Sektor Perjuangan Informal Sebagai Kenyataan
Sektor Usaha Informal Sebagai Kenyataan - Selain ketiga pelaku ekonomi formal di atas (BUMN, BUMS, dan koperasi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usaha-usaha informal, yaitu bidang perjuangan dengan modal kecil, alat produksi yang terbatas, dan tanpa bentuk tubuh hukum.
Ciri-ciri perjuangan informal antara lain sebagai berikut.
1. Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik alasannya timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
2. Pada umumya tidak mempunyai izin resmi dari pemerintah.
3. Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap, baik kawasan maupun waktu/jam kerja.
4. Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relatif kecil.
Sektor perjuangan informal antara lain sebagai berikut.
1. Pedagang Kaki Lima
yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat strategis, menyerupai pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
a. Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
b. Memiliki sifat seorang hebat dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
c. Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
d. Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, dan kurang bisa memupuk dan menyebarkan modal.
e. Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain:
a. Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
b. Mempercepat proses acara produksi alasannya barang yang dijual cepat laku.
c. Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah.
d. Mengurangi pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima:
a. Menimbulkan keruwetan dan kesemrawutan lalu-lintas.
b. Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
c. Mendorong meningkatnya urbanisasi.
d. Mengurangi hasil penjualan pedagang toko,
Sebelumnya mengenai Sektor Usaha Formal ini sanggup menambah pengetahuan anda
2. Pedagang Keliling
yaitu pedagang yang menjual barang
dagangannya secara keliling, keluar-masuk kampung dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor. Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari menyerupai minyak goreng, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain:
a. Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
b. Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
c. Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Pedagang Asongan
yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan gampang dibawa menyerupai air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain. Tempat penjualan pedagang asongan yakni di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu kemudian lintas (traffic light), dan di tempattempat strategis lainnya.
4. Pedagang Musiman
yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, menyerupai buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal.Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempal-tempat tertentu, menyerupai objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain
0 Response to "Sektor Perjuangan Informal Sebagai Kenyataan"
Posting Komentar