Mengenal Plagiarisme Dan Pencegahannya
Mengenal Plagiarisme dan Pencegahnnya topik yang sangat keren. Menjadi anggota grup Matematika Nusantara yang super pasif saja asyik apalagi kalau aktif ya.
Salah satu laba menjadi anggota Matematika Nusantara yang pasif (Silent Rider) yaitu kita sanggup mampu file-file yang didapat rekan guru matematika yang lain dikala mereka menerima sosialisasi atau diklat. Sesuai dengan mottonya "Belajar dan Berbagi Sebagai Guru Pembelajar".
Salah satu file yang dibagikan oleh teman guru [Ibu Lilik Firdayanti] yang membahas ihwal "Plagiarisme dan Pencegahannya". Untuk para guru, calon guru, mahasiswa, dosen, anak sekolah, masyarakat umum dan terkhusus para blogger harus mengetahui ihwal "Plagairisme dan Pencegahannya".
Plagiarisme atau mungkin lebih sering kita dengar dengan istilah plagiat. Sebagai seorang guru dan blogger saya pernah melakukannya, eh.. salah bukan pernah tapi sering :). Ini mengingatkan saya pada artikel usang ihwal epigon, tampaknya mirip. Mudah-mudahan sehabis membaca artikel ini saya dan Anda semakin menghargai hasil karya orang lain.
Sedangkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 ihwal Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai.
Apa itu Palagiarisme? [Permendiknas No 17/2010]
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan biar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan hukuman kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan dapat dipercaya akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
Berdasarkan contoh plagiarisme:
Contoh kasus plagiat di Indonesia
http://www.plagscan.com/ | http://www.turnitin.com/ | http://www.duplichecker.com/ | http://www.crossrefme.com/ | http://www.copyleaks.com/ | http://www.paperrater.com/ | http://www.plagiarisma.net/ | http://www.scanmyessay.com/ | https://plagiarismcheck.org/
Bagaimana untuk memakai aplikasi diatas masih dalam tahap pembelajaran sebab saya masih belum terlalu paham ihwal plagiarisme ini apalagi aplikasi ihwal anti aplikasinya.
Sebagai penutup, kata bijak berikut sangat indah, kata bijak ini siapa yang mengungkapkan ya?
Apa yang disampaikan pada file yang di sanggup grup telegram Matematika Nusantara berbentuk power point tidak semua dijelaskan diatas.
Jika Anda ingin filenya lebih lengkap, silahkan ketik emailnya pada kotak komentar biar segera dikirimkan ke Anda.
Video pilihan khusus untuk Anda 😊
Sumber http://www.defantri.com
Salah satu laba menjadi anggota Matematika Nusantara yang pasif (Silent Rider) yaitu kita sanggup mampu file-file yang didapat rekan guru matematika yang lain dikala mereka menerima sosialisasi atau diklat. Sesuai dengan mottonya "Belajar dan Berbagi Sebagai Guru Pembelajar".
Salah satu file yang dibagikan oleh teman guru [Ibu Lilik Firdayanti] yang membahas ihwal "Plagiarisme dan Pencegahannya". Untuk para guru, calon guru, mahasiswa, dosen, anak sekolah, masyarakat umum dan terkhusus para blogger harus mengetahui ihwal "Plagairisme dan Pencegahannya".
Plagiarisme atau mungkin lebih sering kita dengar dengan istilah plagiat. Sebagai seorang guru dan blogger saya pernah melakukannya, eh.. salah bukan pernah tapi sering :). Ini mengingatkan saya pada artikel usang ihwal epigon, tampaknya mirip. Mudah-mudahan sehabis membaca artikel ini saya dan Anda semakin menghargai hasil karya orang lain.
APA ITU PLAGIARISME?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah plagiarisme atau sering disebut plagiat yaitu penjiplakan yang melanggar hak cipta.Sedangkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 ihwal Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai.
Apa itu Palagiarisme? [Permendiknas No 17/2010]
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan biar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan hukuman kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan dapat dipercaya akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
PRODUK HUKUM
- Permendiknas No. 17 tahun2010 ihwal Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di PT
- Surat Dirjen Dikti No. 1311/D/C/2010 ihwal Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat
- Surat Dirjen Dikti No. 190/D/T/2011 ihwal Validasi Karya Ilmiah
- Surat Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 ihwal Upaya Pencegahan Tindakan Plagiat
- Sanksi: Pasal12 Permendiknas No. 17 tahun 2010
- UU No. 19 Tahun 2002 ihwal Hak Cipta
- Sanksi: Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002
JENIS DAN KLASIFIKASI
Klafisikasi menurut proporsi atau persentasi kata, kalimat, paragraf yang dibajak:- Plagiarisme ringan : <30%
- Plagiarisme sedang : 30-70%
- Plagiarisme berat atau total : >70%
Berdasarkan contoh plagiarisme:
- Plagiarisme kata demi kata [word for word plagiarizing]
- Plagiarisme mosaik
BENTUK PLAGIARISME
- Plagiarisme kata per kata, merupakan penyalinan kalimat secara pribadi dari sebuah dokumen teks tanpa adanya pengutipan atau perizinan.
- Plagiarisme paraphrase, merupakan penulisan ulang dengan mengubah kata atau sintaksis, tetapi teks aslinya masih sanggup dikenali.
- Plagiarisme sumber sekunder, merupakan perbuatan mengutip kepada sumber orisinil yang didapat dari sumber sekunder dengan menghiraukan teks orisinil dari sumber yang sebenarnya.
- Plagiarisme struktur sumber, merupakan penyalinan/penjiplakan struktur suatu argument dari sebuah sumber.
- Plagiarisme ide, merupakan penggunaan ulang suatu gagasan/pemikiran orisinil dari sebuah sumber teks tanpa bergantung bentuk teks sumber.
- Plagiarisme authorship, merupakan pembubuhan nama sendiri secara pribadi pada hasil karya orang lain.
KRITERIA PLAGIARISME
- mengakui goresan pena orang lain sebagai goresan pena sendiri,
- mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
- mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
- mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- menyajikan goresan pena yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
- meringkas dan memparafrasekan [mengutip tak langsung] tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Contoh kasus plagiat di Indonesia
- Kasus plagiat Dr. Ipong S. Azhar, mahasiswa S3 UGM dan lulus pascasarjana [S-3] UGM tahun 1998. Disertasi doktor Ipong disinyalir sebagai meniru skripsi S-1 Moch. Nurhasyim, alunus FISIP Unair Surabaya tahun 1996 [Republika, 1999].
- Kasus plagiat Prof. Dr. Anak Agung Banyu Perwita dianggap benar-benar berat. Gara-gara melaksanakan plagiarisme, Prof.Banyu akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Universitas Parahyangan [Unpar]. Tidak hanya itu, Gelar profesor yang diberikan kepada Banyu juga akan dicopot [Detik.com, 2010a]
- Kasus plagiarisme yang menyeret nama empat doktor ITB, dilakukan M. Zuliansyah. Di ITB setiap mahasiswa S3 dibimbing oleh tiga pembimbing. Pada makalah Zuliansyah, tiga pembimbingnya yaitu Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng dan DR. Ir. Yoga Priyana serta DR. Ir. Carmadi Machbub, sehingga terdapat tiga doktor. Kasus ini berawal dari keikutsertaan seorang mahasiswa S3 berjulukan M. Zuliansyah yang mengikuti seminar dengan menyertakan sebuah makalah pada 2008 di Cina [Detik.com, 2010b].
PERILAKU TIDAK ETIS
- Terang-terangan: Mengambil paragraf dan memasukkannya dalam tubuh tulisan.
Samar, smart: Mengganti pilihan kata, mengambil ide, menyelipkan dalam tulisan.
- Terang-terangan: Mengambil paragraf, mengubah sedikit di sana-sini, tetapi idenya terbaca terlalu sama.
Samar, smart: Mengambil pandangan gres dari buku teks dan menuliskannya secara terkenal dalam majalah populer.
- Terang-terangan: Mengambil kajian pustaka tanpa membaca bukunya.
Samar, smart: Mengambil catatan pustaka tanpa membaca bukunya.
“pelatihan penulisan ilmiah perlu diberikan sedini mungkin ke dalam kurikulum pendidikan menengah ke bawah. Dengan demikian calon penulis akan terlatih cara melaksanakan perujukan yang efektif dan benar serta mengetahui teknik menyarikan dan parafrase.” [Merriam-Webster : 2008]
PENCEGAHAN PLAGIARISME
Secara teknis seni administrasi untuk mencegah plagiarism antara lain:- Hasil karya orang lain dirangkum kemudian ditulis dengan kalimat sendiri atau memakai kata atau kalimat lain untuk menyatakan maksud yang sama [paraphrasing].
- Bila memakai pandangan gres orang lain disebutkan sumbernya.
- Memberi tanda kutip untuk semua sitasi yang mengambil kata demi kata hasil karya/buah pikiran orang lain tanpa melaksanakan parafrase.
- Bila kita mengajukan makalah yang sudah pernah diajukan sebelumnya harus dinyatakan bahwa makalah sudah diajukan atau dipublikasi sebelumnya.
STRATEGI MENGHINDARI PLAGIARISME
- Pahami plagiarisme dan hak cipta secara tuntas
Ahli, Pustakawan dll - Kenali topik yang akan dibahas secara tuntas
Tidak satu sumber, Jurnal Online, Buku dll - Pelajari gaya slingkung penulisan, [APA,CMS]
Belajar mandiri, pustakawan - Meminta pembimbing
Atasan, mahir dalam bidang, pustakawan dll - Temukan aplikasi anti plagiarisme [pelajari dan kuasai]
Internet, Perpustakaan
Bagaimana untuk memakai aplikasi diatas masih dalam tahap pembelajaran sebab saya masih belum terlalu paham ihwal plagiarisme ini apalagi aplikasi ihwal anti aplikasinya.
Sebagai penutup, kata bijak berikut sangat indah, kata bijak ini siapa yang mengungkapkan ya?
“Kejujuran yaitu keutamaan dalam pendidikan,
kalau kejujuran runtuh maka hancurlah nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya”
Apa yang disampaikan pada file yang di sanggup grup telegram Matematika Nusantara berbentuk power point tidak semua dijelaskan diatas.
Jika Anda ingin filenya lebih lengkap, silahkan ketik emailnya pada kotak komentar biar segera dikirimkan ke Anda.
Video pilihan khusus untuk Anda 😊
0 Response to "Mengenal Plagiarisme Dan Pencegahannya"
Posting Komentar