√ Cara Mendapat Insentif Guru Non Pns Atau Honorer Tahun 2016, Cukup Lakukan Menyerupai Ini
Insentif Guru Honorer 2016 |
- NUPTK
Nuptk merupakan syarat wajib bagi peserta insentif Guru Honorer (Non PNS), tanpa ini santunan insentif tidak sanggup di terima.
Baca : Mekanisme Pengajuan NUPTK Baru - Datanya di entri pada Dapodik
Sebenarnya bukan terentri saja di Dapodik tetapi terbaca sebagai guru, memastikan atau tidak sanggup di Cek di Info PTK.
Baca: Cara Cek Info PTK - Diutamakan sudah Mengabdi 10 Tahun sebagai Guru
Masa kerja di hitung dari mulai mengajar sebagai guru di sekolah, dan datanya terentri di Dapodik dengan Benar, kalau kuota belum terpenuhi maka masa kerja yang kurang dari 10 tahun sanggup masuk nominasi.
Baca : Cara mengisi SK Pengangkatan di Dapodik. - Sarjana atau mempunyai Ijazah D-IV
Guru Wajib S1, sebagai calon Penerima Insentif syarat ini sudah di berlakukan, Namun kalau sedang kuliah Tunjangan Kualifikasi sanggup di usulkan
Baca : Cara mendapat Tunjangan Kualifikasi Guru ke S1 - Di utamakan Bidang Studi Linear dengan Ijazah
Namanya juga di utamakan, kalau kuota masih tersisa Guru yang tidak linear berkesempatan untuk mendapat proram ini.
Baca : Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru SD,SMP dan SLB - Di Utamakan Jam Mengajar 24 Jam kecuali Daerah Khusus
Sebenarnya Jam tidak menjadi syarat Mutlak alasannya besaran yang di terima oleh peserta insentif guru honorer tergantung jam yang di ajarkan.
Jadi bagi Guru yang memenuhi syarat diatas tugasnya ialah memastikan datanya untuk keperluan peserta insentif ini sudah terdata di dapodik dengan benar, bagaimana memastikanya ? caranya cukup dengan mencek di Info PTK , Jika jam belum sesuai sk mengajar atau ada data yang belum valid, ayo buruan laporkan ke operator dapodik di sekolah masing-masing.
Semoga membantu
Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com
0 Response to "√ Cara Mendapat Insentif Guru Non Pns Atau Honorer Tahun 2016, Cukup Lakukan Menyerupai Ini"
Posting Komentar