iklan

Program Sistem E-Budgeting Ahok

Metode cara kerja sistem E-Budgeting gubernur Ahok di Jakarta ialah merupakan salah satu cara yang digunakan oleh Gubernur Ahok dalam rangka bertujuan dan bermanfaat untuk menghilangkan anggaran siluman APBD Jakarta 2015.

Sistem e-budgeting yang diterapkan ketika ini tidak bisa diubah-ubah lagi, bahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sekalipun tidak mengerti bagaimana menciptakan dan mengaplikasikannya sebab sudah dikunci.

Ahok membeberkan, sistem akuntansi komputer yang digunakan BPKD ketika ini pun bukan dibentuk BPKD melainkan memalsukan sistem yang sudah ada menyerupai informasi pemberitaan yang dimuat di tribunnews.com

 ialah merupakan salah satu cara yang digunakan oleh  Program Sistem E-Budgeting Ahok

Lain kesempatan Ahok mengutarakan alasan penting lainnya diterapkan sistem e-budgeting. Sistem itu berdasarkan Ahok akan menjaga agenda acara yang telah disusun satuan kerja tidak digangsir oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika penyusunan masih memakai aplikasi excel, berdasarkan Ahok, Dewan simpel mengutak-atik acara yang telah disusun. "Kalau pakai excel kau bisa comot-comot 10-15 persen seenaknya.

Karena semua orang bisa nge-print sendiri. Nah jikalau masuk e-budgeting, kau enggak bisa buka," kata beliau di Balai Kota menyerupai informasi yang dilansir tempo.co.

Tujuan manfaat E-Budgeting antara lain salah satunya ialah dalam rangka menutup celah untuk korupsi anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta di masa mendatang.

Pihak yang berperan dalam E-Budgeting serta kiprah dan kiprah masing-masing pihak dalam E-Bugdgeting antara lain ialah sebagai berikut :
  1. SKDP. Setiap satuan dinas memiliki login untuk mengisi proposal acara dan harga yang diubahsuaikan dengan anggaran yang diberikan.
  2. Tim Peneliti. Merupakan kelompok yang ditunjuk untuk memonitoring anggaran dan proposal dari SKDP. Tim Peneliti berhak menciptakan perubahan komponen yang diajukan SKDP.
  3. Tim Data. Kelompok ini bertugas menyelidiki komponen yang diusulkan SKDP kena pajak atau tidak kena pajak. Selain itu Tim Data sanggup merubah komponen harga, menghapus komponen dan mengunci komponen.
  4. Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Bertugas memilih agenda dan anggaran SKDP.
  5. Legislatif. Anggota Dewasn sanggup melihat proposal perencanaan setiap satuan kerja.
  6. Administrator. Dapat mengakses semua saluran user dan mengunci acara yang sudah diusulkan satuan kerja.

Kontroversi Pro Kontra e-Budgeting Pemprov DKI Jakarta


Sistem penyaringan anggaran berformat e-budgeting yang diyakini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa menangkal anggaran siluman di APBD DKI 2015, menuai komentar aneka macam pihak.

 ialah merupakan salah satu cara yang digunakan oleh  Program Sistem E-Budgeting Ahok

Salah satunya Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang menilai persoalannya bukan soal sukses atau tidaknya agenda e-budgeting dalam menangkal anggaran siluman, namun agenda e-budgeting itu ialah bentuk pengebirian kiprah legislatif di DPRD DKI.

"Sistem e-budgeting itu menjadi bentuk pengebirian legislatif dalam hal ini DPRD DKI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan hak budgeting. Karena e-budgeting ialah agenda yang dirancang biar administrator (gubernur) berjalan tanpa ada control dari parlemen," jelas Adhie di Jakarta, Rabu (18/3) menyerupai informasi yang dilansir indopos.co.id.

Selain itu menurutnya, agenda e-budgeting itu ialah bentuk "standarisasi" yang digunakan organisasi menyerupai Bank Dunia dalam mengawasi dana yang dipinjamkannya ke pemerintah negara-negara bodoh dan berkembang menyerupai Indonesia ini.
Sumber http://hamizann.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Program Sistem E-Budgeting Ahok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel