iklan

Batas Wilayah Bahari Indonesia Yang Sudah Di Akui Dunia | Ayoksinau.Com

Batas Wilayah Laut Indonesia – Pada Pembahasan kali ini ayok sinau akan membahas wacana batas-batas wilayah bahari di Indonesia yang sudah ditetapkan oleh aturan Internasional. Batas yang telah ditetapkan oleh aturan bahari Internasional terdapat 3. Sebelumnya, apakah kalian sudah pernah ada yang tau batas-batas wilayah bahari yang ada di Indonesia ?

 Pada Pembahasan kali ini ayok sinau akan membahas wacana batas Batas Wilayah Laut Indonesia Yang Sudah Di Akui Dunia | Ayoksinau.com

Nah apabila kalian belum mengerti atau belum tau batas-batas wilayah bahari yang telah di menetapkan oleh Hukum Internasional. Berikut penjelasannya

Batas Wilayah Laut

Bagi negara meritim menyerupai negara Indonesia, batas bahari merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk disepakati aturannya secara bahu-membahu antar wilayah, tempat dan juga negara. Karena hal tersebut juga menyangkut kekayaan alam yang ada didalamnya dan kedaulatan dalam suatu negara.

Walaupun pada kenyataannya, hingga dikala ini masih sering saja terjadi permasalahan-permasalahan dalam penentuan batas wilayah bahari dengan negara tetangga menyerupai negara Malaysia, yang bekerjsama PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah memutuskan suatu Hukum Laut Internasional yang dikenal dengan UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) di Jamaika pada tahun 1982.

Menurut aturan tersebut, batas wilayah bahari Indonesia mencakup 3 batas, diantaranya batas landas kontinen batas teritorial dan batas ekonomi langsung (ZEE).

A. Batas Landas Kontinen

Dari garis pantai kearah lautan yang sejauh 200 m, dasar lautnya menurun secara perlahan-lahan dan masih mengatakan ciri-ciri dari sebuah benua. Pada tempat tersebut sering dikenal dengan nama Landas Kontinen yang merupakan batas dasar bahari yang paling tepi. Laut yang ada, diatasnya berupa bahari dangkal yang mempunyai kedalaman sekitar kurang dari 200 meter.

Batas Landas Kontinen tentunya tidaklah sama. Tetapi, walau demikian, jarah terjauh sekitar 200 mil dari garis dasar yaitu garis khayal yang menghubungkan antara titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau.

Negara yang menguasai batas lantas kontinen mempunyai hak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat didalam atau pada suatu wilayah tersebut.

Baca juga :

B. Batas Laut Teritorial

Batas wilayah bahari teritorial Indonesia ialah sejauh 12 mil. Batas tersebut telah ditarik dari garis dasar dari pulau-pulau terluar dari wilayah Indonesia. Laut yang terletak didalam garis dasar tersebut disebut dengan bahari pedalaman.

Pada wilayah bahari teritorial, suatu negara mempunyai kedaulatan secara penuh. Walaupun demikian, negara yang bersangkutan tetaplah harus menyediakan jalur pelayaran kemudian lintas yang damai, baik itu diatas permukaan ataupun dibawah permukaan air.

C. Zone Ekonomi Ekslusif

Jenis wilayah atau zone bahari yang lainnya menjadi hak dari suatu Negara ialah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang merupakan wilayah bahari dengan bahari sejauh 200 mil dari garis dasar ke arah bahari bebas dari sebuah negara kepualauan.

Dalam zone tersebut, suatu negara mempunyai hak ataupun berdaulat atas ekploitasi atau eksplorasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alamnya, baik hayati ataupun non hayati yang ada di bahari maupun dibawah dasar laut.

Suatu negara yang bersangkutan memperoleh kesempatan pertama dalam pemanfaatan. Namun demikian, negara tersebut mempunyai kewajiban juga untuk menghormati kemudian lintas yang tenang di lautan tersebut.

Itulah ulasan mengenai batas wilayah bahari indonesia biar sanggup bermanfaat untuk anda. kunjungi terus ayoksinau.com untuk warta lainnya.

Baca juga artikel di bawah ini :


Sumber https://www.ayoksinau.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Batas Wilayah Bahari Indonesia Yang Sudah Di Akui Dunia | Ayoksinau.Com"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel