. Sedangkan posisi kedua sebesar Rp 49 triliun atau sekitar 33 persen dari kredit pertanian disalurkan ke sektor terkait dengan hortikultura.
Upaya penyelesaian ini harus dilakukan pemerintah secara menyeluruh dan tentunya dengan pertolongan kolaborasi pihak terkait lainnya. Karena pemerintah dihentikan lepas tanggung jawab begitu saja. Bank Indonesia misalnya, dengan regulasinya sanggup berperan serta untuk lebih menekankan kebijakan kredit perbankan ke arah sektor pertanian. Sehingga perbankan lebih progresif dan terdorong menunjukkan dukungan finansial pada sektor pertanian, terutama yang pertanian kecil.Tentunya dengan aneka macam perlakuan dan penemuan gres untuk memperkecil resiko. Dengan demikian perlu reorientasi perbankan terutama dalam kemudahan kredit untuk mendorong terciptanya iklim perjuangan yang lebih berkembang. Bukan malah sebaliknya dengan menciptakankondisiyang mempersulit langkah para petani sehingga proses pemiskinan di daerah-daerah terus berlangsung
Lembaga keuangan khususnya perbankan hendaknya tidak apriori terhadap sektor pertanian, khususnya pertanian kecil.Negeri ini begitu subur, jadi tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk tidak memprioritaskan sektor pertanian. Lemahnya sektor ini bukan alasannya yaitu sifat bisnisnya yang tidak layak diberi kredit, tetapi lebih cenderung pada sistem pelaku bisnis yang sering membuat ketidakpastian pengembalian dan kondisi pasar. Ditambah lagi dengan masuknya para pesaing gres dari luar negeri dimana para petani kita masih belum siap.
Peran perbankan sebagai forum keuangan sebagai pemberi kredit ini mempunyai multiplier dampak yang panjang. Kredit yang disalurkan perbankan tentunya membantu para petani melaksanakan perubahan transisi dari petani tradisional ke petani modern. Teknologi yang semakin modern membuat periode bisnis semakin panjang dan rendah resiko, teknologi pengolahan lahan,teknologi pembibitan, teknologi pemanenan, teknologi pemrosesan dan lain sebagainya. Perkembangan warta juga mengharuskan para petani untuk bisa mengantisipasi pasar, sehingga perencanaan produksi bisa mengatasi penumpukan output dan memperkecil biaya penyimpanan.
Dalam hal ini tugas perbankan juga sangat penting dalam melaksanakan training pribadi kepada para petani sehingga petani tidak dirugikan akhir kekurangan informasi. Dan Petani tidak hanya mengambil laba dari acara pertaniannya saja, tetapi berkembang pada perjuangan yang lain, sehingga pendapat total petani lebih tinggi.
Perbankan juga tidak hanya sanggup mengambil kenutungan dari pembiayaan kredit kepada perjuangan tingkat pertanian saja melainkan sanggup menunjukkan kredit pada acara perjuangan tingkat yang lebih tinggi menyerupai pedagang, industri rumah tangga, jasa transportansi, dan lain sebagainya yang terkait dengan acara pertaninan. Apabila acara ini sanggup berjalan dengan baik, tentunya sektor perbankan pun juga bisa menerima laba dari kreditnya, alasannya yaitu selain dari kewajiban utama bank yaitu menyalurkan dana ke pihak yang membutuhkan, namun tidak sanggup dipungkiri bahwa pendapatan utama perbankan yaitu dari kredit yang diberikannya kepada khalayak.
Koordinasi yang baik juga dibutuhkan dengan Badan Urusan Logistik dengan terus siaga melaksanakan operasi pasar demi menjaga stabilitas harga produk pertanian biar tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah. Dewan Perwakilan Rakyat komisi IV juga sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi dan menyidik kinerja masing masing pihak terkait yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Dan tidak kalah pentingnya juga tugas dari para akademisi dan pelajar negeri ini untuk terus menunjukkan sumbangannya kepada khalayak dengan melaksanakan penelitian serta pengembangan dalam dunia pertanian demi kemajuan sektor pertanian Indonesia.
Kerjasama optimal dan menyeluruh dengan antarpihak terkait dibutuhkan membuat kondisi pasar produk pangan Indonesia dan nasib para petani sanggup terus lebih baik setiap tahunnya. Solusi mengimpor produk pangan ketika kelangkaan dan keniakan harga terjadi tidak akan bisa terus diandalkan, dan tentunya mengimpor produk pangan merupakan simbol paradoksal besar mengingat begitu subur dan kayanya republik ini.
Sudah datang waktunya bagi kita untuk menghentikan penderitaan para petani yang notabene menjadi penyumbang paling besar dalam pembangunan negeri ini. Dan juga menimbulkan sektor pertanian garda terdepan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di negeri nan subur ini. Karena mereka, paramarhaen, sudah sudah cukup untuk terus menderita, menjadi orang kecil yang terus dipaksa mengikuti contoh ekonomi imperialisme, malang dan tertindas.
0 Response to "✔ Marhaen Filosofi Petani Indonesia"
Posting Komentar