iklan

Lembaga Pembiayaan : Pengertian, Jenis, Fungsi Dan Tumpuan Produknya

Pengertian Lembaga Pembiayaan

Apa yang di maksud dengan Lembaga Pembiayaan? samakah dengan forum keuangan? apa saja fungsinya? simak penjelasannya berikut ini:

Pengertian Lembaga Pembiayaan

Istilah Lembaga Pembiayaan tentu saja sudah tidak gila lagi bagi kita, terutama bagi yang berkecimpung dalam dunia ekonomi baik praktisi maupun dalam dunia pendidikan.

Apa itu Lembaga Pembiayaan?
Apa itu forum pembiayaan? Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Lembaga Pembiayaan yakni baddan perjuangan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

Lantas bagaimana dengan lembaga keuangan, berbedakah dengan forum pembiayaan?

Apa itu Lembaga Keuangan?
Sebelumnya mari kita simak bersama apa sesungguhnya forum keuangan itu, berdasarkan SK Menkeu RI Nomor 792 Tahun 1990 pengertian Lembaga Keuangan yakni semua tubuh perjuangan yang bergerak di bidang keuangan dimana kegiatannya menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, terutama untuk pembiayaan investasi pembangunan.

Jika kita melihat dari pengertian forum keuangan dan forum pembiayaan di atas, maka sanggup dilihat dengan terang bahwa perbedaan utamanya terletak pada kegiatannya.

Lembaga keuangan mempunyai kegiatan untuk menghimpun dana sekaligus melaksanakan pembiayaan, sedangkan forum pembiayaan hanya berfokus pada kegiatan penyediaan dana (pembiayaan) atau penyediaan barang modal.

Hal ini sanggup diartikan bahwa semua forum pembiayaan termasuk dalam forum keuangan, atau dengan kata lain forum keuangan mempunyai arti yang lebih luas dibandingkan forum pembiayaan.

Lembaga pembiayaan pada umumnya berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi. Saham forum pembiayaan yang berbentuk Perseroan Terbatas sanggup dimilki oleh Warga Negara Indonesia, Badan Hukum Indonesia, atau Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha patungan antara Basan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia), dengan ketentuan kepemilikan saham oleh Badan Usaha Asing paling besar yakni 85% dari total Modal Disetor.

Jenis Lembaga Pembiayaan

Setelah kita mencar ilmu bersama ihwal pengertian dasar dari forum pembiayaan, selanjutnya kita akan menelaah satu-persatu jenis-jenis dari forum pembiayaan. Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Lembaga pembiayaan meliputi:

1. Perusahaan Pembiayaan

Pengertian Perusahaan Pembiayaan yakni tubuh perjuangan yang khusus didirikan untuk melaksanakan kegiatan perjuangan yang meliputi:

  1. Sewa Guna Usaha, sewa guna perjuangan atau leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna perjuangan dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna perjuangan tanpa hak opsi (operating lease) untuk dipakai oleh penyewa guna perjuangan (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.
  2. Anjak Piutang, anjak piutang atau factoring adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pemebelian piutang dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut.
  3. Pembiayaan Konsumen, pembiayaan konsumen atau consumer finace adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran.
  4. Usaha Kartu Kredit, kartu kredit atau credit card merupakan kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa memakai kartu kredit.
  5. Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan modal ventura atau venture capital company adalah tubuh perjuangan yang melaksanakan perjuangan pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang mendapatkan dukungan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk pernyataan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdaarkan pembagian atas hasil usaha.  Kegiatan perjuangan perusahaan modal ventura meliputi:
  1. Penyertaan Saham, penyertaan saham atau equity participation
  2. Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi atau quasi equity participation
  3. Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil perjuangan atau profit/revenue sharing

2. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Pengertian Perusahaan pembiayaan infrastruktur yakni tubuh perjuangan yang didirikan khusus untuk melaksanakan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur. Kegiatan perjuangan perusahaan pembiayaan infrastruktur meliputi:

  1. Pemberian pinjaman pribadi atau direct lending untuk pembiayaan infrastruktur
  2. Refinancing atas infrastruktur yang telah didanai pihal lain
  3. Pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.

Guna mendukung kegiatan usahanya, perusahaan infrastruktur sanggup pula melakukan:

  1. Pemberian dukungan kredit (credit enhancement) termasuk penjaminan untuk pembiayaan infrastruktur
  2. Pemberian jasa konsultasi (advisory services)
  3. Penyertaan modal (equity investment)
  4. Upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur
  5. Kegiatan atau pemberian akomodasi lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur sehabis memperoleh persetujuan dari Menteri.

Lembaga pembiayaan yang telah dijabarkan di atas dihentikan menarik dana secara pribadi dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan. Di dalam kegiatan usahannya forum pembiayaan sanggup menerbitkan Surat Sanggup Bayar (Promissory Note) dengan memenuhi prinsip kehatia-hatian (prudential principles) yang telah diatur oleh Menteri Keuangan.

Fungsi Lembaga Pembiayaan

Apa yang di maksud dengan Lembaga Pembiayaan Lembaga Pembiayaan : Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contoh Produknya

Seperti halnya forum keuangan yang lainnya, forum pembiayaan memiki fungsi dan peranan yang amat penting demi menunjang perekonomian Indonesia, sekaligus guna menyerap tenaga kerja yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahunnya. Fungsi dan peranan forum pembiayaan diantaranya:

Fungsi forum pembiayaan bagi masyarakat berfungsi untuk membantu masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah supaya terhindar dari jerat rentenir yang pada umumnya mengatakan pinjaman dengan prosentase bunga yang relatif tinggi. Harapannya dengan adanya forum pembiayaan, pengusaha kecil dengan modal yang terbatas sanggup menikmati kredit modal atau barang modal dengan syarat gampang dan bunga yang ringan.

Fungsi forum pembiayaan tidak hanya terbatas bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah saja, akan tetapi sanggup dipakai dalam bisnis terutama untuk pengembangan infrastruktur. Keberadaan forum pembiayaan ini sangatlah diperlukan, hal ini disebabkan tidak semua pengembang infrastruktur dan pelaku bisnis mempunyai modal yang besar untuk menutup jumlah biaya yang tidak sedikit.

Melalui forum pembiayaan, harapannya para pelaku bisnis di bidang pengembangan infrastruktur ini sanggup memperoleh aksesori dana pinjaman dalam bentuk pinjaman dana talangan, dana proyek dan sejenisnya, sehingga keterbatasan modal dan dana tidak lagi menjadi problem bagi pelaku bisnis dan pengembang infrastruktur.

Sebagai alternative dalam mengatakan pembiayaan yang potensial guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, tentu saja forum pembiayaan mempunyai peranan yang amat krusial bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa ini, selain itu forum pembiayaan juga mengemban kiprah penting dalam bidang pembangunan ibarat menampung aspirasi dan minat dari masyarakat.

Keikut sertaan forum pembiayaan bagi pembangunan dimana pelaku perjuangan dan masyarakat umum mengharapkan forum pembiayaan ini sanggup mengatasi problem yang vital terkait permasalahan keuangan dan permodalan, mengakibatkan forum pembiayaan amat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, para pelaku bisnis, maupun tubuh perjuangan yang berada di Indonesia.

Contoh dan Produk Lembaga Pembiayaan

Apa yang di maksud dengan Lembaga Pembiayaan Lembaga Pembiayaan : Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contoh Produknya

Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, bahwa forum pembiayaan mempunyai tiga (3) jenis perusahaan yang berbeda satu sama lain dengan kegiatan usahanya masih-masih. Berikut akan kami ulas beberapa pola kegiatan perjuangan dan produk dari perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam forum pembiayaan.

1. Perusahaan Sewa Guna Usaha

Perusahaan-perusahaan diseluruh dunia memakai sewa guna perjuangan atau leasing ini untuk mendanai kendaraan, mesin, dan peralatan. Di negara-negara maju, pada umumnya investasi pribadi satu pertiganya didanai dengan leasing. Saat ini, negara berkembangpun sudah mulai memperlihatkan pertumbuhan yang baik terkait pemanfaatan leasing.

Secara umum leasing sanggup diartikan sebagai perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee sebagai imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktiknya transaksi keuangan perusahaan leasing dibagi dalam beberapa bentuk:

  1. Direct Finance Leasse, di dalam transaksi ini pihak lessor membeli barang modal atas undangan lessee sekaligus menyewakan barang tersebut kepada lessee. Lessee sanggup memilih sendiri spesifikasi barang yang diinginkan termasuk harga dan suppliernya. Oleh alhasil dalam perkara ini, pihak lessor hanya memenuhi undangan dan kebutuhan dari lessee saja.
  2. Sales and Lease Back, proses ini dilakukan dimana pihak lessee menjual barang modal kepada lessor untuk dilakukan kontrak sewa guna usaha. Metode ini biasanya dimanfaatkan guna menambah modal kerja lease. Sedangkan dalam operating lease dimana pihak lessor sengaja membeli barang modal untuk kemudian dileasekan kapada pihak lease. Biaya yang dikenakan yakni biaya keluaran guna memperoleh barang yang dibutuhkan oleh lessee berikut bunganya.

Ada banyak sekali pola  perusahaan sewa guna perjuangan atau leasing di Indonesia yang terdaftar di OJK, diantaranya: Adira Finance, BCA Finance, BFI Finance, FIF, WOM, Otto Summit, Aditama Finance, dan sebagainya yakni pola perusahan leasing konvensional. Kemudian untuk perusahaan leasing syariah di Indonesia diantaranya adalah: Al Ijarah Indonesia Finance, Amanah Finance, dan Citra Tirta Mulia.

2. Perusahaan Anjak Piutang

Sebuah perusahaan anjak piutang mendapatkan modal atau pembiayaan dari kegiatan pengelolaan, pembelian dan pengambil alihan piutang dari sebuah perusahaan.  Setidaknya ada empat perusahaan anjak pituang baik multinasional maupun lokal yang masih aktif di Indonesia, yaitu:

  1. Aditama Finance, merupakan sebuah perusahaan pembiayaan yang hadir memperlihatkan produknya berupa solusi anjak piutang dan sewa guna perjuangan atau finance lease.
  2. SG Finance, perusahaan ini awalnya hanya melayani pembiayaan atau modal dana pada alat berat dan truk untuk dana di sector perkebunan, infrastruktur, dan di sector pertambangan. Saat ini SG Finance bermetamorfosis perusahaan anjak piutang dan consumer finance.
  3. PT IFS Capital Indonesia, mengatakan penyediaan jasa di bidang leasing untuk banyak sekali perjuangan kecil dan menengah di Indonesia, dan juga di bidang anjak piutang. IFSI sekarang telah menyediakan jasa bagi para importir dan eksportir di Indonesia.
  4. PT Tifa Finance, perusahaan ini berkfokus dan bergerak pada bidang sewa guna usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen.

3. Perusahaan Pembiayaan Konsumen

Perusahaan pembiayaan konsumen sesungguhnya hampir sama sistem dan kegiatan usahanya dengan perusahaan leasing, yang membedakan ialah kalau perusahaan leasing mereka berfokus pada penyediaan barang modal sedangkan perusahaan pembiayaan konsumen penyediaan barangnya bergantung pada kebutuhan dan keinginan konsumen dan bukan hanya barang modal. Contoh perusahaan yang berfokus pada pembiayaan konsumen dengan penyediaan barang-barang elektronik maupun kebutuhan rumah tangga yang dibayar secara kredit dan angsuran yakni PT Adira Quantum Multifinance.

4. Perusahaan Penerbit Kartu Kredit

Kartu kredit nampaknya sudah menjadi kartu wajib yang harus dimiliki oleh sebagain masyarakat Indonesia ketika ini, hal ini disebabkan lantaran kartu kredit menjadi alternatif pembayaran yang cashless sehingga pengguna tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak ketika bepergian atau berbelanja. Ada banyak sekali perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga yang sudah menerbitkan kartu kredit. Setidaknya ada sekitar 20 bank penerbit kartu kredit di Indonesia, diantaranya yaitu:

BCA yang ketika ini telah mengeluarkan sekitar 17 jenis kartu kredit yang dibedakan berdasarkan jumlah limit, fungsi, dan sanggup diadaptasi dengan kebutuhan penggunanya. Bank Mandiri, ketika ini Bank Mandiri telah menerbitkan 15 jenis kartu kredit yang dibedakan berdasarkan limit, jaringan kartu (Visa atau Mastercard), dan fungsi yang sanggup diadaptasi dengan penggunanya mulai dari kelas pemula sampai professional, dan bank-bank lainnya dengan jenis kartu kreditnya masing-masing.

5. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura tidak hanya berfungsi sebagai forum pembiayaan yang membantu dalam kesiapan dana dan modal, namun juga meliputi dalam perihal dukungan administrasi perusahaan. Setidaknya ada lima pola perusahaan ventura yang masih aktif di Indonesia, yaitu:

  1. CyberAgent Venture, merupakan perusahaan modal ventura yang berasal dari Jepang. CyberAgent Venture bersama dengan east ventures bekontribusi terhadap tokopedia.
  2. 500 Startups, perusahaan 500 Startups sudah berkembang di Indonesia semenjak tahun 2013 dan menjadi salah satu investor di Bukalapak. 500 Startups didirikan oleh orang-orang ternama ibarat para staff facebook, paypal, dan google.
  3. East Ventures, perusahaan ini merupakan perusahaan modal ventura pertama di Indonesia yang didirikan semenjak tahun 2010.
  4. IMJ, IMJ merupakan salah satu perusahaan modal ventura yang mengatakan dukungan modal kepada para startup. Selain itu, IMJ  juga mengatakan dukungan di bidang jasa saluran internet, korelasi pengembangan bisnis, dan pengembangan produk.
  5. Fenox Venture Capital, perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan modal ventura yang cukup populer di kalangannya. Calon partner mereka akan terhubung pribadi dengan perusahaan yang ada di Jepang dan di Silicon Valley, hal ini akan sangat membantu pertumbuhan dari perusahaan partner dan akan memilih perbedaan perusahaan kecil, menengah, dan besar.

6. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Perusahaan pembiayaan infrastruktur yang ada di Indonesia salah satunya yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), perusahaan ini merupakan BUMN dengan kepemilikan saham 100% milik Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia. PT SMI ini telah didirikan semenjak 26 Februari 2009.

PT SMI memainkan peranan aktif dalam memfasilitasi pembiayaan infrastruktur di Indonesia, diantaranya melaksanakan kegiatan pengembangan proyek dan melayani jasa konsultasi untuk seluruh proyek yang tersebar di seluruh Indonesia. PT SMI membawa kiprah guna mendukung aktivitas pembangunan infrastruktur pemerintah Indonesia melalui kemintraan dengan lembaga-lembaga  keuangan swasta dan/atau multilateral. Dengan demikian PT SMI ini berfungsi sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Demikian uraian singkat ihwal forum pembiayaan mulai dari pengertian, jenis, fungsi, contoh, dan produk dari beberapa forum pembiayaan yang ada di Indonesia. Semoga sanggup mengatakan aksesori pengetahuan bagi kita semua. Stay foolish and stay hungry, selamat membaca. (Eva Oktafikasari)

Oleh: Eva Okta


Sumber http://www.akuntansilengkap.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Lembaga Pembiayaan : Pengertian, Jenis, Fungsi Dan Tumpuan Produknya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel