iklan

Download Format Zonasi Ppdb Sd Tp 2019/2020

Salam Pendidikan


Selamat berjumpa kembali pengunjung setia blog saya DOWNLOAD FORMAT ZONASI PPDB SD TP 2019/2020
Gambar rujukan format zonasi PPDB SD TP 2019/2020
Selamat berjumpa kembali pengunjung setia blog saya. Pada kesempatan ini saya akan mengulas wacana format zonasi PPDB pada satuan pendidikan SD dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Pelajaran 2019/2020. Mengingat kini sudah memasuki bulan April 2019 satuan pendidikan SD Wajib melaksanakan penilaian diri berkaitan dengan peserta didik.

Evaluasi peserta didik mempunyai peranan penting dalam memilih kebijakan sekolah berkaitan dengan jumlah peserta didik gres yang akan diterima oleh satuan pendidikan tersebut. Beberapa hal yang mensugesti terhadap jumlah penerimaan peserta didik gres antara lain :
  1. Jumlah tenaga pengajar (Guru)
  2. Jumlah ruang belajar.
  3. Jarak daerah tinggal siswa terhadap letak sekolah.
  4. Jumlah meja dan kursi.
  5. Daya tampung kelas/rombel.
  6. Jumlah satuan pendidikan yang sama pada suatu wilayah desa/kelurahan.
Dari faktor-faktor yang yang tersebut di atas tentunya perlu menjadi materi pertimbangan dalam penerimaan peserta didik yang dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru. pada Jenjang SD yang dijadikan pedoman dalam penerimaan peserta didik gres tahun pelajaran 2019/2010 yaitu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Sesuai dengan permendikbud tersebut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
  1. Persyaratan calon peserta didik gres kelas 1 (satu) SD berusia: a. 7 (tujuh) tahun; atau b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 
  2. Sekolah wajib mendapatkan peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun. 
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mempunyai potensi kecerdasan dan/atau talenta istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 
  4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi sanggup dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

Untuk membatu anda dalam melaksanakan analisis dalam peserta peserta didik gres jenjang Sekolad Dasar akan saya bagikan sebuah format zonasi. Format zonasi PPDB SD Tahun Pelajaran 2019/2020  ini dibentuk dengan file MS. Excel sehingga memudahkan anda dalam pengeditannya sesuai dengan data satuan pendidikan anda. Format tersebut berisi data data berikut ini:
  1. KOP berisi  nama format, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Induk dan tahun pelajaran.
  2. Kolom 1. nama kecamatan contohnya Tungkal Jaya.
  3. Kolom 2. berisi nomor urut.
  4. Kolom 3. berisi nama Sekolah
  5. Kolom 4. berisi jumlah rombel kelas 1 baru
  6. Kolom 5. berisi daya tampung maksimal ( 1 kelas =32 orang)
  7. Kolom 6. Asal peserta didik ( Alamat daerah tinggal contohnya RT.001 RW.001, Dusun, Lingkungan, dll)
  8. Kolom 7. berisi rencana/perkiraan anak usia SD ( usia 6 s.d 8 tahun)
Bagi rekan-rekan yang memerlukan format zonasi PPDB SD tahun pelajaran 2019/2020 sanggup anda unduh pada link disini. Format ini akan dikumpulkan oleh satuan pendidikan SD ke koordinator wilayah dan selanjutnya akan direkap guna diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kota kabupaten. Anda juga sanggup mengunduh pedoman PPDB dari semua jenjang satuan pendidikan disini

Analisis yang terpola akan menghasilkan suatu rumusan kebijakan yang tepat. Semoga artikel yang saya ulas pada kesempatan ini berkhasiat bagi kita semua. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya. 

Sumber: Permendikbud nomor 51 tahun 2018

Sumber http://rintokusmiran.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Download Format Zonasi Ppdb Sd Tp 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel