Peranan Pemerintah Dalam Menanggulangi Permasalahan Tenaga Kerja
Peranan Pemerintah Dalam Menanggulangi Permasalahan Tenaga Kerja - Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 bahwa: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, maka pemerintah lewat instansi terkait telah melaksanakan upaya-upaya untuk mengatasi masalahmasalah, baik yang berafiliasi dengan angkatan kerja maupun dengan tenaga kerja.
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain sebagai berikut.
1. Membuka Kesempatan Kerja
Menurut Prof. Soemitro Djoyohadikoesoemo, perjuangan ekspansi kesempatan kerja sanggup dilakukan dengan dua cara, ialah dengan pengembangan industri terutama industri padat karya dan penyelenggaraan proyek pekerjaan umum. Pengembangan industri sanggup dilakukan dengan meningkatkan penanaman modal ajaib dan penanaman modal dalam negeri. Penyelenggaraan proyek pekerjaan umum sanggup dilakukan dengan pembuatan jalan, jembatan, susukan air, bendungan, dan lain-lain. Perluasan kesempatan kerja juga dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengirimkan tenaga-tenaga kerja Indonesia ke luar negeri baik melalui departemen tenaga kerja maupun melewati perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
2. Mengurangi Tingkat Pengangguran
Pengangguran merupakan salah satu permasalahan ketenagakerjaan. Menurut John Maynard Keynes pengangguran tidak sanggup dihapuskan, namun hanya sanggup dikurangi. Pengurangan angka pengangguran hanya sanggup terjadi dengan meningkatkan atau memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah angkatan kerja.
Sebelumnya mengenai Contoh Permasalahan Tenaga Kerja Di Indonesia ini mungkin sanggup membantu
Usaha yang sanggup dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran antara lain:
a. Pemberdayaan angkatan kerja dengan cara mengirimkan tenaga kerja ke negara/daerah lain yang memerlukan.
b. Pengembangan perjuangan sektor informal dan perjuangan kecil.
c. Pembinaan generasi muda yang masuk angkatan kerja melalui pertolongan kursus keterampilan, training home industry.
d. Mengadakan jadwal transmigrasi.
e. Mendorong tubuh perjuangan untuk proaktif mengadakan kolaborasi dengan forum pendidikan.
f. Mendirikan tempat latihan kerja menyerupai Balai Latihan Kerja (BLK).
g. Mendorong lembaga- forum pendidikan untuk meningkatkan life skill.
h. Mengefektifkan pertolongan isu ketenagakerjaan melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya ekspansi kesempatan kerja.
3. Meningkatkan Kualitas Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja
Kualitas kerja sanggup ditingkatkan melalui usaha-usaha berikut.
a. Latihan untuk pengembangan keahlian dan keterampilan kerja (profesionalisme) tenaga kerja dengan mendirikan balai-balai latihan kerja.
b. Pemagangan melalui latihan kerja di tempat kerja.
c. Perbaikan gizi dan kesehatan.
d. Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dan menyesuaikan keahlian masyarakat dengan kebutuhan dunia perjuangan melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah melaksanakan banyak sekali upaya sebagai berikut.
a. Menetapkan upah minimum regional (UMR).
b. Mengikutkan setiap pekerja dalam asuransi jaminan sosial tenaga kerja.
c. Menganjurkan kepada setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
d. Mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk memenuhi hakhak tenaga kerja selain gaji, menyerupai hak cuti, hak istirahat, dan lain-lain.
Sumber http://ekonomisku.blogspot.com/
0 Response to "Peranan Pemerintah Dalam Menanggulangi Permasalahan Tenaga Kerja"
Posting Komentar