Pengertian Dan Jenis-Jenis Perusahaan
Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan - Adalah mari kita pelajari dengan rangkuman materi dibawah ini:
Pengertian Perusahaan
Proses acara produksi yang telah diuraikan dalam acara pokok ekonomi dilakukan di suatu tempat yang disebut perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan yaitu suatu organisasi atau forum yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Faktor-faktor produksi terdiri atas sumber daya alam, sumber daya insan (tenaga kerja), sumber daya modal, dan kewirausahaan.
Dari pengertian tersebut sanggup dijelaskan, suatu organisasi disebut perusahaan jikalau memenuhi syaratsyarat, di antaranya:
a. bentuk kepemilikan, sanggup dimiliki satu atau beberapa orang;
b. ada pengolahan atau penggabungan faktor-faktor produksi;
c. ada tempat, berupa pabrik, bengkel, atau sebidang tanah;
d. bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Sebagai contoh, lihat perusahaan sepatu. Sebagai suatu perusahaan, perusahaan sepatu sanggup dimiliki oleh siapa saja, baik perorangan maupun kelompok. Ada kolaborasi antara faktor produksi, yaitu kulit, benang, mesin, tenaga kerja, pembuat pola, dan penggalan pemasaran. Tempat sanggup berupa toko maupun pabrik.
Berdasarkan pengertian dan teladan perusahaan tersebut sanggup diambil kesimpulan, yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan merupakan suatu jenis perjuangan dalam bidang ekonomi yang dilakukan secara terusmenerus oleh pengusaha.
b. Perusahaan (seperti pabrik, bengkel, atau salon) merupakan tempat berlangsungnya proses produksi untuk menghasil kan barang dan jasa.
c. Penggunaan istilah perusahaan ditekankan pada acara nya untuk menghasilkan barang atau jasa.
d. Perusahaan merupakan alat dari tubuh perjuangan untuk mem peroleh laba (profit).
Jenis-Jenis Perusahaan
Dilihat dari lapangan usahanya, jenis perusahaan dibedakan menjadi perusahaan ekstraktif, perusahaan agraris, perusahaan perdagangan, perusahaan industri, dan perusahaan jasa.
a. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pencarian materi yang disediakan alam. Contoh perusahaan ekstraktif, yaitu perusahaan pertambangan, perusahaan perikanan laut, perusahaan garam, dan perusahaan penebangan kayu. Dalam kegiatannya, perusahaan ini memanfaatkan alam sebagai faktor produksinya. Namun, untuk kelangsungan proses produksi maupun kelangsungan hidup insan apa yang terdapat di alam perlu dipikirkan mengenai kelestariannya semoga tidak musnah.
b. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang proses kegiatannya mengolah tanah untuk memproduksi hasil-hasil bumi yang mempunyai kegunaan bagi masyarakat. Usaha tersebut mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Jenis perusahaannya, menyerupai perusahaan sayur-sayuran, perusahaan buah-buahan, dan perkebunan teh. Perusahaan yang bekerja di bidang agraris biasanya terdapat di tempat yang sesuai dengan iklim yang dibutuhkan.
c. Perusahaan Perdagangan atau Perniagaan
Perusahaan perdagangan atau perniagaan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang tukar-menukar atau jual beli barang. Dalam praktiknya, perusahaan jenis ini biasanya memakai istilah Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD). Contohnya, PD Sinar Jaya, PD Suka Maju, dan UD Sejahtera Abadi. Ada dua macam perusahaan perdagangan, yaitu perusahaan yang mendistribusikan barang-barang dari produsen ke konsumen dan perusahaan yang bergerak di bidang perjuangan pengumpulan barang-barang.
d. Perusahaan Industri
Perusahaan industri yaitu perusahaan yang mengubah bentuk materi mentah dan mengolahnya menjadi barang barang jadi atau barang setengah jadi. Barang setengah jadi yaitu barang yang harus diproduksi lebih lanjut. Misalnya, perusahaan industri logam, tekstil, barang plastik, dan perabot rumah tangga.
e. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa (service) kepada konsumen, klien, atau langganannya dengan tujuan memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa. Misalnya, perusahaan transportasi; Perum Damri dan PT Garuda Indonesia Airways. Contoh lain yang termasuk perusahaan jasa, yaitu perusahaan yang bergerak dalam sumbangan kredit (jasa keuangan). Misalnya bank, asuransi, pegadaian, dan leasing.
0 Response to "Pengertian Dan Jenis-Jenis Perusahaan"
Posting Komentar