✔ Perhimpunan Perbankan Nasional Dorong Pemerintah Bentuk Bank Khusus Umkm
Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) mendorong pemerintah untuk membentuk bank khusus bagi sektor perjuangan mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, menyampaikan ketika ini pemerintah memaksa bank-bank umum untuk menawarkan kredit ke sektor UMKM. "Jika sektor UMKM ini menarik, niscaya banyak bank-bank yang mau ke sana. Sektor UMKM ini berisiko tinggi," ujar Sigit kepada Republika, Kamis (25/4).
Selain itu, tidak semua bank umum mempunyai sumber daya insan yang mengerti UMKM. Oleh alasannya itu, pemerintah perlu membentuk bank khusus UMKM di samping bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Jadi jangan hanya kegiatan jangka pendek," ujarnya.
Sigit mengatakan, bank khusus UMKM ini tidak sanggup disetarakan dengan bank umum. Bank khusus ini harus diberi insentif menyerupai dispensasi pajak.
Dalam Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Tengah Dominasi Asing, Sigit menyampaikan Indonesia harus mempunyai bank khusus yang diperkuat landasan undang-undang supaya bank khusus itu mempunyai legalitas.
Dalam undang-undang dan draf rancangan undang-undang (RUU) perihal perbankan, jenis bank antara lain bank umum dan BPR. Bank umum gotong royong sanggup menjadi bank khusus dengan mengkhususkan diri untuk melakukan kegiatan tertentu.
Bank khusus harus diperlakukan berbeda lantaran tidak menawarkan margin laba sepertu bank umum. Sigit menyampaikan upaya pembentukan bank khusus sanggup memalsukan Cina yang berhasil membesarkan sektor perekonomian melalui bank khusus.
0 Response to "✔ Perhimpunan Perbankan Nasional Dorong Pemerintah Bentuk Bank Khusus Umkm"
Posting Komentar