Artikel Cara Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian Lingkungan Hidup - Lingkungan merupakan bab yang tak terpisahkan dari kehidupan. Setiap makhluk hidup membutuhkan lingkungan dalam kehidupannya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya makhluk hidup memanfaatkan lingkungan sebagai sumber untuk memperoleh kebutuhan hidupnya. Agar lingkungan tetap mempunyai kemampuan dalam mendukung insan dan makhluk hidup lainnya maka pelestarian lingkungan sangat diperlukan. Pelestarian lingkungan bukanlah duduk masalah nasional, tetapi sudah merupakan warta global. Berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dalam mengupayakan pelestarian lingkungan. Bagi pemerintah pelestarian lingkungan mempunyai arti strategis berkaitan dengan aktivitas pembangunan nasional yang berkelanjutan (Sustainable Development) dan pembangunan berwawasan lingkungan (Ecodevelopment). Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 telah diamanatkan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat “.
Oleh alasannya itu pemerintah berusaha mengimplementasikan amanat tesebut dalam program-program pembangunan yang terpola dan berkelanjutan. Pemerintah telah menciptakan undang-undang untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
Hendaknya masyarakat lebih menentukan memakai bahan-bahan yang ramah lingkungan, ibarat bahan-bahan yang gampang didaur ulang dan tidak mencemari lingkungan.
Nah, stentunya dengan adanya artikel wacana cara pelestarian lingkungan hidup akan menciptakan kita lebih mengatahui wacana bagaimana cara biar lingkungan yang kita tinggali tetap dalam keadaan yang alami nyaman dan tidak rusak.
Sumber http://indonetedu.blogspot.com
![]() |
Gambar Ilustrasi Lingkungan Hidup |
Baca Juga
Undang-Undang Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, yaitu berikut ini.- Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 wacana Ketentuan Pokok Lingkungan Hidup, diperbaiki dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1987 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 wacana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu dalam penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
- tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara insan dengan lingkungan,
- terwujudnya insan Indonesia sebagai insan pelindung dan pembina lingkungan,
- terjaganya kepentingan dari generasi ke generasi,
- tercapainya keselarasan fungsi lingkungan hidup,
- terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana,
- terlindunginya negara dari imbas usaha/kegiatan yang mengakibatkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
Hendaknya masyarakat lebih menentukan memakai bahan-bahan yang ramah lingkungan, ibarat bahan-bahan yang gampang didaur ulang dan tidak mencemari lingkungan.
Nah, stentunya dengan adanya artikel wacana cara pelestarian lingkungan hidup akan menciptakan kita lebih mengatahui wacana bagaimana cara biar lingkungan yang kita tinggali tetap dalam keadaan yang alami nyaman dan tidak rusak.
0 Response to "Artikel Cara Pelestarian Lingkungan Hidup"
Posting Komentar