✔ Jenis, Istilah Dan Pengertian Modal
Modal yaitu capital yaitu sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan acara perjuangan pada perusahaan, umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham.
Modal Berwujud yaitu tangible net worth yaitu modal saham sehabis dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang merupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau forum keuangan.
Modal Dasar yaitu authorized capital yaitu jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapat pengakuan dari instansi yang berwenang.
Modal Disetor yaitu paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk aturan koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 perihal perkoperasian.
Modal Ditempatkan yaitu issued capital; subscribed yaitu potongan modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor.
Modal Inti yaitu core capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibuat dari keuntungan sehabis pajak, dan keuntungan yang diperoleh sehabis diperhitungkan pajak, sehabis dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan pembatalan aktiva produktif (PPAP) dan jumlah yang seharusnya dibuat sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia
Modal Kerja yaitu working capital yaitu modal higienis yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai acara usaha.
Modal Lancar yaitu circulating capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, menyerupai persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja.
Modal Memburuk yaitu impaired capital yaitu kondisi yang menunjukkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akhir suatu kerugian / rugi yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, administrasi dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta biar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilakukan likuidasi.
Modal Nominal yaitu nominal capitol; face capital yaitu modal yang jumlahnya kecil dan sanggup diabaikan, terjadi pada perjuangan secara insidental.
Modal Pelengkap yaitu supplementary capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, derma subordinasi, dan cadangan yang dibuat tidak berasal dari laba.
Modal Pemilik yaitu proprietary’s stake yaitu sejumlah uang yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula keuntungan / keuntungan ditahan dan cadangan.
Modal Pinjaman yaitu loan capital; previously quasi-capitol yaitu utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang mempunyai sifat menyerupai modal dan mempunyai cin-ciri: (1) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh, (2) tidak sanggup dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank Indonesia, (3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi keuntungan ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan (4) pembayaran bunga sanggup ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut; pengertian modal derma tersebut termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang (debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang berbadan aturan koperasi, pengertian modal derma sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 perihal Perkoperasian; dulu disebut modal kuasi.
Modal Saham yaitu capital/stock yaitu modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini yaitu menjadi modal pokok dari perusahaan.
Modal Sumbangan yaitu donated capital yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dari bantuan pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk aturan koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan.
Modal Tetap yaitu fixed capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya.
Modal Ventura yaitu venture capital yaitu penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan perjuangan untuk (a) membuatkan inovasi baru, (b) membuatkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) membuatkan proyek penelitian dan rekayasa, (f) membuatkan banyak sekali penggunaan teknologi gres dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan pasangan perjuangan bersifat sementara dan dihentikan melebihi jangka waktu sepuluh tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan sehabis dilaksanakan.
Anggaran Modal yaitu capital budget yaitu anggaran mengenai penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran barang modal dalam periode tertentu.
Bagian Modal yaitu apport yaitu susunan modal suatu perusahaan yang terdiri atas jenis penyertaan dan sumber dananya; susunan modal merupakan partisipasi para pemegang modal yang diujudkan dalam bentuk saham perusahaan.
Barang Modal yaitu capital goods yaitu harta berwujud yang umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk perusahaan.
Biaya Modal yaitu cost of capital yaitu tingkat pendapatan yang diperoleh dari suatu bisnis apabila bisnis tersebut menentukan investasi lain dengan tingkat risiko yang berimbang; dengan kata lain, biaya modal merupakan biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) dan dana yang digunakan untuk investasi lain tersebut; biaya modal sanggup juga dihitung dengan memakai rata-rata tertimbang atas biaya utang perusahaan serta pembagian terstruktur mengenai modal.
Harta Modal yaitu capital assets; permanent assets; fixed assets yaitu aktiva tetap.
Kecukupan Kebutuhan Modal yaitu capital adequacy yaitu kemampuan bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan jumlah nilai asetnya; forum pengawasan bank telah bertahun-tahun mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan nasabah penabung dan tuntutan kreditur.
Laporan Perubahan Modal yaitu capital statement yaitu suatu laporan mengenai perubahan modal suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, contohnya sebab adanya aksesori investasi, penurunan/peningkatan keuntungan perusahaan, ataupun pengambilan uang untuk keperluan pribadi.
Masa Balik Modal yaitu payback period yaitu jangka waktu yang diharapkan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan.
Pasar Modal yaitu capital market yaitu pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi.
Pelarian Modal yaitu capital flight; flight of capital yaitu perpindahan uang dalam jumlah besar dari suatu negara ke negara lain untuk mencari untung yang lebih besar atau untuk menghindari rugi atau kerugian akhir memburuknya ekonomi atau politik di negara asal.
Rasio Modal yaitu capital ratio yaitu nisbah keuangan yang mengukur kecukupan modal bank dikaitkan dengan aset atau kewajibannya; pada umumnya, makin tinggi nisbah makin sehat bank yang bersangkutan; bank yang nisbah modalnya terhadap total asetnya tinggi terlindungi terhadap kerugian atau rugi operasional bank dengan nisbah yang lebih rendah; sin. nisbah modal.
Rasio Utang Modal yaitu operating income yaitu gearing ratio yaitu perbandingan antara utang jangka panjang dan seluruh modal perusahaan untuk menilai tingkat pendapatan modal sendiri sehubungan dengan perjuangan peningkatan pendapatan operasional.
Rekening Modal yaitu capital account yaitu rekening atau akun atas nama seseorang yang menawarkan jumlah modal yang ditanamkannya dalam suatu perusahaan; akun ini biasanya sanggup dilihat pada simpulan periode akuntansi.
Penyusutan Barang Modal yaitu penyisihan pendapatan yang akan digunakan untuk pembelian barang modal baru, sebab barang modal yang usang pada suatu ketika tidak sanggup berfungsi menyerupai biasa lagi. Biasanya penyisihan pendapatan ini diperhitungkan menurut nilai beli barang-barang modal yang dipakai. Dalam neraca produksi pemerintah sebab datanya tidak tersedia, maka digunakan angka taksiran, yaitu sebesar lima (5) persen dari total belanja pegawai.
Sumber http://idemotivasibisnis.blogspot.com
0 Response to "✔ Jenis, Istilah Dan Pengertian Modal"
Posting Komentar