√ Guru Sedang Kuliah S1 Akan Mendapat Derma Kualifikasi Akademik 2016 Dengan Cara Ini
Tunjangan Kualifikasi Akademik yakni Tunjangan yang di berikan kepada Guru-Guru yang sedang melanjutkan study ke jenjang S1 baik PNS maupun Non PNS.
Adapun Kriteria Penerima Bantuan biaya Kualifikasi Akademik ini yakni :
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah.
- Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah.
- Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri, yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah.
- Guru bantu yang masih aktif mengajar, pada SD/SDLB/SMP/SMPLB dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tanggal 26 Maret 2003 wacana Pengangkatan Guru Bantu serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Belum mempunyai ijazah S-1/D-IV.
Selain kriteria tersebut di atas, guru akseptor derma biaya peningkatan kualifikasi harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
- Guru PNS harus melampirkan surat izin berguru dari pejabat yang berwenang di kabupaten/kota.
- Guru bukan PNS harus melampirkan surat izin dari Kepala Sekolah atau Yayasan.
- Guru tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instansi/unit lain.
- Guru yang telah mendapat derma pendidikan dari Pemerintah Daerah, masih memungkinkan untuk mendapat derma peningkatan kualifikasi S-1/D-IV dari Pemerintah.
- Program Studi yang diambil sesuai dengan kiprah mengajar yang sedang diampu;
- Usia maksimum 55 tahun pada ketika pendaftaran;
- Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi .
- Satu lembar copy Ijazah terakhir.
- Mengisi Biodata (lampiran 2) termasuk nomor NPWP.
- Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank atas nama langsung dan masih aktif.
- Melampirkan foto copy NPWP
Penting untuk di perhatikan, semoga masuk sebagai Nominasi sebagai Penerima Tunjangan Kualifikasi Akademik maka perhatikan entrian Data Dapodiknya pada Riwayat Pendidikan Formal ibarat Gambar di dibawah.
- Isi data Riwayat Pendidikan Formal dengan lengkap, mulai dari SD hingga S1
- perhatikan pada kolom "Kuliah" (ini yang sangat penting) pada jenjang S1, Pilihan harus "Ya" bagi PTK yang masih kuliah
- Kolom "Semester" isi sesuai dengan Semester berapa yang tertulis di kartu rencana Studi (bukti pembayaran uang kuliah)
- Jangan Lupa Simpan
Silahkan di Bagikan Jika ini Bermamfaat .
Merdeka !!!
0 Response to "√ Guru Sedang Kuliah S1 Akan Mendapat Derma Kualifikasi Akademik 2016 Dengan Cara Ini"
Posting Komentar