iklan

Pengertian Jenis Bentuk Ciri Tubuh Perjuangan Milik Swasta

Pengertian Jenis Bentuk Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) - Adalah mari dengan rangkuman dibawah ini kita pelajari bersama sama.



Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yaitu tubuh perjuangan yang modalnya dimiliki swasta, baik milik perorangan maupun milik bersama. Oleh alasannya itu, pemilik berhak mengatur dan mengelola usahanya sendiri.

Usaha swasta mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Modal dan pengelolaannya diatur sepenuhnya oleh swasta.
2) Perusahaan sanggup bekerja sama dengan BUMN dan koperasi.
3) Badan perjuangan swasta sanggup bekerja sama dengan lembaga-lembaga luar negeri.
4. Berperan aktif melaksanakan pembangunan nasional, melalui Kamar dagang dan industri (Kadin).


Pengertian Jenis Bentuk Ciri Badan Usaha Milik Swasta Pengertian Jenis Bentuk Ciri Badan Usaha Milik Swasta




Bentuk tubuh perjuangan swasta, di antaranya tubuh perjuangan perseorangan, firma, komplotan komanditer (CV), dan perseroan terbatas.
1) Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan yaitu perusahaan yang didirikan oleh seseorang sehingga tanggung jawab terhadap harta kekayaan dan utang-utang perusahaan menjadi tanggung jawab pemilik.
2) Perusahaan Persekutuan Firma
Firma (Fa) yaitu suatu bentuk perkumpulan perjuangan yang didirikan oleh beberapa orang dengan memakai satu nama untuk bersama. Umumnya, nama firma diambil dari salah satu anggota sekutu, unit usahanya di bidang tertentu. Setiap anggota firma bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri maupun tolong-menolong terhadap utang-utang perusahaan. Semua anggota firma melaksanakan acara perjuangan tolong-menolong dan satu sama lain saling mewakili. Jika tindakan salah satu anggota salah sehingga firma menderita rugi bagi perusahaan, anggota lain harus memikulnya. 
3) Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschaap/CV)
Persekutuan komanditer yaitu suatu komplotan perjuangan yang anggotanya terdiri atas anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif (sekutu aktif) yaitu anggota (sekutu) pendiri yang memimpin, mengelola, dan mengawasi perusahaan. Sekutu ini bertanggung jawab tidak terbatas. Artinya, anggota bertanggung jawab penuh atas segala utang-utang perusahaan. Anggota ini sering disebut sekutu komplementer.


Sebelumnya mengenai Perusahaan Perseorangan dan Persekutuan ini dapatmnambah pengetahuan anda


4) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) yaitu organisasi bisnis yang mempunyai tubuh aturan resmi dan dimiliki minimal dua orang atau lebih. Tanggung jawab dalam PT hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta langsung atau perseorangan yang ada di dalamnya. PT didirikan dengan Akta Notaris. PT merupakan tubuh hukum, artinya sebagai suatu tubuh yang mempunyai kekayaan terpisah dari kekayaan pendirinya. Pemilik PT yaitu para pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terhadap pihak luar sebesar modal saham yang ditanamkan di perusahaan. Di dalam PT, pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan. Pemilik sanggup menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.


Sumber http://ekonomisku.blogspot.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Jenis Bentuk Ciri Tubuh Perjuangan Milik Swasta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel