iklan

9 Pengertian Audit Berdasarkan Mahir : Tujuan Audit

 Dimana terdapat hasil pastilah merupakan buah dari suatu proses 9 Pengertian Audit Menurut Ahli :  Tujuan Audit

Akuntansilengkap.com – Dimana terdapat hasil pastilah merupakan buah dari suatu proses, dan segala proses  takkan lepas dari investigasi baik oleh pihak intern maupun ekstern entitas/organisasi/perusahaan demi mewujudkan dan menerangkan hasil yang baik dan kompeten, selengkapnya silahkan simak pendapat para andal berikut ini.

1. Menurut Sukirsno Agoes (2004)

Audit yakni investigasi laporan keuangan dan catatan akuntansi serta bukti pendukung yang disusun oleh administrasi entitas/organisasi/perusahaan, yang dilakukan secara sistematis dan kritis oleh pihak yang independen dalam rangka memperlihatkan pendapat atas keawajaran laporan keuangan.

2. Menurut Mulyadi (2002)

Auditing yakni proses sistematis demi memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif atas kegiatan ekonomi suatu entitas dengan tujuan memutuskan kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditentukan serta penyampaian hasil pemeriksaaan kepada pengguna yang bersangkutan.

3. Menurut Arens dan Lobbecke (2003)

Auditing sebagai proses pengumpulan, penilaian bukti informasi yang sanggup diukur pada suatu entitas ekonomi. Untuk sanggup memilih dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

4. Menurut Whittington, O. Ray and Kurt Pann (2012)

Audit yakni pemeriksaaan hasil laporan keuangan entitas/perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independent.

Dengan mengamati, menyidik dokumen dan asset, bertanya baik di dalam maupun luar perusahaan serta melaksanakan mekanisme audit, auditor akan memperoleh data yang diharapkan untuk memilih apakah laporan keuangan sanggup menggambarkan posisi keuangan dan kegiatan perusahaan selama periode yang diaudit.

5. Menurut Konrath, (2002)

Audit yakni suatu proses yang sistematis untuk secara objektif mendapat dan mengevaluasi bukti asersi mengenai kegiatan dan insiden ekonomi untuk meyainkan keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil laporanya kepada pihak berkepentingan.

6. Menurut Sawyer (2005)

Audit yakni sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor (orang yang melaksanakan audit) terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dala suatu organisasi.

7. Menurut A Statement of Basic Auditing Concept (ASOBAC)

Audit yakni proses sistematis guna memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan insiden dan tindakan ekonomi dengan tujuan memilih kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk memberikan karenanya kepada pemakai yang berkepentingan.

8. Menurut PSAK – Tim Sukses UKT Akuntansi 2006

Audit yakni suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh serta mengevaluasi bukri yang dikumpulkan atas asersi atau pernyataan wacana kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi dan melihat bagaimana tingkat korelasi antara pernyataan dengan kenyataan yang terjadi.

9. Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach)

Audit merupakan acara independen, keyaknan obyektif dan konsultasi yang dirancang guna menambah nilai dan meningkatkan operasi entitas/organisasi/perusahaan. audit membentu suatu entitas mencapai tujuanya dengan melaksanakan pendekatan yang sisematis dan konsisten untuk mengevaluasi da meningkatkan efektifitas administrasi dan pengendalian maupun proses tata kelola.

Tujuan Audit

Setelah terang mengenai citra umum audit, selanjutnya akan diuraikan tujuan audit berikut ini :

Kelengkapan (Completeness) untuk meyakinkan seluruh insiden transaksi sudah dicatat, dan dalam jurnal secara actual telah dimasukkan.

Ketepatan (Accurancy) untuk memastikan transaksi dan saldo asumsi telah dicatat menurut dengan jumlah, perhitungan, pengklasifikasian yang tepat.

Eksistensi (Existence) guna memastikan bahwa semua harta (asset) dan kewajiban yang dicatat mempunyai keterjadian pada waktu dan tanggal tertentu (tidak fiktif).

Penilaian (Valuation) guna memastikan telah menerapkan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku secara umum.

Klasifikasi (classification) guna memastikan seluruh transaksi yang dicantumkan dalam jurnal di kelompokkan dengan sempurna menurut golongan akun yang sempurna pula.

Pisah batas (Cut-off) guna memastikan bahwa transaksi-transaksi yang bersahabat dengan tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat, terkadang yang sesekali salah dalam pencatatan yakni transaksi yang mendekati selesai periode akuntansi.

Pengungkapan (Disclosure) guna meyakinkan bahwa saldo Akun dan seluruh persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikandan dijelaskan dengan masuk akal dalam laporan keuangan dan dalam isi catatan kaki laporan tersebut.

Demikian penjabaran mengenai pengertian audit dan tujuan audit biar artikel ini sanggup menambah khasanah wawasan pengetahuan.

Baca Juga :

Jenis – jenis Audit dan Auditor (3 Tinjauan)

Pengertian Pasiva : Akun dan Penjelasan Lengkap

Pengertian Aktiva : Aktiva Lancar & Aktiva Tidak Lancar

3 Pengertian Akuntansi Manajemen Menurut Ahli

 


Sumber http://www.akuntansilengkap.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "9 Pengertian Audit Berdasarkan Mahir : Tujuan Audit"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel