Pengertian, Manfaat, Dan Resiko Waran
Pengertian Manfaat Resiko Waran (Warrant) - Waran juga merupakan derivatif (turunan) dari pengaruh sebenarnya, yaitu saham biasa. Masa hidup waran lebih usang daripada right, yaitu enam bulan atau lebih. Mengapa? Karena waran merupakan pilihan jangka panjang yang memperlihatkan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu. Apakah keistimewaan waran?
Waran biasanya menempel sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham. Biasanya, harga pelaksanaan waran lebih rendah daripada harga pasar saham. Setelah saham tersebut tercatat di bursa, waran sanggup diperdagangkan secara terpisah. Waran mempunyai karakteristik sama dengan saham biasa, yaitu right issue (diperdagangkan melalui penawaran umum terbatas kepada pemegang saham usang dalam rangka penerbitan hak memesan pengaruh terlebih dahlulu) dan stock split (dapat diperdagangkan di pasar sekunder).
Apa kelemahan waran? Sayang, waran tidak memperoleh dividen, dan tidak mempunyai hak bunyi pada perusahaan publik alasannya yaitu pemiliknya bukan pemegang saham perseroan. Periode perdagangan waran lebih usang daripada bukti right, yaitu 3 tahun hingga 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), artinya pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada dikala jatuh tempo. Pemilik waran sanggup menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan sesudah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.
a. Manfaat dari Waran
1) Pemilik waran mempunyai hak untuk membeli saham gres perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder. Caranya yaitu dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp1.800,00 per saham, maka dia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp200,00). Jika dia pribadi membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, dia harus mengeluarkan Rp1.800,00 per saham.
2) Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh laba (capital gain), yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.
b. Risiko Memiliki Waran
1) Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga dia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.
Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp200,00 serta harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp1.200,00. Pada dikala itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya alasannya yaitu dia harus mengeluarkan Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga waran). Jika dia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
2) Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan sanggup diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga sanggup mengalami kerugian (capital loss) jikalau harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.
0 Response to "Pengertian, Manfaat, Dan Resiko Waran"
Posting Komentar