iklan

Pendataan Kepala Sekolah

Kepada Yth, Bapak/Ibu Kepala Sekolah Negeri dan Swasta Jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I & II Kota Administrasi Jakarta Bara. Berdasarkan Undangan Kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Tahun 2018 Nomor 03936/B5/LL/2018 Tanggal 16 Maret 2018, materi yang harus dilampirkan dari hasil acara tersebut : 

  1. Fotocopy SK Pendirian Sekolah/Yayasan (Ijin Operasional & Ijin Prinsip Khusus Swasta);
  2. Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Kepala Sekolah;
  3. Fotocopy SK Inpassing bagi Guru Bukan PNS yang diberi kiprah sebagai Kepala Satuan Pendidikan yang Gaji Pokoknya belum di setarakan (JIKA ADA);
  4. Link untuk pendataan https://goo.gl/forms/TCMYpFZ5wY3qiTV43
  5. Berkas diberikan di masing-masing wilayah : JB 1 dengan Bapak Hadi Suwarno (Dikdas) dan JB 2 dengan Bapak Agus Subagiyo (Dikmen);
  6. Berkas dimasukan ke map snealhecter jenjang SD warna Kuning, Sekolah Menengah Pertama Warna Merah, SLB warna Biru, Sekolah Menengan Atas warna Putih, Sekolah Menengah kejuruan Warna Hijau.
Dengan kerjasama yang baik, dimohon berkas tersebut dikirim dari tanggal 16 s.d 18 April 2018 jam 08.00 s.d 16.00 WIB di masing-masing Sudin Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Terima Kasih.

Sumber http://tendikjakartabarat.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pendataan Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel