iklan

Teori Akuntansi Faktual Dan Normatif + Prinsip Dan Hioptesis

Teori Akuntansi Positif dan Normatif + Prinsip dan Hioptesis | Di dalam teori akuntansi terdapat dua jenis teori yang dikenal dengan Teori Akuntansi Positif dan Teori Akuntansi Normatif. Berikut klarifikasi oleh AkuntansiLengkap.com mengenai Pengertian, Prinsip dan Hipotesisnya.

Di dalam teori akuntansi terdapat dua jenis teori yang dikenal dengan Teori Akuntansi Posi Teori Akuntansi Positif dan Normatif + Prinsip dan Hioptesis

Teori Akuntansi Positif

Teori akuntansi positif ialah teori akuntansi yang berupaya menjelaskan suatu proses dengan memakai kemampuan pemahaman serta pengetahuan akuntansi dikala menentukan kebijakan akuntansi yang sesuai dalam menghadapi kondisi di masa yang akan datang. (Baca juga: bidang-bidang akuntansi serta profesinya )

Prinsip teori akuntansi positif

Prinsip dari teori akuntansi positif beranggapan bahwa tujuan dari teori akuntansi bermaksud untuk memprediksi dan menjelaskan praktik akuntansi. Teori akuntansi positif merupakan studi lanjutan dari teori akuntansi normatif lantaran kegagalan dari teori normatif dalam menjabarkan fenomena praktik yang terjadi secara real (nyata).

Teori normatif merupakan pendapat subyektif (pribadi) sehingga tidak sanggup diterima secara mentah, harus sanggup diuji secara empiris biar mempunyai dasar teori yang kuat.

Terdapat tiga hipotesis oleh Watts dan Zimmerman, 1990 yang menjadi perkiraan pada teori akuntansi positif diantaranya adalah:

1. Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)

Manajer perusahaan cenderung lebih menyukai metode yang sanggup meningkatkan keuntungan periode berjalan dengan bonus tertentu. Pilihan dibutuhkan sanggup meningkatkan nilai bonus yang akan diterima tidak sanggup menyesuaikan dengan metode yang dipilih. (Baca juga: tahapan proses manajemen )

2. Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)

Semakin tinggi rasio ekuitas atau hutang perusahaan maka makin besar para manajer untuk menentukan metode akuntansi yang data efektif untuk menaikkan laba. Semakin tinggi rasio hutang dan ekuitas akan mendekatkan perusahaan dengan batas perjanjian atau peraturan kredit dan makin besar kemungkinan penyimpangan perjanjian kredit dan pengeluaran biaya. (Baca juga: tugas manajer personalia )

3. Hipotesis Cost Politik (Political Cost Hypothesis)

Hipotesis ini didasari perkiraan bahwa sangat mahalnya nilai gosip bagi individu untuk menentukan kondisi keuntungan akuntansi apakah betul-betul menunjukkan monopoli laba.

Selain itu, mahalnya bagi individu untuk melakukan kontrak dengan banyak sekali pihak  dalam proses politik untuk menegakkan regulasi dan aturan hukum, yang sanggup meningkatkan kesejahteraan mereka. (Baca juga: landasan aturan bank syariah )

Pada umumnya individu yang rasional tidak mengetahui gosip yang lengkap wacana proses politik dan proses pasar. Dengan dasar cost informasi dan cost monitoring, manajer mempunyai insentif untuk mempunyai keuntungan pada periode akuntansi dalam proses politik tersebut.

Teori Normatif

Teori normatif didasarkan atas upaya pembenaran wacana apa yang seharusnya dipraktekkan. Teori normatif disebut juga Teori Apriori (bersifat deduktif) lantaran bukan hasil dari penelitian empiris.

Hal ini disebabkan oleh pengalaman praktek pribadi yang telah dilakukan contohnya pernyataan wacana laporan keuangan yang seharusnya didasarkan pada metode pengukuran tertentu atau dihasilkan melalui acara “semi – research”. (Baca juga:

Teori normatif diketahui lebih berkonsentrasi pada  :

1. Penciptaan keuntungan gotong royong (true income)

Teori ini lebih berkonsentrasi pada pengukuran tunggal yang benar untuk aktiva dan laba.

2. Pengambilan keputusan (decision usefulness)

Teori ini menganggap bahwa tujuan dasar akuntansi ialah untuk membantu proses pengambilan keputusan dengan menyediakan data akuntansi yang relevan dan bermanfaat.

Di beberapa kasus, teori ini didasarkan pada konsep ekonomi wacana keuntungan dan kemakmuran atau konsep ekonomi pengambilan keputusan rasional. Konsep tersebut didasarkan pada pembiasaan rekening lantaran imbas inflasi atau dari nilai pasar dari aktiva.

Teori normatif ini didasarkan pada anggapan bahwa:

  • Akuntansi seharusnya merupakan sistem pengukuran.
  • Laba dan nilai sanggup diukur secara tepat.
  • Akuntansi keuangan bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi.
  • Pasar tidak efisien (dalam pengertian ekonomi).
  • Ada beberapa pengukur keuntungan yang unik.

Pada praktiknya teori normatif ialah pendapat subyektif (pribadi) maka sulit untuk diterima begitu saja lantaran harus sanggup diuji secara empiris biar sanggup dikatakan sistem akuntansi yang dihasilkan sebagai sesuatu yang ideal.

Para hebat bidang akuntansi telah menyatakan bahwa teori akuntansi positif lebih diterapkan dibandingkan teori akuntansi normatif.

Demikianlah artikel wacana Teori Akuntansi Positif dan Normatif. Semoga sanggup membantu dan bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

Baca Juga:

 


Sumber http://www.akuntansilengkap.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Teori Akuntansi Faktual Dan Normatif + Prinsip Dan Hioptesis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel