iklan

Definisi Akuntansi Syariah Berdasarkan Beberapa Pakar Akuntansi Syariah

Definisi Akuntansi Syariah

Wacana akuntansi syariah berkembang seiring berkembangannya kembali ihwal ekonomi Islam oleh para pemikir muslim modern. Pemikir ekonomi Islam modern diantaranya M. Nejatullah Siddiqi, Umer Capra, M. Mannan, dan Ahmad Khan. Wacana ekonomi Islam semangkin kongkret ketika hadirnya forum keuangan Islam dibeberapa negara lebih banyak didominasi muslim menyerupai di negara teluk, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan forum keuangan syariah hadir juga di negara yang lebih banyak didominasi non-muslim di Amerika Serikat, Inggris, dan Swis.

Wacana akuntansi syariah berkembang seiring berkembangannya kembali ihwal ekonomi Islam o Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah

Kehadiran forum keuangan syariah menyerupai bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah mendorong hadirnya ihwal akuntansi syariah. Kehadiran akuntansi syariah diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan pada forum keuangan syariah. Kebutuhan akan akuntansi syariah juga dibuktikan dengan mulai banyaknya pemikir bidang akuntansi dibeberapa Universitas yang menggeluti akuntansi syariah baik dari sisi teroritis dan praktis. Di Indonesia sebut saja, Iwan Triyuwono dari Universitas Brawijaya, Sofyan Syafri Harahap dari Universitas Trisaksi, dan Muhammad dari UII.

Lantas apa sesungguhnya definisi Akuntansi Syariah ?

Hingga ketika ini belum ada definisi baku akuntansi syariah. Masing – masing pemikir mendefinisikan akuntansi syariah dengan berbeda-beda definisi. Diantaranya :

  1. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku “Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar dan Sejarah Keuangan Dalam Masyarakat Islam” yang diterjemahkan oleh Syafi’i Antonio dan Sofyan S. Harahap  mendefinisikan Akuntansi sebagai berikut :  ”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat.”
  2. Sofyan S. Harahap dalam buku “Akuntansi Islam” mendefinisikan :
    ”Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya yaitu penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara faktual telah diterapkan pada periode dimana masyarakat memakai sistem nilai Islami khususnya pada periode Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya. Kedua Akuntansi syariah yang ketika ini muncul dalam periode dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu dapat berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi yaitu produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”.
  3. Adnan M. Akhyar dalam bukunya “Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangannya” mendefinisikan akuntansi syariah sebagai “praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi (al falah) dan mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, individu, dan masyarakat yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait pada kegiatan ekonomi menyerupai akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk Ibadah”.
  4. Napier (2007) menjelaskan bahwa akuntansi syariah yaitu bidang akuntansi yang menekankan kepada dua hal, yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid, yaitu dengan menjalankan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan yaitu bentuk pertanggungjawaban kepada Allah dan manusia.
  5. Toshikabu Hayashi menjelaskan bahwa akuntansi syariah yaitu akuntansi yang berkonsep pada aturan syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia. Akuntansi syariah menuntut biar perusahaan mempunyai watak dan tanggungjawab sosial, bahkan pertanggungjawaban akhirat, dimana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakannya didunia.

Dapat disederhanakan bahwa Akuntan Syariah yaitu proses akuntansi yang menurut pada prinsip-prinsip syariah. Akuntansi yaitu Proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya evaluasi dan pengambilan keputusan yang terang dan tegas bagi mereka yang memakai informasi tersebut. Sedang, Syariah yaitu ketentuan aturan Islam yan mengatur semua kegiatan umat insan yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut kekerabatan insan dengan Tuhan (vertikal) atau kekerabatan insan dengan insan dan lingkungan (horizontal).

Secara praktis, definisi akuntansi syariah yaitu suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah menyerupai murabahah, musyrakah, mudharabah, dan lainnya. Sehingga hadirlah Standar Akuntansi Syariah yang khusus mengatur akuntansi transaksi syariah pada suatu entitas.

Semoga bermanfaat !

Originally posted 2016-07-19 15:52:11.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Definisi Akuntansi Syariah Berdasarkan Beberapa Pakar Akuntansi Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel