iklan

Format Pelaporan Dana Bos Sesuai Juknis Bos Tahun 2019 Dan Se Mendagri


Seperti kesepakatan aku pada postingan Juknis BOS Tahun 2019 dan Format Pelaporan BOS, kali ini aku akan memposting Format Pelaporan Dana BOS sesuai Juknis BOS Tahun 2019 dan SE Mendagri. Mari kita berguru bersama perihal tata cara menciptakan format Pelaporan Dana BOS Tahun 2019 versi Daerah Kabupaten Pandeglang.
Format pelaporan Dana BOS Tahun 2018 kemarin, terdapat 13 format yang harus diisi oleh Tim manajemen Dana BOS tingkat Sekolah yang nantinya harus dilaporkan ke Tim Manajemen BOS tingkat Kabupaten sebagai bukti pertanggung tanggapan penggunaan Dana BOS Tingkat Sekolah. Tiga belas format tersebut, yaitu BKU, BP-KAS, BP-BANK, BP-PAJAK, BPROB (Buku Pembantu Rincian Objek Belanja), Realisasi, SPTJB, Rincian SPTJB, Register Penutupan Kas, Berita Acara Penutupan Kas, LRA BOS, Rekap Barang dan Aset, Rekapitulasi Realisasi Perkomponen (8 Standar dan 11 Komponen).


1.     BUKU KAS UMUM (BKU)
Buku Kas Umum yaitu lembaran format yang didalamnya terdapat kolom tanggal, Kode Rekening, no bukti, uraian, penerimaan, pengeluaran dan saldo. Semua catatan transaksi dimasukan ke format BKU, seperti: saldo bulan lalu, penyaluran dana, penarikan dana, belanja, titipan pajak, setoran pajak, transaksi bank, kas.

Untuk lebih jelasnya, silahkan d0wnl0ad format BKU dan cara pengisiannya disini.

2.     BUKU PEMBANTU KAS (BP-KAS)
Buku Pembantu Kas yaitu lembaran format yang didalamnya berisi uraian saldo kas dan saldo pajak, belanja, kas dan pajak. Titipan pajak yang belum disetor dan pajak yang sudah di setorkan.

Silahkan d0wnl0ad format BP-KAS dan cara pengisiannya disini.

3.     BUKU PEMBANTU BANK (BP-BANK)
Format Buku Pembatu Bank didalamnya terdapat uraian saldo Bank, transaksi bank seperti; penyaluran dana, penarikan dana, bunga bank, dan manajemen bank.

Download format Buku Pembantu Bank (BP-BANK) dan cara pengisiannya disini.

4.     BUKU PEMBANTU PAJAK (BP-PAJAK)
Buku Pembantu Pajak (BP-PAJAK) yaitu format yang isinya uraian perihal saldo pajak bulan lalu, transaksi pajak seperti; titipan pajak yang belum disetorkan, setoran pajak pegawai/honorarium dan setoran pajak belanja barang di atas Rp. 1.000.000.00.

Perhitungan Pajak PPh 21 untuk honorarium menurut golongan PNS:
No
Golongan
PPh 21 (%)
Ket
1
TKS/GTT
5%

2
II
0%

3
III
5%

4
IV
15%


Perhitungan PPN belanja barang harga diatas Rp. 1.000.000
No
Harga Barang
PPN
Ket
1
>Rp. 1.000.000
x 10 : 110


Silahkan d0wnl0ad format Buku Pembantu Pajak (BP-PAJAK) dan cara pengisiannya disini.

Untuk lebih jelasnya d0wnl0ad juga format penggabungan BKU, BP-KAS, BP-BANK dan BP-PAJAK disini.

Tonton dan Baca Juga : Cara Lapor Dana BOS Online

Dengan adanya pelaporan yang tersusun sebagaimana diatas dana BOS sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan untuk acara berguru mengajar yang sesuai dengan JUKNIS BOS 2019 dan Surat Edaran Mendagri

Download Juknis BOS Tahun 2019 >> DISINI <<

Bagi yang masih kurang memahami isi dari Format Pelaporan Dana BOS sesuai Juknis BOS Tahun 2019 dan SE Mendagri di atas sanggup menayakan pribadi pada post komentar di bawah.

Sekian bahasan perihal format Pelaporan Dana BOS Tahun 2019, untuk lebih lengkapnya nantikan pada postingan selanjutnya. Terima kasih agar bermanfaat. 

Baca juga cara perhitungan Pajak PPh 21 dan Pajak PPN


Sumber http://sdnsobangsatu.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Format Pelaporan Dana Bos Sesuai Juknis Bos Tahun 2019 Dan Se Mendagri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel