iklan

Pengumuman Kelulusan Un Sma 15 Mei 2015

Hasil UN Sekolah Menengan Atas sederajat tanggal 15 Mei 2015 resmi akan diumumkan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Daftar nama-nama siswa yang lulus UN 2015 tentunya sangat ditunggu oleh para akseptor didik.

Pengumuman Lulus UN Sekolah Menengan Atas 2015 ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada hari Jumat 15 Mei dan hal ini sanggup juga mundur tergantung kesiapan sekolah dan selesainya pelaksanaan rapat pleno masing-masing sekolah.

 resmi akan diumumkan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pengumuman Kelulusan UN Sekolah Menengan Atas 15 Mei 2015

Pengumuman Hasil UN SMA/MA/SMK 2015


Pengumuman kelulusan siswa SMA, Sekolah Menengah kejuruan sederajat akan dilaksanakan pada Jumat (15/5) hari ini. Hal itu sesuai dengan Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN yang diterbitkan Maret kemudian ibarat dilansir JPNN.com.

Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN 2015 tersebut telah dijelaskan bahwa kelulusan akseptor didik ditentukan oleh satuan pendidikan menurut rapat Dewan Guru.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kelulusan siswa harus melewati proses rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh dewan guru yang ada dalam sekolah terkait.

Dalam rapat pleno keluluusan siswa SMA/MA/SMK 2015 tersebut guru akan merapatkan permasalahan kelulusan siswa. Rapat pleno itu hukumnya wajib untuk membicarakan kelulusan siswa biar fix.

Untuk kriteria kelulusan akseptor didik Sekolah Menengan Atas pada UN 2015 ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada pasal 2 yang terdapat pada permendikbud tersebut diatas maka akseptor didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan sesudah :
  • Menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran.
  • Memperoleh nilai minimal baik pada evaluasi seluruh mata pelajaran.
  • Lulus ujian sekolah/madrasah.
  • Lulus ujian nasional.
Rapat pleno itu bersifat internal dan tertutup. Pelaksanaannya pun tergantung sekolah masing-masing alasannya kewenangan kelulusan ada ditangan masing-masing sekolah.

Dalam POS UN 2015, akseptor didik dinyatakan lulus dari sekolah jikalau berhasil menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau sikap minimal baik dan lulus Ujian Sekolah atau Madrasah.

Untuk itu, nilai siswa harus memenuhi kriteria kelulusan UN yang ditetapkan oleh sekolah menurut perolehan Nilai Sekolah menurut nilai sekolah.

Nilai sekolah diambil dari Gabungan nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 dengan pembobotan yang distandarkan.
Sumber http://hamizann.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengumuman Kelulusan Un Sma 15 Mei 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel