iklan

Manajemen Sumber Daya Manusia; Fungsi Dan Tugas Departemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Nitisemito (1 992:9), pengertian administrasi ialah “suatu ilmu dan seni untuk mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain”. Hal ini berarti administrasi hanya sanggup dilaksanakan bila dalam pencapaian tujuan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melalui pengaturan kegiatan orang lain untuk melaksanakan pekerjaan yang
dibutuhkan. Untuk lebih menjelaskan pengertian ihwal administrasi sumberdaya manusia, penulis akan menguraikannya dari pendapat beberapa ahli, antara lain:
Menurut Newman dan Hodgetts (1998:4), Human Resources Management (HRM) is the process by which organizations ensure the effective use of their associates in the pursuit of
both organizational and individual goals”. yang kurang lebih mempunyai arti :
Manajemen sumber daya insan ialah suatu proses yang dilakukan suatu organisasi
atau perusahaan untuk memastikan bahwa sumber daya insan yang ada dipakai secara efektif dalam perjuangan mencapai tujuan organisasi atau perusahaan serta tujuan individu Menurut Dessler (19972), Human resources management refers to the policies and practices one need to carry out the people or human resources aspects of a management job. yang kurang lebih mempunyai arti: Manajemen sumber daya insan mengarah pada kebijakan dan tindakan yang dibutuhkan seseorang (manajer) untuk mengatur atau melaksanakan aspek sumber daya insan dalam suatu kiprah manajemen.
Jadi, administrasi sumber daya insan merupakan administrasi yang menitikberatkan perhatiannya kepada faktor produksi insan dengan segala kegiatannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Sumber daya insan merupakan investasi yang memegang peranan penting bagi perusahaan. Tanpa adanya sumber daya manusia, faktor produksi lain tidak sanggup dijalankan dengan maksimal untuk mencapai tujuan perusahaan.

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Departemen sumber daya insan bertanggung jawab terhadap kegiatan perusahaan yang bervariasi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya. Menurut Cherrington (1995: 11), fungsi-fungsi sumber daya insan terdiri dari:
a.Staffng/Employmcnt
Fungsi ini terdiri dari tiga kegiatan penting, yaitu perencanaan, penarikan, dan seleksi sumber daya manusia. Sebenamya para manajer bertanggung jawab untuk mengantisispasi kebutuhan sumber daya manusia. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, para manajer menjadi lebih tergantung pada departemen sumber daya insan untuk mengumpulkan info mengenai komposisi dan keterampilan tenaga kerja dikala hi.
Meskipun penarikan tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh departemen sumber daya manusia, departemen lain tetap terlibat dengan menyediakan deskripsi dari spesifikasi pekerjaan untuk membantu proses penarikan.
Dalam proses seleksi, departemen sumber daya insan melaksanakan penyaringan melalui wawancara, tes, dan menyidik latar belakang pelamar. Tanggung jawab departemen sumber daya insan untuk pengadaan tenaga kerja ini semakin meningkat dengan adanya aturan ihwal kesempatan kerja yang sama dan banyak sekali syarat yang dibutuhkan perusahaan.
b. Performance Evaluation
Penilaian kinerja sumber daya insan merupakan tanggung jawab departemen sumber daya insan dan para manajer. Para manajer menanggung tanggung jawab utama untuk mengevaluasi bawahannya dan departemen sumber daya insan bertanggung jawab untuk membuatkan bentuk penilaian kinerja yang efektif dan memastikan bahwa penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh kepingan perusahaan. Departemen sumber daya rnanusia juga perlu melaksanakan pembinaan terhadap para manajer ihwal bagaimana membuat standar kinerja yang baik dan membuat penilaian kinerja yang akurat.

c. Compensation
Dalam hal kompensasi dibutuhkan suatu koordinasi yang baik antara departemen sumber daya insan dengan para manajer. Para manajer bertanggung jawab dalam hal kenaikan gaji, sedangkan departemen sumber daya insan bertanggung jawab untuk membuatkan struktur honor yang baik. Sistem kompensasi yang memerlukan keseimbangan antara pembayaran dan manfaat yang diberikan kepada tenaga kerja. Pembayaran mencakup gaji, bonus, insentif, dan pembagian laba yang diterima oleh karyawan. Manfaat mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, cuti, dan sebagainya. Departemen sumber daya insan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan bersifat kompetitif diantara perusahaan yang sejenis, adil, sesuai dengan aturan yang berlaku (misalnya:UMR), dan menawarkan motivasi.
d. Training and Development
Departemen sumber daya insan bertanggung jawab untuk membantu para manajer menjadi instruktur dan penasehat yang baik bagi bawahannya, membuat program pelatihan dan pengembangan yang efektif baik bagi karyawan gres (orientasi) maupun yang sudah ada (pengembangan keterampilan), terlibat dalam jadwal pelatihan kerja dan pengembangan tersebut, memperkirakan kebutuhan perusahaan akan jadwal pelati han dan pengembangan, serta mengevaluasi efektifitas progam pembinaan dan pengembangan. Tanggung jawab departemen sumber daya insan dalam hal ini juga menyangkut duduk kasus pemutusan hubungan kerja Tanggung jawab ini membantu restrukturisasi perusahaan dan menawarkan solusi terhadap konflik yang terjadi dalam perusahaan.
e. Employee Relations
Dalam perusahaan yang mempunyai serikat pekeja, departemen sumber daya insan berperan aktif dalam melaksanakan perundingan dan mengurus duduk kasus persetujuan dengan pihak serikat pekerja. Membantu perusahaan menghadapi serikat pekerja merupakan tanggung jawab departemen sumber daya manusia. Setelah persetujuan disepakati, departemen sumber daya insan membantu para manajer ihwal bagaimana mengurus persetujuan tersebut dan menghindari keluhan yang lebih banyak. Tanggung jawab utama departernen sumber daya insan ialah untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sehat (misalnya:mogok kerj a,demonstrasi). Dalam perusahaan yang tidak mempunyai serikat kerja, departemen sumber daya insan dibutuhkan untuk terlibat dalam hubungan karyawan. Secara umum, para karyawan tidak bergabung dengan serikat kerja kalau honor mereka cukup memadai dan mereka percaya bahwa pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka. Departemen sumber daya insan dalam hal ini perlu memastikan apakah para karyawan diperlakukan secara baik dan apakah ada cara yang baik dan terang untuk mengatasi keluhan. Setiap perusahaan, baik yang mempunyai serikat pekerja atau tidak, memerlukan suatu cara yang tegas untuk meningkatkan kedisiplinan serta mengatasi keluhan dalam upaya mengatasi permasalahan dan melindungi tenaga kerja.
f. Safety and Health
Setiap perusahaan wajib untuk mempunyai dan melaksanakan jadwal keselamatan untuk mengurangi bencana yang tidak diinginkan dan membuat kondisi yang sehat. Tenaga kerja perlu diingatkan secara terus menerus ihwal pentingnya keselamatan kerja Suatu jadwal keselamatan kerja yang efektif sanggup mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesehatan tenaga kerja secara umum. Departemen sumber daya insan mempunyai tanggung jawab utama untuk mengadakan pembinaan ihwal keselamatan kerja, mengidentifikasi dan memperbaiki kondisi yang membahayakan tenaga kerja, dan melaporkan adanya kecelakaan kerja
g. Personnel Research
Dalam usahanya untuk meningkatkan efektifitas perusahan, departemen sumber daya insan melaksanakan analisis terhadap duduk kasus individu dan perusahaan serta membuat perubahan yang sesuai. Masalah yang sering diperhatikan oleh departemen sumber daya insan ialah penyebab terjadinya absensi dan keterlambatan karyawan, bagaimana mekanisme penarikan dan seleksi yang baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja. Departemen sumber daya insan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menganalisis info yang menyinggung duduk kasus ini. Hasilnya dipakai menilai apakah kebijakan yang sudah ada perlu diadakan perubahan atau tidak.

Peran Departemen Sumber Daya Manusia
Dalam hubungannya dengan para manajer dan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya, departemen sumber daya insan mempunyai kiprah yang diharapkan sanggup membantu para manajer untuk mencapai tujuan perusahaan. Menurut Cherrington (1995:8) peranan departemen sumber daya insan terdiri dari :
a. Advisory/Counseling Role
Dalam kiprah ini, departemen sumber daya insan berperan sebagai konsultan internal yang bertugas mengumpulkan informasi, memilih pennasalahan, memilih solusi atas duduk kasus tersebut, dan menawarkan dukungan serta panduan dalam memecahkan permasalahan sumber daya insan yang dihadapi oleh perusahaan. Peran departemen sumber daya insan ini tampak dalam tanggung jawabnya mengenai staffing, performance evaluation, jadwal pelatihan, dan pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, departemen sumber daya insan menyediakan masukan yang membantu para manajer untuk mengambil keputusan.
b. Service Role
Dalam kiprah ini departemen sumber daya insan melaksanakan kegiatan yang menawarkan pelayanan secara langung kepada pihak manajer. Penarikan, pembinaan orientasi, melaksanakan pencatatan, dan melaporkan pekerjaan merupakan pola peranan ini.
c. Control Role
Dalam melaksanakan kiprah ini, departemen sumber daya insan bertugas untuk mengendalikan fungsi administrasi sumber daya insan dalam perusahaan. Departemen sumber daya insan mengeluarkan kebijakan dan mengendalikan sumber daya insan melalui kebijakan tersebut, sehingga departemen sumber daya insan berperan sebagai wakil pihak top management perusahaan. Dengan adanya banyak sekali peraturan, kiprah ini semakin penting dalam mengatur duduk kasus keselamatan kerja, kesempatan kerja yang sama, hubungan tenaga kerja, dan kompensasi.

Sumber http://jurnal-sdm.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Manajemen Sumber Daya Manusia; Fungsi Dan Tugas Departemen Sumber Daya Manusia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel