iklan

✔ Kompetensi Guru Pada Aspek Pedagogi


KOMPETENSI GURU DALAM ASPEK PEDAGOGI

Hasil gambar untuk KOMPETENSI GURU PADA ASPEK PEDAGOGIK ✔ KOMPETENSI GURU PADA ASPEK PEDAGOGI


BAB I
PENDAHULUAN

Baca Juga

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Untuk membuat suasana berguru yang menarik, menyenangkan, dan dinamis guna mencapai tujuan pembelajaran, diharapkan taktik metode dan media terarah baik. Kemampuan siswa dalam memahami dan mengerti terhadap materi yang disajikan tergantung pada kemamppuan dan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran.
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan kiprah utamanya.
Salah satu kompetensi yang perlu dimiliki guru adalahh kompetensi pedagogik yang menuntut kemampuan untuk memahami penerima didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
Pemahaman wacana penerima didik meliputi pemahaman wacana psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan guru dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan serta pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu kompetensi guru?
2.      Apa itu kompetensi Pedagogik?
3.      Bagaimanakah kemampuan mengelola pembelaajaran dalam kompetensi pedagogik?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kompetensi Guru
Untuk memahami lebih lanjut kompetensi guru maka, terlebih dahulu kita perlu memahami makna dari kompetensi.
Kompetensi dalam bukunya Ali Mudlofir, Pendidik Profisional, kompetensi didefiniskian menjadi 3 macam, yaitu :
Yang pertama kompetensi itu intinya memperlihatkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan.
 yang kedua, memperlihatkan lebih lanjut bahwa komopetensi itu intinya merupakan suatu sifat (Karakteristik) orang (Kompeten) ialah yang mempunyai kecakapan, daya, (Kemampuan), otoritas, kemahiran, pengetahuan, dan sebagainya untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
Yang ketiga, lebih jauh lagi ialah bahwa kompetensi itu memperlihatkan kepada tindakan rasional yang sanggup mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan menurut kondisi yang diharapkan.[1]
Sementara itu dalam bukunya Imam Wahyudi, Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru, kompetensi dirtikan sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
Dengan demikian kompetensi merupakan pengetahuan, keteranpilan, dan kemampuan yang diperoleh seseorang melalui pendidikan dan pembinaan untuk sanggup melaksanakan suatau  dengan baik.
Didalam pendidikan apabila seorang pendidik tidak mendidik dengan keahliannya atau kemampuannya, maka akan berdampak tidak baik pada kualitas pada pembelajarannya. [2]
Adapun Kompetensi Guru yaitu, seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalaam melaksanakan kiprah keprofesiopnalanya (utamannya).[3]

B.       Kompetensi Pedagogik
Dalam Standar Nasional Pendidikan, klarifikasi Pasal 28 ayat 3 butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik yang meliputi pemahaman terhadap penerima didiksecara, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
Lebih lanjut, dalam RPP wacana Guru dikemukakan bahwa : Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran penerima didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
  1.    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
  2.      Pemahaman terhadap penerima didik
  3.      Pengembangan kurikulum/silabus
  4.      Perancangann pembelajaran
  5.   Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  6.      Pemanfaatan teknologi pembalajaran
  7.      Evaluasi hasil berguru
  8.  Pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.[4]
Secara pedagogis, kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
1.      Perencanaan menyangkut penetapan tujuan, dan kompetensi, serta memperkirakan cara mencapainya. Guru sebagai menejer pembelajaran harus bisa mengambil keputusan yang sempurna untuk mengelola menyebarkan sumber yang ada untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2.      Pelaksanaan atau implementasi yaitu proses yang memperlihatkan kepastian bahwa proses berguru mengajar telah mempunyai sumberdaya insan dan sarana prasarana yang diharapkan sehingga sanggup membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam fungsi pelaksanaan ini termasuk pengorganisasian dan kepemimpinan yang melibatkan penentuan banyak sekali kegiatan. Seperti pembagian pekerjaan kedalam banyak sekali kiprah yang harus dilakukan guru dan penerima didik dalam proses pembelajaran.
3.      Pengendalaian atau ada juga yang menyebut penilaian dan pengendalian, bertujuan menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan planning atau tujuan yang telah diterapkan. Guru sebagai manejer pembelajaran harus mengambil langkah-langkah atau tindakan perbaikan apabila terdapat perbedaan yang signifikan atau adanya kesenjangan antara proses pembelajaran nyata didaalam kelas dengan yang telah direncanakan.
Sebagaimana yang telah di jelaskan diatas, bahwa kemampuan mengelola pembelajaran sanggup dianalisis kedalam beberapa kompetensi yang meliputi pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya. Beberapa kompetensi tersebut diuraikan dalam sub-sub belahan berikut ini.[5]

C.      Kemampuan Mengelola Pembelajaran Peserta Didik
Diantara kemampuan-kemampuan dalam mengelola pebelajaran penerima didik yaitu :
1.    Pemahaman Terhadap Peserta Didik
Pemahaman terhadap penerima didik merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat tiga hal yang harus dipahami guru dari penerima didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, kondisi fisik.
a.       Tingkat kecerdasan
Upaya untuk mengetahui tingkat kecerdasan telah dilakukan para andal psikologi, antara lain oleh Cattell pada tahun 1890 dengan istilah mental test. Pada tahun 1905, Alfred Binet mengemukakan bahwa usia mental seseorang bisa lebih rendah, lebih tinggi, atau sama dengan usia kronologis (usia ang dihitung semenjak kelahirannya). Adapun pembagian terstruktur mengenai tingkat kecerdasan seseorang yaitu sebagai berikut :
Pertama, golongan terendah, yaitu mereka yang IQ nya antara 0-50, golongan ini oleh sebagian penulis dinyatakan sebagai keterbatasan mental, lemah pikiran atau cacat mental, ada pula yang menyebutnya dengan idiot dan imbicile.
Kedua, golongan yang lebih tinggi dari mereka yang tergolong idiot adalah ber-IQ antara 50-70 dan dikenal dengan golongan moron, yaitu keterbatasan atau keterlambatan mental. Mereka sanggup di didik, sanggup berguru membaca menulis, berhitung sederhana, dan sanggup mengembangkan kecakapan bekerja sevara terbatas. Untuk menangani mereka diharapkan latihan khusus.
Yang ketiga, mereka yang ber IQ antara 70-90 disebut “sebagai anak lambat” yang sebutan agak kasarnya yaitu bodoh. Guru harus menghindari pemakaian istilah tersebut sebab bisa merendahkan semangat. Kelompok anak ini bisa dibantu oleh pemanfaatan metode, materi dan alat yang tepat, disamping kesabaran guru.
Yang keempat, golongan menengah, mereka yang ber IQ antara 90-110 merupakan belahan yang paling besar jumlahnya, sekitar 45-50 persen. Mereka bisa beajar secara normal.
Yang kelima, golongan diatas rata-rata, mereka ber IQ antara 110-130. Istilah bagi mereka majemuk ibarat penerima ddidik yang cepat mengerti. Sedangkan mereka yang ber IQ 140 keatas disebut “Genius”, mereka bisa berguru lebih cepat dari golongan lainnya.[6]
b.      Kreativitas
Diantara kiprah utama pendidikan yaitu membuat orangorang yang bisa melaksanakan sesuatu yang baru, tidak hanya mengulang apa yang telah dikerjakan orang lain. Dikatakan, orang-orang yang kreatif telah muncul di tiap masa (dekade maupun abad). Dari hasil mereka generasi penerus mendapatkan pengetahuan yang sanggup dipakai untuk memperbaiki kehidupan. Jika pendidikan berhasil dengan baik maka sejumlah orang kreatif akan lahir.
Kreativitas bisa dikembangkan dengan proses pembelajaran yang memungkinkan penerima didik sanggup mengembangkan kreativitasnya. Proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan kegiatan dan kreativitas penerima didik melalui banyak sekali aktivitas, interaksi dan pengalaman belajar.
Diantara resep yang sanggup dilakukan guru untuk mengembangkan kreativitas penerima didik yaitu :
a.       Jangan terlalu banyak membatasi ruang gerak penerima didik dalam pembelajaran dan mengembangkan pengetahuan baru.
b.      Bantulah penerima didik memikirkan sesuatu yang belum lengkap, mengeksplorasi pertanyaan, dan mengemukakan gagasan yang original.
c.       Kurangi kekangan dan ciptakan kegiatan-kegiatan yang sanggup merangsang otak.
d.      Hargai perbedaan individu setiap penerima didik.
e.       Kembangkan tugas-tugas yang sanggup merangsang tumbuhnya kreativitas.
f.       Kembangkan kegiatan-kegiatan yang menarik, ibarat kuis dan teka-teki, dan nyanyian yang sanggup memacu potensi secara optimal.
g.      Libatkan penerima didik secara optimal dalam proses pembelajaran.
Beberapa resep tersebut diatas sanggup di guunakan oleh seorang guru untuk mengembangkan kreativitas penerima diidiknya
c.       Kondisi Fisik
Kondisi fisik antara lain berkaitan dengan penglihatan, indera pendengaran ,puan bicara, pincang (kaki) dan sebagainya. Terhadap penerima didik yang mempunyai kelainanfisik diharapkan sikap dn layanan yang berbeda dalam rangka membantu perkembangan langsung mereka. Perbedaan layanan (jika mereka berkumpul dengan anak normal) antara lain dalam bentuk jenis media pendidikan yang digunakan, serta membantu dan mengatur posisi duduk.
d.      Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif
Pandangan wacana pertumbuhan dan perkembangan kognitif diberikan oleh Jean Piaget, berupa teori terinci wacana perkembangan intelektual dari lahir hingga dewasa.
Terdapat empat tahap pokok perkembangan inteletual yang dikemukakan oleh piaget, yaitu :
a.       Tahap Sensorimotorik (sejak lahir hingga usia dua tahun). Anak mengalami kemajuan dalam operasi reflek dan belum bisa membedakan apa yang ada di sekitarnya hingga ke sensorimotorik yang kompleks, sehingga mulai menyadari benda-benda disekitarnya mempunyai keberadaan.
b.      Tahap Praoperasional (2-7 tahun). Pada tahap ini objek-objek dan insiden mulai mendapatkan arti secara simbolis. Sebagai contoh, dingklik yaitu (benda) untuk diduduki, sekolah yaitu tempat belajar, masjid yaitu tempat ibadah dan lain-lain. Anak menyadari bahwa kemampuannya untuk berguru wacana konsep-konsep yang lebih kompleks bila beliau diberi pola yang nyata atau yang telah dikenal.
c.       Tahap Operasi Nyata (7-11 tahun). Anak mulai mengatur data kedalam hubungan-hubungan logis dan mendapatkan akomodasi dalam situasi pemecahan masalah. Operasi-operasi demikian bisa terjadi kalau objek-objek nyata memang ada, atau pengalaman-pengalaman lampau bisa disusun. Misalnya kiri dan kanan yaitu kekerabatan dalam hal posisi.
d.      Tahap operasi formal (usia 11 dan seterusnya).tahap ini ditandai oleh perkembangan kegiatan-kegiatan berfikir formal dan abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia.
Teori Piaget tersebut sesuai dengan kiprah guru dalam memahami bagaimana penerima didik mengalami perkembangan intelektual. Pemahaman ini akan lebih membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya  sebagai pendidik formal yang membina siswa dalam kondisi terancang sehingga sanggup melaksanakan pembelajaaran secara efektif.[7]

2.    Perancangan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a.       Perancangan pembelajaran
Untuk membuat pembelajaran yang baik dibutuhkan rancangan pembelajaran efektif dengan memperhatikan pendekatan, strategi, media dan metode-metode penyampaian pembelajaran yang terarah sesuai tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, serta sanggup mempengaruhi penerima didik lebih untuk termotivasi pada kegiatan pembelajaran dikelas yang dilaksanakan oleh pendidik atau guru.
Guru sebaagai perancang atau desainer pembelajaran berkaitan dengan kompetensi pedagogiknya yang harus bisa mendesain atau merancang pembelajaran dengan baik. Rancangan pembelajaran harus dimulai dengan memastikan bahwa suatu rancangan pembelajaran cocok untuk jadwal atau reencana pelaksanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, seorang guru harus tahu perkiraan-perkiraan akan kebutuhan berguru yang dibutuhkan siswa dan sanggup dijadikan sebagi informasi awal untuk menyusun atau merancang persiapan pembelajaran.[8]
Termasuk dalam hal ini yaitu memahami landasan pendidikan, menerapkan teori berguru dan pembelajaran, memilih taktik pembelajaran menurut karakteristik penerima didik, menetapkan kompetensi yang ingin dicapai atau tujuan pembelajaran, menguasai materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran menurut taktik yang terpilih.[9]
b.      Melaksanakan pembelajaran
Melaksanakan atau mengelola pembelajaran merupakan tahap pelaksanaan dari jadwal yang telah dibuat. Dalam pelaksanaan proses berguru mengajar kemampuan yang dituntut yaitu kreativitas guru dalam membuat dan menumbuhkan kegiatan siswa berguru sesuai dengan planning yang telah disusun dalam perencanaan.[10]

3.    Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil berguru dilakukan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi penerima didik, yang sanggup dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian final satuan pendidikan dan sertifikasi.
a.         Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan hari ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para penerima didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap semester. Ulangan harian hari terutama ditunjukan untuk memperbaiki jadwal pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan dipakai untuk tujuan-tujuan lain, mislanya sebagai materi pertimbangan dalam memperlihatkan nilai bagi para penerima didik.
Ulangan umum dilaksanakan setiap final semester, dengan materi yang diujikan sebagai berikut ini.
1)   Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semster pertama.
2)   Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan adonan dari materi semester pertama dan kedua, dengan aksentuasi pada materi semester kedua.
Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kabupaten atau kodya maupun provinsi. Hal ini dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan dan menjaga keakuratan soal-soal  yang diujikan. Disamping untuk menghemat tenaga dan dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bang soal, dan bisa dipakai secara berulang-ulang selama masih layak dipergunakan.
Ujian final dilakukan pada final jadwal pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh materi pembelajaran yang telah diberikan, dengan aksentuasi pada pada bahan-bahan yang diberikan pada kelas-kelas tinggi. Hasil ujian final ini terutama dipakai untuk memilih kelulusan bagi setiap penerima didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat atasnya.
Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil berguru pesert didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memperlihatkan umpan balik, memperbaiki proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi penerima didik, serta memilih kenaikan kelas.

b.         Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diharapkan dalam rangka memperbaiki jadwal pembelajaran (program remidial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun final kelas III.
c.         Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap final semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan citra secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan berguru penerima didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil berguru yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan ayas hasil penilaian pada final jenjang sekolah.
4.    Pengembangan Peserta Didik
Pengembangan penerima didik merupakan belahan dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki oleh setiap penerima didik. Pengembangan penerima didik sanggup dilakukan oleh guru melalui banyak sekali cara, antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), pengayaan dan remidial.
a.    Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler yang sering juga disebut ekskul merupakan kegiatan tambahan di suatu forum pendidikan, yang dilaksanakan di luar kegiatan kurikuler. Kegiatan ekskul ini banyak ragam dan kegiatannya, antara lain paduan suara, paskibra, pramuka, olah raga, kesenian, panjat tebing, pencinta alam dan masih banyak kegiatan yang dikembangkan oleh setiap forum pendidikan sesuai dengan kondisi sekolah dan lingkungan masing-masing. Meskipun kegiatan ini sifatnya ekstra, namun tidak sedikit yang berhasil mengembangkan talenta penerima didik, bahkan dalam kegiatan ekskul inilah penerima didik mengembangkan banyak sekali potensi yang dimilikinya, atau bakat-bakatnya yang terpendam
Di samping mengembangkan talenta dan ketrampilan, ekskul juga sanggup membentuk adab dan kepribadian penerima didik. Karena dalam kegiatan ini biasanya ditanamkan disiplin, kebersihan, cinta lingkungan dan lain-lain yang sangat erat kaitannya dengan pembentukan langsung penerima didik. Kegiatan ini juga sanggup mengurangi kenakalan remaja, dan perkelahian pelajar, sebab penerima didik sanggup saling mengenal satu sama lain tidak saja dalam suatu sekolah, tetapi juga lintas sekolah, lintas daerah, bahkan lintas negara dan lintas benua. Oleh sebab itu, kegiatan ekskul ini perlu ditangani secara serius, biar menghasilkan sesuatu sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya.
Sebagai pola dari kegiatan ekskul yang sanggup dipakai untuk pengembangan penerima didik ini yaitu Gerakan Praja Muda Karan (Pramuka). Gerakan Pamuka Indonesia mempunyai lambang tunas kelapa, merupakan wadah pemberdayaan generasi muda yang mempunyai keanggotaan terbesar di dunia dan tersebar dalam banyak sekali tingkatan, yakni siaga (tingkat SD/MI), penggalang (SMP/MTs), dan penegak (SMA/MA dan perguruan tinggi tinggi). Gerakan ini dikembangkan untuk memberdayakan generasi muda dengan memberi tunjangan moril dan materil yang memadai biar menjadi generasi berkualitas, yang berwatak, berkepribadian, religius, berkemampuan, dan mandiri. Hal tersebut sesuai dengan anggaran dasar, belahan 1 pasal 4, gerakan cowok bertujuan mendidik belum dewasa dan cowok Indonesia dengan prinsip dasar metode pendidikan dan kepanduan.
Gerakan pramuka ini sudah dikembangkan hampir diseluruh satuan pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Reprublik Indonesia, hanya saja penanganannya masih perlu ditingkatkan, biar sanggup dipakai sebagai ajang pengembangan penerima didik secara efektif, sesuai visi, misi, dan tujuannya.
b.    Pengayaan dan Remidial
Program ini merupakan komplemen dan penjabaran dari jadwal mingguan dan harian. Berdasarkan hasil dari analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil tes, dan Ulangan sanggup diperoleh tingkat kemampuan berguru setiap penerima didik. Hasil analisis ini dipandukan dengan catatan-catatan yang ada pada jadwal mingguan dan harian, untuk dipakai sebagai materi tidak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang, penerima didik yang wajib mengikuti remidial, dan yang mengikuti jadwal pengayaan.
Sekolah perlu memperlihatkan perlakuan khusus terhadap penerima didik yang menerima kesulitan berguru melalui kegiatan remidial. Peserta didik yang cemerlang diberikan kesempatan untuk tetap mempertahankan kecepatan belajarnya melalui kegiatan pengayaan. Kedua jadwal itu dilakukan oleh sekolah sebab lebih mengettahui dan memahami kemajuan berguru setiap penerima didik.[1]

BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Kompetensi Guru yaitu, seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalaam melaksanakan kiprah keprofesiopnalanya (utamannya).
Kompetensi Pedagogik dalam Standar Nasional Pendidikan, klarifikasi Pasal 28 ayat 3 butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik yang meliputi pemahaman terhadap penerima didiksecara, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
Diantara kemampuan-kemampuan dalam mengelola pebelajaran penerima didik yaitu, yang pertama, pemahaman terhadap eserta didik. Sedikitnya terdapat tiga hal yang harus dipahami guru dari penerima didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, kondisi fisik. Yang kedua, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, dalam perancangan seorang guru perlu menguasai materi, memahami indikator pembelajaran yang ingin dicapai atau tujuan, menyiapkan metode, dan taktik yang terarah. Dan dalam pelaksanaan pembelajaran seorang guru melaksanakan apa yang telah tersusun dalam planning pelaksanaan pembelajaran dengan runtut. Yang ke tiga, Evaluasi hasil berguru dilakukan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi penerima didik, yang sanggup dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian final satuan pendidikan dan sertifikasi. Yang keempat, Pengembangan penerima didik, merupakan belahan dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki oleh setiap penerima didik. Pengembangan penerima didik sanggup dilakukan oleh guru melalui banyak sekali cara, antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), pengayaan dan remidia.


DAFTAR PUSTAKA

Agung, Iskandar dkk. 2014. Mengembangkan Profesionalitas Guru Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Profesinalisme Kinerja Guru. Jakarta: Media Pustaka.
Djihad, Asep dan Suyanto. 2012. Bagaimana menjadi Calon Guru dan Guru Profesional. Yogyakarta: Multi Presindo.
E.Mulyasa, 2009. Standar kompetensi dan sertifikasi guru. bandung: Remaja Rosda Karya.
Mudlofir, Ali. 2013Pendidik Profesional. Jakarta: Raja Grafindo  Persada.
Wahyudi, Imam. 2012Panduan Lengkap Uji Verifikasi Guru. Jakarta: Prestasi Pustaka Raya.



[1] Ali mudlofir, Pendidik Profesional, (Jakarta:Raja Grafindo  Persada, 2013) hlm. 69-70.
[2] Imam Wahyudi, Panduan Lengkap Uji Verifikasi Guru, (Jakarta : Prestasi Pustaka Raya, 2012,) hlm 14-15.
[3] Iskandar Agung dkk, Mengembangkan Profesionalitas Guru Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Profesinalisme Kinerja Guru, (Jakarta: Media Pustaka, 2014), hlm.35
[4] E.Mulyasa, Standar kompetensi dan sertifikasi guru, (bandung : Remaja Rosda Karya, 2009), hlm. 75.
[5] E.Mulyasa, Standar kompetensi dan sertifikasi guru,, hlm. 75-78.
[6] E.Mulyasa, Standar kompetensi dan sertifikasi guru., hlm. 80-82.
[7] E.Mulyasa, Standar kompetensi dan sertifikasi guru., hlm. 85-98.
[8] Iskandar Agung dkk, Mengembangkan Profesionalitas Guru Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Profesinalisme Kinerja Guru., hlm.40-41.
[9] Suyanto dan Asep Djihad, Bagaimana menjadi Calon Guru dan Guru Profesional, (Yogyakarta: Multi Presindo, 2012), hlm. 49.
[10] Ali mudlofir, Pendidik Profesional., hlm. 79.
[11] E.Mulyasa, Standar kompetensi dan sertifikasi guru., hlm. 108-113.

Sumber http://sehatcantiknatur4l.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Kompetensi Guru Pada Aspek Pedagogi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel