Pengertian Kekerasan Dalam Konflik Sosial
Pengertian Kekerasan - Konflik sosial sanggup terjadi jikalau ada faktor-faktor tertentu yang memicu individu, atau kelompok untuk melaksanakan sebuah tindakan baik itu kerusuhan atau juga tindakan kekerasan yang tentu saja akan berdampak kurang baik bagi lingkungan sekitar kita. Nah, kemudian timbullah beberapa pertanyaan Apakah yang dimaksud dengan kekerasan? kemudian Tindakan apa saja yang sanggup dikatakan sebagai kekerasan?
a. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
b. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin sanggup dilakukan apabila banyak sekali kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
c. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan bermetamorfosis kekerasan. Secara umum, kekerasan sanggup didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang mengakibatkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau sanggup mengakibatkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan sanggup terjadi di ketika individu atau kelompok yang melaksanakan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan mengakibatkan kerugian di pihak lain, namun sanggup menguntungkan diri sendiri.
Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial ialah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh alasannya ialah orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
a. Kekerasan pribadi (direct violent) ialah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara pribadi terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai.
b. Kekerasan tidak pribadi (indirect violent) ialah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, menyerupai mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya teror bom yang dilakukan oleh para t3r0ris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan ancaman yang dilakukan oleh pihak absurd terhadap negara kita.
Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, intinya di dalam diri insan terdapat dua jenis aksi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
a. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melaksanakan pencurian alasannya ialah adanya desakan kebutuhan ekonomi, menyerupai makan.
b. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana aksi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak mempunyai tujuan, serta muncul begitu saja alasannya ialah dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola.
Pengertian Kekerasan, Sos;11,Bodet Wrahatnala;2009 Sumber http://indonetedu.blogspot.com

Pengertian Kekerasan
Dalam masyarakat diusahakan biar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh alasannya ialah itu diharapkan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.a. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
b. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin sanggup dilakukan apabila banyak sekali kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
c. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan bermetamorfosis kekerasan. Secara umum, kekerasan sanggup didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang mengakibatkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau sanggup mengakibatkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan sanggup terjadi di ketika individu atau kelompok yang melaksanakan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan mengakibatkan kerugian di pihak lain, namun sanggup menguntungkan diri sendiri.
Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial ialah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh alasannya ialah orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
Bentuk-Bentuk Kekerasan
Dalam kehidupan faktual di masyarakat, kita sanggup menjumpai banyak sekali tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, dan lain-lain. Dari banyak sekali bentuk kekerasan itu bergotong-royong sanggup digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan pribadi dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kau apakah kekerasan pribadi dan kekerasan tidak pribadi itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini.a. Kekerasan pribadi (direct violent) ialah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara pribadi terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai.
b. Kekerasan tidak pribadi (indirect violent) ialah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, menyerupai mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya teror bom yang dilakukan oleh para t3r0ris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan ancaman yang dilakukan oleh pihak absurd terhadap negara kita.
Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, intinya di dalam diri insan terdapat dua jenis aksi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
a. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melaksanakan pencurian alasannya ialah adanya desakan kebutuhan ekonomi, menyerupai makan.
b. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana aksi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak mempunyai tujuan, serta muncul begitu saja alasannya ialah dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola.
Pengertian Kekerasan, Sos;11,Bodet Wrahatnala;2009 Sumber http://indonetedu.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Kekerasan Dalam Konflik Sosial"
Posting Komentar