√ Pertolongan Kualifikasi Akademik S2 Untuk Guru Sd Tahun 2016
- Guru di jenjang Pendidikan Dasar yang berstatus PNS atau guru tetap di Yayasan
- Lulusan S1 yang jurusanya terakreditasi
- memiliki usia maksimal 37 Tahun pada ketika penutupan pendaftaran
- Minimal IPK 2,75
- Memiliki pengalaman Mengajar 2 Tahun (Minimal) di buktikan dengan Fotocopy SK Pengangkatan pertama sebagai guru yang di legalisir
- Memiliki Izin mengikuti kuliah S2 (Buktikan dengan adanya surat kiprah belajar)
- Bersedia mengikuti pendidikan di Universitas yang di tunjuk Dirjen GTK yakni Universitas negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, UNY, dan Universitas Pendidikan Indonesia (membuat pernyataan di atas materei)
Download Surat Resmi : Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Guru Dikdas Tahun 2016
Cara Pendaftaran :
- Mengirim berkas registrasi ke Dirjen GTK sekaligus melampirkan rekomendasi berupa surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota
- Membuat Surat permohonan untuk mendapat pinjaman ini ke atasan lansung yang di tujukan kepada eksekutif Pembinaan Guru dikdas
- Surat keterangan berbadan Sehat
- Surat keterangan berkelakuan Baik / SKCK
- Pas Photo
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy ijazah yang sudah di legalissir
- KTP
- NPWP
- Fotocopy SK PErtama yang diangkat sebagai Guru
Berkas tersebut sanggup di kirim ke alamat : subdid PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, kemdikbud Gedung D lantai 15 Jakarta (Tulis di Pojok Kanan Atas) "BEASISWA S2".
Paling Lambat 25 Maret 2016 berkas sudah di terima.
Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com
0 Response to "√ Pertolongan Kualifikasi Akademik S2 Untuk Guru Sd Tahun 2016"
Posting Komentar