iklan

Pengertian Kliring, Mekanisme, Jenis, Pola Dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Kliring ialah sarana yang dipakai oleh bank untuk menjalankan fungsinya, yaitu untuk memudahkan penyelesaian transaksi antarbank.


Bank sanggup saling memperhitungkan hutang piutang yang terjadi akhir transaksi bisnis yang dilakukan masing-masing nasabahnya.


Transaksi antara nasabah bank tersebut memakai alat bayar berupa cek, bilyet giro, dan surat dagang lainnya yang lazim diterima oleh bank.


Langsung saja mari dibahas materi wacana kliring ini secara rinci…


 


01. Pengertian Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Sebenarnya pengertian kliring itu apa?


Definisi Kliring bank ialah cara atau sarana perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat berharga atau surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk.


Penyelesaian hutang-piutang sanggup saja dilakukan diluar cara ini, tapi dengan kliring akan sanggup dilakukan secara cepat, aman, efektif, dan efisien.


Dalam perkembangannya, kliring tidak hanya dilakukan secara manual tapi juga secara otomatis maupun elektronik.


Oleh lantaran itu, definisi lain kliring ialah sebagai pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank atas nam bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.


 


02. Sistem Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, kliring sanggup menggunakan:


#1: Sistem manual


Sistem kliring manual ialah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring, serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.


#2: Sistem semi otomasi


Sistem semi otomasi  ialah sistem penyelenggaran kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi.


Sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.


#3: Sistem Otomasi


Sistem Otomasi  ialah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring, dan pemilihan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi.


#4: Sistem elektronik


Sistem kliring elektronik ialah  penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring didasarkan pada data keuangan elektronik.


Dan disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima.


03. Bank Peserta Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Apa yang dimaksud bank peserta kliring dan siapa saja?


Peserta kliring ialah bank atau Bank Indonesia yang terdaftar pada penyelenggara untuk mengikuti kliring.


Peserta kliring dikelompokkan menjadi:


A. Bank Peserta Langsung


Peserta pribadi ialah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring secara pribadi dengan memakai identitasnya sendiri.


Perserta pribadi sanggup terdiri dari kantor pusat, kantor cabang, dan kantor cabang pembantu yang tidak berada dalam wilayah kliring yang dengan kantor induknya.


Untuk menjadi peserta pribadi harus memenuhi syarat:



  1. Kantor bank yang telah memperoleh izin pembukaan kantor dari Bank Indonesia.

  2. Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di luar negeri, yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari Bank Indonesia.

  3. Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di dalam negeri, yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk beroperasi di wilayah kliring yang berbeda dari kantor cabang induknya.

  4. Kantor bank mempunyai kantor lain yang mempunyai rekening giro di salah satu kantor Bank Indonesia.

  5. Lokasi kantor bank memungkinkan bank tersebut untuk mengikuti kliring secara tertib sesuai acara lokal yang ditetapkan.

    Dalam hal ini yang perlu dipertimbangkan ialah waktu tempuh dari lokasi kantor bank ke lokasi penyelenggara maksimal 45 menit.


B. Bank Peserta Tidak Langsung


Peserta tidak pribadi ialah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring melalui dan memakai identitas peserta pribadi yang menjadi induknya yang merupakan bank yang sama.


Peserta tidak pribadi sanggup terdiri dari kantor pusat, kantor cabang, dan kantor cabang pembantu.



  • Kantor bank yang sanggup menjadi peserta tidak pribadi adalah:

    • Kantor cabang yang telah memperoleh izin pembukaan kantor dari Bank Indonesia

    • Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di luar negeri yang telah memperoleh izin pembukaan kantor dari bank Indonesia

    • Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di dalam negeri yang telah dilaporkan kepada Bank Indonesia.



  • Kantor bank sebagaimana di maksud pada poin 1) menginduk kepada kantor lain yang merupakan bank yang sama yang telah menjadi peserta pribadi di wilayah kliring yang sama.


 


04. Dokumen dan Warkat Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Warkat dan dokumen kliring yang dipakai dalam kliring otomasi wajib memenuhi spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur wacana warkat, dokumen kliring, dan percetakannya pada perusahaan percetakan dokumen sekuriti.


A. Warkat Kliring


Definisi warkat kliring ialah alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan atas beban atau untuk untung rekening nasabah atau bank melalui kliring.


Warkat yang sanggup diperhitungkan dalam kliring otomasi adalah:


01: Cek


Warkat Cek adalah cek sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk cek dividen, cek perjalanan, cek cinderamata, dan jenis cek lainnya yang penggunaannya dalam kliring disetujui oleh Bank Indonesia.


02: Bilyet Giro


Warkat Bilyet giro ialah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.


Termasuk bilyet giro Bank Indonesia.


03: Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)


Wesel bank untuk transfer ialah wesel sebagaimana diatur dalam KUHD yang diterbitkan oleh bank khusus untuk sarana transfer.


04: Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)


Surat Bukti Penerimaan Transfer ialah surat bukti penerimaan transfer dari luar kota yang sanggup ditagihkan kepada bank peserta peserta dana transfer melalui kliring lokal.


05: Nota Debet


Nota debet ialah warkat yang dipakai untuk menagih dana pada bank lain untuk untung bank atau nasabah bank yang memberikan warkat tersebut.


Nota debet yang dikliringkan hendaknya telah diperjanjikan dan dikonfirmasikan terlebih dahulu oleh bank yang memberikan nota debet kepada bank yang akan mendapatkan nota debet tersebut.


06: Nota Kredit


Nota kredit ialah warkat yang dipakai untuk memberikan dana pada bank lain untuk untung bank atau nasabah bank yang mendapatkan warkat tersebut.


 


B. Dokumen Kliring


Dokumen kliring ialah dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara.


Dokumen kliring yang dipakai dalam penyelenggaraan kliring lokal dengan sistem manual adalah:



  • Daftar warkat kliring penyerahan (pengembalian) yang berfungsi sebagai bukti penyerahan (pengembalian) warkat baik pada kliring penyerahan maupun kliring pengembalian.


Daftar warkat kliring penyerahan/pengembalian ini disediakan oleh masing-masing peserta.


 


C. Formulir Kliring


Formulir yang dipakai untuk proses perhitungan kliring lokal dengan sistem manual meliputi:



  1. Neraca kliring penyerahan/pengembalian gabungan. Formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan dipakai oleh penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan (pengembalian) dari seluruh peserta.

  2. Neraca kliring penyerahan/pengembalian. Formulir ini disediakan oleh peserta dan dipakai oleh peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian atas dasar daftar warkat kliring penyerahan/pengembalian.

  3. Bilyet saldo kliring. Formulir ini disediakan oleh peserta dan dipakai digunakan oleh peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring menurut neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian.


 


05. Mekanisme Kliring Lokal Manual


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Mekanisme penyelenggaraan kliring terdiri dari 2 tahap yaitu:



  1. Kliring penyerahan

  2. Kliring pengembalian


Dua tahap ini merupakan satu kesatuan dalam siklus kliring.


Peserta wajib mengikuti kedua acara tersebut hingga kliring dinyatakan selesai oleh penyelenggara dengan mengirimkan wakil peserta.


Walaupun peserta yang bersangkutan tidak mempunyai warkat yang akan di-kliringkan pada kedua tahap kliring tersebut.


Untuk lebih jelasnya mari didalami satu-per-satu…


A. Kliring Penyerahan


Kliring penyerahan mencakup kegiatan yang dilakukan di kantor peserta dan yang dilakukan ditempat penyelenggara.


Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta:


1: Warkat Debet Keluar (WDK):


Warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk laba rekening nasabah tersebut.


2: Warkat Kredit Keluar (WKK):


Warkat kredit keluar ialah warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk laba rekening nasabah lain.


 


B. Kliring Pengembalian


Warkat kliring yang diterima dari peserta lain:


1: Warkat Debet Masuk (WDM):


Warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang mendapatkan warkat.


2: Warkat Kredit Masuk (WKM):


Warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk laba nasabah bank yang mendapatkan warkat.


Bagaimana hubungan antara warkat debet keluar dan warkat debet masuk?


Hubungan antara Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) sanggup dijelaskan dengan memakai gambaran sebagai berikut:


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya
Gambar: hubungan antara warkat debet keluar dan warkar debet masuk

Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat debet keluar (WDK), akan menikmati penambahan rekening giro pada Bank Indonesia.


Sedangkan Bank yang mendapatkan warkatnya sendiri atau warkat debet masuk (WDM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan berkurang sebesar nilai nominal warkat tersebut.


Bagaimana hubungan antara warkat kredit keluar dengan warkat kredit masuk?

Hubungan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) sanggup dijelaskan dengan memakai gambaran sebagai berikut:


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya
Gambar: Hubungan antara warkat kredit keluar dan warkat kredit masuk

Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat kredit keluar (WKK), akan mengakibatkan pengurangan pada rekening giro pada Bank Indonesia.


Sedangkan Bank yang mendapatkan warkat tersebut atau warkat kredit masuk (WKM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan bertambah sebesar nilai nominal warkat tersebut.


Dan prosedur kliring lokal manual secara ringkas sanggup dijelaskan dengan gambaran sebagai berikut:


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya
Gambar: Mekanisme kliring lokal

 


06. Contoh Kliring Lokal


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Untuk membantu mengenai prosedur kliring lokal, saya sajikan beberapa teladan transaksi dan cara pencatatan jurnal akuntansi kliring berikut ini:


Contoh transaksi  kliring lokal 01:


#1: Tanggal 01 Mei 2019 A, seorang nasabah giro bank XYZ Semarang membeli barang kepada B, seorang nasabah Bank BAP senilai Rp 10.000.000.


Nasabah A membayarnya dengan cek bank XYZ di Semarang.


#2: A menyerahkan cek ke Bank XYZ Semarang untuk rekening giro B nasabah bank XYZ Semarang sebesar sebesar Rp 20.000.000 sebagai pelunasan utang.


Pencatatan jurnal transaksi ini di Bank XYZ Semarang ialah sebagai berikut:


Kliring 2: Tanggal 01 Mei 2019


Dr. Giro A   Rp 30.000.000 ….. (Debit Rp)

Cr. Giro B Rp 30.000.000 …. (Kredit Rp)


Penjelasan pencatatan jurnal akuntansi di atas:

Pada kliring pertama Bank XYZ mendapatkan warkat bank sendiri yang ditarik oleh A berupa cek dari peserta kliring (Bank BAP) Semarang.


Warkat ini merupakan warkat debit masuk lantaran Bank XYZ harus mendebit rekening nasabah A. Rekening lawannya ialah meng-kredit rekening Biro BI.


Di samping itu, Bank XYZ Semarang juga mendapatkan amanat dari A untuk membebani rekening gironya melalui bilyet Giro sebesar Rp 20.000.000.


Warkat ini merupakan warkat kredit keluar lantaran Bank XYZ diperintahkan oleh A untuk meng-kredit rekening Giro B.


Dua warkat ini sudah memperlihatkan kepastian dana, baik memenuhi atau ditolak. Memenuhi bila saldo rekening yang dimiliki penarik cek, yaitu A mencukupi. Sedangkan jikalau tidak mencukupi pribadi ditolak.


Dengan demikian pencatatannya secara pribadi pada rekening riil.


Pencatatan jurnal transaksi di Bank BAP Semarang:

Kilring 1: Tanggal 01 Mei 2019


Dr. RAR Kliring  Rp 10.000.000 ……(Debit Rp)


Kliring 2: Tanggal 01 Mei 2019


Dr. Giro BI  Rp 20.000.000 …. (Debit Rp)

Cr. Giro BI  Rp 20.000.000…. (Kredit Rp)


Penjelasan pencatatan jurnal di Bank BAP Semarang:

Bank BAP Semarang telah mendapatkan setoran dari B berupa Cek XYZ Semarang sebesar Rp 10.000.000.


Cek ini merupakan warkat tagihan bagi Bank BAP terhadap Bank XYZ, sehingga perlu dikliringkan melalui Bank Indonesia Semarang.


Bank BAP yang melaksanakan penagihan terhaap Bank XYZ Semarang akan mengelompokkan warkat ini sebagai warkat debit keluar.


Untuk kliring pertama, Bank BAP selaku yang menagih akan menunggu kesannya pada kliring kedua.


Oleh lantaran itu pada ketika kliring pertama (penyerahan), Bank BAP harus mencatat penagihan kliring ini dalam rekening administratif hingga dengan kliring kedua berakhit.


Sedangkan untuk warkat kredit masuk berupa Cek Giro dari Bank XYZ sebesar Rp 20.000.000 sifatnya sudah pasti.


Oleh lantaran itu sanggup pribadi dibukukan dalam rekening riil.


Bagaimana pada kliring kedua (kliring retur)?


Bila pada kliring kedua terjadi penolakan warkat, maka seluruh rekening untuk warkat yang ditolak harus dinihilkan dengan cara membalik jurnal yang telah dilakukan.


Pada teladan ini, contohnya warket debit keluar senilai Rp 10.000.000 ditolak, maka Bank BAP sanggup pribadi meng-kredit rekening RAR warkat kliring Rp 10.000.000, sehingga rekening administratif ini menjadi nihil.


Berikut ini pencatatan jurnalnya:

Kliring 1: Tanggal 01 Mei 2019


Cr. RAR Kliring Rp 10.000.000 ….. (Kredit Rp)


Bila kliring kedua tagihan dinyatakan efektif (tidak ditolak) maka pencatatannya di samping menihilkan rekening administratif kliring juga mencatat hasil tagihan kliring tersebut pada rekening riil.


Berikut ini pencatatan jurnal transaksinya:

Kliring 2: Tanggal 01 Mei 2019


Cr. RAR Kliring  Rp 10.000.000 …. (Kredit Rp)


Dr. Giro BI Rp 10.000.000 ….. (Debit Rp)

Cr. Giro B  Rp 10.000.000 …. (Kredit Rp)


 


Contoh transaksi kliring lokal 02:


Transaksi-transaksi di bawah ini ialah transaksi yang diselesaikan melalui kliring. Peserta kliring contohnya Bank A, Bank B, dan Bank C Surabaya.



  1. Xidev nasabah bank A Surabaya telah menarik cek sebesar Rp 25.000.000 dan cek sebesar Rp 20.000.000 untuk membayar kepada Bening, nasabah giro bank B Surabaya.

  2. Pada hari yang sama, Bank B mendapatkan bilyet giro dari Fahima (basabah giro) untuk laba Pak Budi nasabah giro Bank C Surabaya sebesar Rp 15.000.000.

  3. Pak John nasabah Bank C menarik cek untuk membayar barang dagangan kepada Pak Andre nasabah bank B Surabaya sebesar Rp 20.000.000.

  4. Bank A Surabaya mendapatkan warkat debet masuk untuk beban nasabah giro Dwi Rahayu sebesar Rp 30.000.000. Warkat ini diterima dari bank C Surabaya melalui forum kliring BI Surabaya untuk laba giro Pak Andi.


Bila seluruh transaksi diselesaikan melalui kliring di Bank Indonesia Surabaya, maka diminta:



  1. Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring

  2. Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring

  3. Neraca kliring yang perlu disajikan BI selaku forum kliring.


Jawaban:


Pencatatan jurnal transaksi di Bank B:


Transaksi a:


Kliring 1:


Dr. RAR Kliring  Rp 45.000.000 … (Debit Rp)


Kliring 2:


Cr. RAR Kliring Rp 45.000.000 … (Kredit Rp)


Dr. Giro BI Rp 45.000.000 … (Debit Rp)

Cr. Giro Bening  Rp 45.000.000 .. (Kredit Rp)


Transaksi b:


Kliring 1:


Dr. Giro Fahima Rp 15.000.000 …. (Debit Rp)

Cr. Giro BI Rp 15.000.000 ….. ( Kredit Rp)


Transaksi C:


Kliring 1:


Dr. RAR Kliring Rp 20.000.000 … (Debit Rp)


Kliring 2:


Cr. RAR Kliring Rp 20.000.000 …. (Kredit Rp)


Dr. Giro BI Rp 20.000.000 …. (Debit Rp)

Cr. Giro Andre Rp 20.000.000 .. (Kredit Rp)


Pencatatan jurnal transaksi di Bank A:


Transaksi a:


Kliring 2:


Dr. Giro Xidev  Rp 45.000.000 .. (Debit Rp)

Cr. Giro BI  Rp 45.000.000 … (Kredit Rp)


Transaksi d:


Dr. Giro Dwi Rahayu Rp 30.000.000 .. (Debit Rp)

Cr. Giro BI Rp 30.000.000 … (Kredit Rp)


Pencatatan jurnal transaksi di Bank C:


Transaksi b:


Kliring 2:


Dr. Giro BI  Rp 15.000.000 … (Debit Rp)

Cr. Giro Budi Rp 15.000.000 .. (Kredit Rp)


Transaksi c:


Dr. Giro John Rp 20.000.000 … (Debit Rp)

Cr. Giro BI  Rp 20.000.000 … (Kredit Rp)


Transaksi d:


Kliring 1:


Dr. RAR Kliring  Rp 20.000.000 … (Debit Rp)


Kliring 2:


Cr. RAR Kliring Rp 20.000.000 … (Kredit Rp)


Dr Giro BI Rp 30.000.000 … (Debit Rp)

Cr. Giro Andi Rp 30.000.000 .. (Kredit Rp)


Dengan memperhatikan transaksi dan jurnal di masing-masing bank peserta, maka sanggup disusun neraca kliring untuk masing-masing bank sebagai berikut:


Bank B

Neraca Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Bank A

Neraca Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Bank C

Neraca Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Bank Indonesia

Neraca Kliring


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


 


07. Mekanisme Kliring Warkat Luar Wilayah


Apa yang dimaksud dengan Kliring Warkat Luar Wilayah?


Kliring warkat luar wilayah ialah penyelenggaraan kliring atas cek dan BG yang diterbitkan oleh kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring dimana cek dan BG tersebut dikliringkan.


Perkembangan teknologi ketika ini telah memungkinkan beberapa bank untuk melaksanakan verifikasi secara on-line terhadap cek/BG luar kota.


Untuk itu bank Indonesia membuatkan system penyelenggaraan kliring lokal atas cek dan bilyet giro yang berasal dari luar wilayah kliring atau disingkat dengan kliring warkat luar wilayah.


Penerapan kliring warkat luar wilayah akan memperlihatkan manfaat berupa efisiensi dalam penyelesaian pembayaran cek/BG luar kota, baik efisien waktu maupun biaya, sebab:



  • Efektivitas dana cek/BG sesuai acara kliring lokal dimana warkat dikliringkan (same day settlement)

  • Biaya proses oleh Bank Indonesia sama dengan warkat lokal lainnya. Dengan manfaat tersebut dibutuhkan sanggup meningkatkan kelancaran kemudian lintas pembayaran giral antar daerah.


Mekanisme kliring warkat luar wilayah sanggup di-ilustrasikan pada gambar berikut:

 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


—–> Flow dana

-–—> Flow warkat


Penjelasan gambar di atas:


  1. X ialah nasabah Bank B di Surabaya, melaksanakan transaksi dengan Y yang merupakan nasabah Bank A di Jakarta. Dalam hal ini X melaksanakan pembayaran kepada Y dengan memperlihatkan cek/BG Bank B Surabaya.

  2. Y kemudian menyetorkan cek/BG tersebut ke rekeningnya di Bank A Jakarta.

  3. Bank A yang ada di Jakarta, tidak perlu melaksanakan inkaso, melainkan sanggup pribadi mengklringkan cek/BG bank tersebut melalui kliring lokal di Jakarta.

  4. Kantor Bank B yang ada di Jakarta kemudian melaksanakan validasi cek/B tersebut.

  5. Jika valid dan dana mencukupi, maka Bank B melalui penyelenggara kliring di Jakarta akan menginformasikan efektivitas dana atas cek/BG tersebut.

  6. Bank A kemudian mendapatkan laporan mengenai efektivitas dana atas cek/BG Bank B dari penyelenggara kliring di Jakarta.

  7. Atas informasi, Bank A kemudian akan melaksanakan pengkreditan ke rekening nasabah Y.


Dengan memperhatikan prosedur di atas terlihat bahwa cek/BG yang diterbitkan oleh Bank B di Surabaya tidak perlu dikirim atau diinkasokan ke Surabaya.


Sebab Bank B merupakan peserta kliring warkat luar wilayah dan mempunyai kantor di wilayah kliring Jakarta.


Dengan dikliringkan di Jakarta, maka cek/BG tersebut akan diproses sesuai dengan acara Jakarta.


Sehingga Bank A yang mengkliringkan sanggup memperoleh kepastian efektivitas dana yang lebih cepat atas penagihan cek/BG tersebut, yaitu pada hari yang sama atau paling lambat keesokan harinya semenjak warkat dikliringkan.


 


08. Contoh Kliring Warkat Luar Wilayah


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Agar semakin memudahkan, berikut ini saya sajikan teladan transaksi kliring warkat luar wilayah dan pencatatan jurnal akuntansi:


Pada tanggal 12 Mei 2019  Pak  Andre telah membeli barang kepada Pak Bagus senilai Rp 100.000.000.


Pak Andre ialah nasabah Bank XYZ Surabaya sehingga melaksanakan pembayaran dengan menarik bank tersebut sebesar Rp 100.000.000 dan diserahkan kepada Pak Bagus, nasabah Bank ABC Jakarta.


Tanggal 14 Mei 2019 Pak Bagus melaksanakan penyetoran untuk rekening gironya dengan cek tersebut yang telah diterima dari Pak Andre.


Informasi dari forum kliring, bahwa cek tersebut dinyatakan efektif (dana terpenuhi).


Lalu bagaimana pencatatan di masing-masing bank yang terlibat transaksi kliring ini?


Begini pencatatannya…


Pencatatan jurnal transaksi di Bank ABC Jakarta:

Kliring 1: Tanggal 14 Mei 2019


Dr. RAR Kliring  Rp 100.000.000 … (Debit Rp)


Kliring 2: Tanggal 14 Mei 2019


Cr. RAR Kliring  Rp 100.000.000


Dr. Giro BI Rp 100.000.000 … (Debit Rp)

Cr. Giro Pak Bagus Rp 100.000.000 .. (Kredit Rp)


Pencatatan jurnal transaksi di Bank XYZ Jakarta:

Kliring 2: Tanggal 14 Mei 019


Dr. RAK Cab. Surabaya Rp 100.000.000  (Debit Rp)

Cr. Giro BI  Rp 100.000.000 .. (Kredit Rp)


Pencatatan jurnal transaksi di Bank XYZ Surabaya:


Transaksi antar cabang tanggal 14 Mei 2019:

Dr. Giro Pak Andre  Rp 100.000.000   (Debit Rp)

Cr. RAK Cab. Jakarta Rp 100.000.000  (Kredit Rp)


Penjelasan pencatatan jurnal transaksi:

Contoh tersebut memperlihatkan pemahaman bahwa transaksi kliring warkat luar wilayah dalam penyelesaiannya akan melibatkan transaksi antar cabang bank sendiri.


Pada kliring pertama antar bank (Bank XYZ dengan Bank ABC Jakarta) memang hanya melibatkan bank tersebut dengan BI Jakarta.


Tapi ketika kliring kedua dilakukan dan dinyatakan efektif, maka Bank XYZ Jakarta akan mencatat RAK cabang Surabaya sebagai konsekuensi Bank XYZ Jakarta telah membayar kepada Bank ABC Jakarta.


Dengan demikian Bank XYZ Jakarta mempunyai rekening tagihan antar cabang kepada Bank XYZ Surabaya.


Sedangkan untuk rekening administratif rupiah (RAR) kliring tetap dicatat dengan ayat tunggal.


 


09. Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah


 Prinsip Umum Kliring Warkat Luar Wilayah Pengertian KLIRING, Mekanisme, Jenis, Contoh dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya


Prinsip-prinsip umum dalam penyelenggaraan kliring warkat luar wilayah ialah sebagai berikut:



  • Cek dan BG yang diterbitkan oleh suatu kantor bank sanggup dikliringkan di wilayah kliring manapun sepanjang:

    • Cek dan BG tersebut diterbitkan oleh bank yang sudah terdaftar sebagai peserta kliring warkat luar wilayah.

    • Di wilayah kliring di mana warkat tersebut dikliringkan terdapat kantor cabang dari bank penerbit yang menjadi peserta kliring.



  •  Keperluan:

    • Kepesertaan bank dalam kliring warkat luar wlayah tidak bersifat wajib, tergantung pada kebutuhan dan kesiapan masing-masing bank

    • Pencatatan untuk menjadi peserta kliring warkat luar wilayah cukup dilakukan oleh kantor sentra bank dan berlaku bagi seluruh kantor bank yang bersangkutan

    • Bank wajib memutuskan satu kantor koordinasi di setiap wilayah kliring di mana bank tersebut menjadi peserta.



  • Bank Indonesia tidak mengatur prosedur internal bank dalam melaksanakan validasi cek dan BG luar kotanya.

  • Dalam penyelenggaraan kliring, proses dan perhitungan ats cek dan BG luar kota tidak dipisahkan dari proses warkat lokal lainnya. Sehingga efektifitas dana cek dan BG luar kota tersebut sama dengan acara kliring lokal di mana cek dan BG tersebut dikliringkan.

  • Perhitungan antar kantor dari bank tertarik diselesaikan secara internal oleh masing-masing bank.


Penerapan kliring warkat luar wilayah tidak serta merta merupakan substitusi bagi seluruh transaksi inkaso cek/BG ketika ini.


Namun demikian, penerapan kliring warkat luar wilayah yang merupakan salah satu solusi bagi permasalahn transaksi cek/BG luar kota, akan memperlihatkan manfaat yang cukup besar, baik bagi masyarakat maupun perbankan sendiri.


Mengapa demikian?

Karena sanggup diperoleh kepastian efektifitas dana yang jauh lebih cepat dengan biaya yang relatif lebih murah.


Demikian yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian kliring, mekanisme, sistem, jenis teladan dan cara pencatatan jurnal akuntansinya.


Jasa kliring bank ini merupakan salah satu dari jasa yang diberikan bank komersial, jasa lainnya contohnya penerbitan bank garansi.


Dan semua acara transasksi bank ini pada tamat periode dilaporkan di Laporan Kuangan Bank.


Semoga bermanfaat.


***



Sumber https://manajemenkeuangan.net

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Kliring, Mekanisme, Jenis, Pola Dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel