iklan

Mengenal Transaksi Salam

Transaksi Salam

Sebagian besar masyarakat niscaya sudah tahu apa itu salam. Salam identik dengan ucapan “assalamualaikum”, ucapan selamat khusus yang diberikan kepada sesama muslim. Tapi, yang dimaksud dengan transaksi salam dalam transaksi syariah tentu berbeda dengan ucapan salam tersebut.

Sebagian besar masyarakat niscaya sudah tahu apa itu salam Mengenal Transaksi Salam

Kata salam dalam ucapan assalamualaikum dalam bahasa arab bertuliskan ( سلام ), sedangkan kata salam dalam transaksi syariah bertuliskan ( سلم ). Kaprikornus terang letak perbedaannya, yaitu terletak pada kata “lam”-nya.

Definisi Transaksi Salam

Lantas apa pengertian salam dalam transaksi syariah?

Salam yaitu transaksi jual-beli barang secara pesanan (muslam fiih) dimana penjual (muslam ilaihi) menyerahkan barang dagangannya di lalu hari sedangkan pembeli melaksanakan pembayaran pada ketika janji disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu.

Inti dari transaksi salam yaitu penyerahan barang lalu hari dan pembayaran tunai dilakukan dimuka. Kaprikornus harga sudah ditetapkan diawal, walau penyerahan barang dikemudian hari.

Contoh, Tuan Sugiarso memesan beras pandanwangi type A sebanyak 100 kg kepada tuan Candra dengan harga Rp1.500.000 (Rp15.000/kg) dibayar tunai. Penyerahan barang akan dilakukan seminggu kemudian.

Hukum transaksi salam berdasarkan syariat Islam yaitu Boleh, berdasarkan hadist nabi Muhammmad SAW:

“Barang siapa melaksanakan salaf (salam), hendaknya ia melaksanakan dengan dosis yang terang dan timbangan yang jelas, untuk jangka waktu yang diketahui” (HR. Bukhari, Sahih alBukhari [Beirut: Dar al-Fikr, 1955], jilid 2, h. 36).

Yang membedakan salam dengan transaksi gijon atau ijon yaitu pada transaksi salam ketentuan terkait spesifikasi, harga, dan waktu penyerahan harus sudah ditentukan diawal transaksi, sedang pada transaksi gijon tidak ditentukan sehingga mengandung unsur gharar. Ketentuan-ketentuan dalam transaksi salam yang telah disepkati mengikat penjual dan pembeli.

Praktik Salam Pada Lembaga Keuangan Syariah

Lantas bagaimana denah salam pada forum keuangan syariah (LKS)?

Karena Lomba Kompetensi Siswa bukanlah perusahaan dagang yang menyediakan barang, maka biasanya untuk memenuhi barang pesanan dengan sistem salam, Lomba Kompetensi Siswa memesan kembali barang tersebut ke pihak lain (pemasok/suplier) dengan janji salam. Jadi, Lomba Kompetensi Siswa berperan ganda yaitu sebagai penjual dan juga sebagai pembeli. Skema ibarat ini dikenal dengan istilah salam paralel.

Berikut ini yaitu ilustrasi denah transaksi salam pada LKS:

Sebagian besar masyarakat niscaya sudah tahu apa itu salam Mengenal Transaksi Salam

Penjelasan Skema :

  1. Nasabah memesan barang kepada Bank Syariah dengan janji salam
  2. Nasabah menyerahkan dana ke bank syariah sebagai modal salam
  3. Untuk memenuhi kebutuhana pemesanan dari nasabah, bank syariah memesan barang ke suplier
  4. Bank syariah menyerahkan dana ke suplier sebagai modal salam
  5. Bank syariah mendapatkan barang pesanan dari suplier
  6. Bank syariah menyerahkan barang pesanan ke nasabah

Salam paralel boleh dilakukan dengan syarat :

  • Akad salam pertama antara nasabah dan Lomba Kompetensi Siswa harus terpisah dengan janji salam kedua antara Lomba Kompetensi Siswa dan suplier.
  • Kedua janji tersebut dilarang saling bergantung (ta’alluq).

Originally posted 2016-07-08 19:24:28.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mengenal Transaksi Salam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel