iklan

√ Proteksi Fungsional Guru Honorer/Non Pns Di Hapus Di Tahun 2016


Kabar bahwa pinjaman fungsional guru honorer atau biasanya di sebut guru bukan PNS di hap √ Tunjangan Fungsional Guru Honorer/Non PNS di Hapus di Tahun 2016
tunjangan fungsional guru honorer 2016

Kabar bahwa pinjaman fungsional guru honorer atau biasanya di sebut guru bukan PNS di hapus di tahun 2016 menjadi kekuatiran oleh banyak guru, kabar yang di sampaikan oleh administrator jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Bapak Sumarna di Jakarta tadi malam merupakan kabar duka sekaligus gembira, kenapa ?

Tunjangan Fungsional Guru yang biasa nya di terima oleh Guru Non PNS sebesar 300 ribu perbulan, tetapi "pengganti" tunjangan fungsional tidak demikian halnya, akan di sesuaikan dengan beban mengajar guru tersebut.

Tunjangan fungsional Guru akan di ganti dengan nama Insentif Guru, kemudian apa bedanya ?

Beda Tunjangan Fungsional Guru dengan Insentif Guru

Beda Tunjangan fungsional guru dengan insentif Guru terletak pada besaran tunjangan, biasanya di pinjaman fungsional besaran nya sama, maka di Insentif guru tidak demikian ;
  • Insentif guru di berikan sesuai dengan beban jumlah jam mengajar (JJM), semakin besar jam beban JJMguru tersebut, maka semakin besar  tunjangan yang akan di terima.
  • besarnya Insentif Guru juga di hitung menurut harga kemahalan yang berlaku di tempat tersebut
  • Syarat Penerima Insentif guru tersebut juga masih mewajibkan peserta mempunyai NUPTK
  • belum Sertifikasi
  • Guru bukan PNS
supaya kabar jelek sekaligus kabar baik ini menjadi cambuk untuk guru guru bukan PNS yang belum sertifikasi untuk bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk kemajuan Pendidikan di tanah air.

Lihat Kriteria Penerima Tunjangan Fungsional guru non pns ini mana tau kau termasuk yang berhak menerima:

Kriteria Penerima Tunjangan Fungsional/ Insentif Guru Honorer Tahun 2016


Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Proteksi Fungsional Guru Honorer/Non Pns Di Hapus Di Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel