Nuptk 2019: Cara Pengajuan Nuptk Gres Lewat Vervalptk 2019
Cara Pengajuan NUPTK Baru yang mana untuk Guru dan Tenaga Kependidikan wajib untuk mendapat Nomor Unik tersebut. Nomor Induk tersebut nanti sanggup dipakai untuk pencairan dana menyerupai sertifikasi dan pengurusan lainnya. Dengan mempunyai Nomor NUPTK pastinya anda sudah niscaya diakui sebagai guru seutuhnya.
Saya memposting cara ini alasannya ialah masih ada beberapa Operator yang masih resah cara mengajukan bagaimana sih untuk mengajukan NUPTK baru.
NUPTK ialah : Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam aneka macam pelaksanaan agenda dan acara yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah kawasan mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
BACA JUGA:
- APLIKASI RAPORT TERLENGKAP KELAS 1 s/d 6 SEMESTER I & II KTSP & KUR 13
BACA JUGA:
- APLIKASI RAPORT TERLENGKAP KELAS 1 s/d 6 SEMESTER I & II KTSP & KUR 13
GTK sanggup mempunyai NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, sehabis lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Bagi guru dan Tenaga Kependidikan yang ingin mendapat NUPTK ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi anda sanggup mengunjungi situs resminya yaitu di gtk.data.kemdikbud.
Nah, sehabis anda mengetahui syaratnya anda tinggal persiapkan semua berkas yang wajib anda scan untuk keperluan pengajuan NUPTK gres :
1. KTP (file pdf)
2. IJAZAH SD (file pdf)
3. IJAZAH SMP/SEDERAJAT (file pdf)
4. IJAZAH SMA/SEDERAJAT (file pdf)
5. IJAZAH S.1/D.4 (file pdf)
6. SK PENGANGKATAN SEKOLAH/SK GTY
7. SK KBM (2 Tahun terakhir)
catatan: Nomor 6 dan 7 digabung jadi 1 (satu) file pdf
7. SK KBM (2 Tahun terakhir)
catatan: Nomor 6 dan 7 digabung jadi 1 (satu) file pdf
Setelah lengkap ketujuh persyaratan tersebut, sebelum anda proses mengaploudnya anda wajib untuk menyecan semua berkas yang ada, ingat semua wajib orisinil dihentikan foto copy.
Adapun cara untuk mengajukan NUPTK Baru ialah sebagai berikut :
1. Masuk ke website resminya yaitu VervalPTK
Silahkan masukkan username dan Pasword anda dan Login2. Karena saya membahas mengenai cara mengajukan jadi saya tidak akan pertanda fungsi dari beberapa sajian kafe yang ada di dalamnya, jadi kita pribadi ke sajian NUPTK >> Calon Penerima NUPTK >> Pilih Guru yang mau di ajukan.
3. Setelah masuk ke sajian Calon Penerima NUPTK maka ada beberapa guru yang belum masuk dalam Penerima NUPTK, dan anda tinggal klik nama salah satu guru yang mau anda ajukan, sehabis itu anda tinggal klik Uploud Dokumen.
4. Nah tahap terakhir maka anda akan diarahkan ke sajian ngaploud gambar, ingat, jangan disimpan di file ber extention .jpeg, tetapi wajib Pdf. , Setelah semua data anda dipersiapkan dalam format PDF pastinya anda pribadi menguploud seluruh data yang dibutuhkan tanpa ada yang tertinggal sedikitpun, sehabis selesai anda tinggal Uploud Dokumen
Alhamdulillah selesai, silahkan tunggu hingga proses selesai, sehabis selesai anda pergi ke sajian NUPTK >> Status Penerima NUPTK hal ini dilakukan untuk mengecek apakah daftar guru tersebut sudah masuk dalam daftar tunggu untuk pengajuan NUPTK Baru.
Nah, bila proses sudah selesai akan ada tanda menyerupai gambar di bawah, silahkan tunggu hingga proses selesai, proses ini membutuhkan waktu usang sekali entah apa yang menciptakan usang untuk pengajuan tersebut, tetapi sedikit trik dari saya alasannya ialah data semua guru yang ada di sekolah kawasan saya mengabdi belum di Uproff oleh dinas setempat yaitu bab Provinsi, saya pribadi tiba ke operator Provinsi yang bertugas untuk segera meng ACC seluruh guru yang ada di instansi saya, dan akibatnya saya berhasil di Uproff oleh dinas, tetapi untuk di uproff dirgen ini masalahnya hingga kini sudah 5 tahun belum di ACC, Nasib seorang guru. he....!!
Dan sedikit tips kepada seluruh Operator Sekolah jangan berharap lebih dari pekerjaan ini alasannya ialah Operator hanya Kuli yang tidak ada harganya dimata pemerintah, kerjaan luar biasa tetapi Gaji untuk operator tidak ada sama sekali, ini bagaimana? hikz.... duka rasanya, kerjaan yang menumpuk mulai dari Dapodik, NUPTK, Verval PD, Verval PTK, Verval Sekolah, PMP, GHGTK, E-Raport, dll aduh memusingkan Operator. Udah ayo di cari kerjaan sampingan saja kawan, disini saya ngeblog dan saya sudah di bayar melebihi honor PNS Golongan 4 oleh Google, daripada anda berharap dengan Iming-iming yang tidak ada kabar baiknya mending cari solusi lain.
Baca Juga
Pesan untuk pemerintah : Jangan salahkan Operator bila Data tidak 100% terlaksana, Operator insan bukan robot, kami perlu makan untuk menghidupi keluarga yang lain. tetapi saya sudah terlanjur untuk bekerja disini, dan saya akan kerjakan sebaik mungkin, alasannya ialah ini merupakan tanggung jawab saya.
TONTON VIDEO PENGAJUAN NUPTK:
TONTON VIDEO PENGAJUAN NUPTK:
Sumber http://sdnsobangsatu.blogspot.com
0 Response to "Nuptk 2019: Cara Pengajuan Nuptk Gres Lewat Vervalptk 2019"
Posting Komentar