Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Program reklamasi berkelanjutan lahan bekas tambang timah seluas 50 hektare (ha), yang merupakan proyek dari Produsen timah PT Refined Bangka Tin (RBT). Diberi nama “Green for Good”, acara tersebut bertempat di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa (15/8/2017).
Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif semoga menjadi komoditas baru, sehinga memperlihatkan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitarnya.
Lahan tersebut dibutuhkan akan menjadi daerah konservasi, agrowisata, agrikultur, dan eco-education. Di mana nantinya petani akan diajarkan cara bertani dan menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat.
Dikarenakan masih berupa acara percobaan (pilot program), reklamasi berkelanjutan ini dilakukan secara sedikit demi sedikit selama beberapa tahun. Menggunakan proses bioteknologi, nantinya akan ditanam tanaman hutan dan tanaman pangan yang bernilai hemat dan kondusif dikonsumsi, ibarat jeruk kunci, lada, tomat, pisang, melon, nanas, semangka dan jagung.
RBT juga akan memastikan bahwa semua acara lahan tambang dikelola dengan mengedepankan kepentingan lingkungan. Program ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah perubahan iklim.
Sudah semestinya semua pelaku bisnis dan industri disemua bidang, serta komunitas lokal turut serta bergabung dalam gerakan melestarikan lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam kemandirian pangan dan energi serta kelestarian lingkungan.
Sumber http://learnmine.blogspot.com
0 Response to "Reklamasi Lahan Bekas Tambang"
Posting Komentar