Foto Aktivitas Sosialisasi Kredit 'Mesra Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2019
Demi meningkatkan aksesibilitas masyarakat Jawa Barat terhadap terusan permodalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aktivitas Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera).
Bapak Bupati Majalengka Dr. H Karna Sobahi menghadiri kegiatan Sosialisasi kredit Masyarakat Ekonomi Sejahteta (Mesra) tingkat kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Graha Sindangkasih, Selasa (12/3/2019).
Bapak Bupati Majalengka Dr. H Karna Sobahi menyebutkan, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan untuk guru ngaji dan pengurus masjid sebesar 18 milar se Kabupaten Majalengka.
Dalam salah satu aktivitas 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati yang mulai direalisasikan secepatnya, aktivitas ini membuka peluang buat masyarakat untuk bisa memeningkatkan taraf ekonomi umat di Majalengka sekaligus mengurangi teladan masyarakat terhadap pemberian rentenir, ” paparnya.
Ditempat yang sama Assisten Kesejahteran Masyarakat dan Pembangunan Setda Majalengka H Abdul Gani menjelaskan, kegiatan ini diikuti 343 orang pengurus DKM se Kabupaten Majalengka dan 26 ketua MUI kecamatan, kasi pendidikan dan kesehatan kecamatan, serta pengurus ketua DMI, pengurus DKM Masjid Al Imam kabupaten Majalengka .
Dijelaskannya, Kredit Mesra merupakan aktivitas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan perekomian umat sekaligus pemberdayan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bank Bjb meluncurkan aktivitas pemberian tanpa bunga dan tanpa agunan bagi masyarakat tidak bisa dalam rangka menumbuhkembangkan para pelaku UMKM.
Program kredit Mesra ini diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Barat tidak bisa yang ingin mendapat permodalan dan sanggup diproses di tempat-tempat ibadah ibarat masjid atau daerah ibadah lainnya yang telah bekerja sama dengan Bank Bjb.
” Tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan bahwa progran ini merupakan kredit tanpa angunan dan bisa mengurangi pengangguran umat, ” ujarnya.
Sementara itu Divisi UMKM Bank Bjb Deny Mulyadi menjelaskan Persyaratan yang ditetapkan dalam kredit Mesra ialah KTP domisili Jabar, surat nikah jikalau telah menikah, surat rekomendasi pengurus rumah ibadah, mengikuti pembinaan yang diselenggarakan Bank Bjb, memiliki buku tabungan Bank Bjb, dan membentuk kelompok maksimum 10 orang.
“Masyarakat harus berkelompok 5 sampai 10 orang. Ini akan mendapat aktivitas pembinaan bahan pengelolaan keuangan rumah tangga, rencana usaha, dan dinamika kelompok, ” jelasnya.
Dikatakannya, melalui pembinaan ini masyarakat akan sanggup memahami cara mengelola keuangan secara sederhana dan mudah. Pinjaman sebesar 5 juta tanpa angunan dan bunga dengan masa cicilan selama 12 bulan.
Sumber http://kertajaticintaaulia.blogspot.com
0 Response to "Foto Aktivitas Sosialisasi Kredit 'Mesra Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2019"
Posting Komentar