Kantor Jasa Akuntansi (Kja), Peluang Emas Buat Akuntan Profesional
Kantor Jasa Akuntansi
Saat ini, masyarakat telah familiar dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menawarkan jasa audit laporan keuangan. Namun demikian, banyak yang belum mengetahui Kantor Jasa Akuntansi (KJA). Apa itu Kantor Jasa Akuntansi? Yuk simak pembahasannya.
Apa itu Kantor Jasa Akuntansi (KJA)?
Kantor Jasa Akuntasi (KJA) ialah tubuh perjuangan yang menawarkan Jasa Akuntansi ibarat Jasa Pembukuan, Jasa Kompilasi Laporan Keuangan, Jasa Manajemen, Akuntansi Manajemen, Konsultasi Manajemen, Jasa Perpajakan, Jasa Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan, dan Jasa Sistem Teknologi Informasi. Kantor Jasa Akuntansi (KJA) harus mendapat izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diwajibkan untuk menjadi anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebelum menawarkan atau menyediakan Jasa Akuntansi dan Pajak kepada masyarakat.
Berbeda dengan Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Akuntansi (KJA) tidak boleh menawarkan jasa audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 perihal Akuntan Publik.
Aspek yang dimiliki KJA
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) sebagai solusi dari problem terkait problem akuntansi yang dihadapi oleh bisnis atau usaha. Berikut ini ialah aspek yang dimiliki KJA:
- Aspek Legalitas : KJA telah mempunyai payung aturan resmi yang diakui oleh pemerintah dan Asosiasi Profesi Akuntan atau Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan adanya payung aturan ini, bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap KJA.
- Aspek Standar dan Mutu : KJA telah mempunyai system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan sebagai alat control dalam menjaga kualitas mutu jasa akuntansi. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir akan kualitas dari KJA.
- Aspek Profesionalisme : KJA harus dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan profesionalitasnya.
- Aspek Integritas : KJA memegang teguh isyarat etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan dalam menawarkan pelayanan jasa kepada klien/pengguna jasa.
- Aspek Pengawasan dan Pembinaan: KJA dibina dan diawasi oleh Pusat Pembinaan Profesi Akuntan Departemen Keuangan RI dan Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan Akuntan.
Manfaat Menggunakan KJA
Adapula manfaat yang di peroleh pengusaha kalau memakai Kantor Jasa Akuntansi (KJA) sebagai solusi terbaik untuk menangani problem atau problematika yang terdapat pada sektor keuangan dan perpajakan anda, antara lain sebagai berikut :
- Kredibilitas Laporan Keuangan akan tinggi sebab sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. (SAKETAP)
- Mempunyai Persepsi yang manis dan bankable untuk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum lainnya sebab sudah ditangani oleh Akuntan Professional dan Beregister Negara. Hal ini tentu berkenaan dengan modal kerja untuk operasional perusahaan yang begitu sangat diharapkan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
- Tidak kerepotan dalam menyusun dan menciptakan Laporan Keuangan sebab sudah ditangani oleh Akuntan Professional, Berpengalaman dan Akuntabel termasuk di sektor perpajakannya.
- Lebih leluasa menjalankan bisnis dikarenakan Laporan Keuangan perusahaan dibentuk dengan rapi dan akuntabel. Ini sanggup menjadi kontrol perusahaan dalam memilih kebijakan terkait pemakaian biaya dan pola peningkatan penjualan.
- Dapat dimanfaatkan sebagai langkah perluasan dan bekerja sama dengan investor di luar Indonesia sebab laporan keuangannya sudah acceptable.
Siapa saja yang bisa memakai jasa Kantor Jasa Akuntansi (KJA)?
Pengguna jasa Kantor Jasa Akuntansi (KJA) ialah orang pribadi atau perseorangan, Koperasi, Yayasan, Badan Hukum yang berbentuk komplotan modal ibarat PT yang tersebut dalam UU No 40 tahun 2008, serta komplotan perdata CV, Firma dan tubuh perjuangan yang modalnya dimiliki oleh pemerintah ibarat BUMN, BUMD.
Bidang perjuangan apa saja yang membutuhkan jasa Kantor Jasa Akuntansi (KJA)?
Dalam menawarkan pelayanan Jasa Akuntansi kantor (KJA) sanggup menawarkan pelayanan jasa diseluruh bidang usaha, baik perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa, Perdagangan dan Industri. Selain itu apabila dilihat dari skala usahanya maka Kantor Jasa Akuntansi (KJA) juga sanggup menawarkan pelayanan mulai dari skala perjuangan Kecil, Menengah atau pun Besar atau dengan kata lain mulai dari UMKM maupun Korporasi.
Keuntungan Menggunakan KJA
Berikut ini ialah laba memakai KJA:
- Perusahaan atau orang pribadi tidak lagi perlu untuk merekrut karyawan/staff pada kepingan Akuntansi sehingga bisa mengurangi biaya-biaya yang menempel padanya.
- Perusahaan akan lebih kondusif dan nyaman terhadap keakuratan laporan keuangan yang diterbitkan sebab eksklusif dikerjakan oleh tenaga mahir yang profesional.
- Biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih efisien dan irit dibanding dengan luasnya scope pekerjaan yang dilakukan .
- Kerahasiaan data perusahaan sanggup lebih terjamin sebab Kantor Jasa Akuntansi (KJA) terikat pada isyarat etik Profesi.
- Kantor Jasa Akuntansi (KJA) bekerja secara profesional dan terlepas dari konflik kepentingan sehingga menghindarkan perusahaan dari hal-hal yang bersifat fraud (Kecurangan) dan pelanggaran kebijakan internal.
- Pada tingkat pemegang kebijakan, Pemilik Usaha maupun Direksi bisa lebih fokus untuk memikirkan Strategic Planning sebab seluruh aspek laporan keuangan sudah di kerjakan secara sistematis, terukur dan memenuhi kepatuhan terhadap kebijakan Perusahaan maupun Standar Keuangan.
- Perusahaan akan diberikan solusi yang mungkin diharapkan dalam bentuk sharing knowledge, Karena sebagai konsultan Akuntansi KJA mempunyai para mahir di banyak sekali bidangnya.
0 Response to "Kantor Jasa Akuntansi (Kja), Peluang Emas Buat Akuntan Profesional"
Posting Komentar