Mengatasi Gagal Pembayaran Billing Id Pada Mcm Bank Mandiri
Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman disaat melaksanakan pembayaran pajak melalui Mandiri Cash Management atau MCM internet banking. Hal ini saya alami ketika pembayaran dilakukan di hari sabtu. Padahal berdasarkan pihak bank, pembayaran dengan jenis billing sanggup dilakukan kapanpun waktunya. Namun kenyataannya yaitu transaksi gagal dilakukan dimana rekening tidak terdebet ketika itu.
Dikarenakan ketika itu bertepatan dengan hari sabtu dimana kantor cabang libur, maka saya coba untuk melaksanakan verifikasi terhadap billing id pajak tersebut ke alamat sse2 pajak. Mengapa hal ini saya lakukan ? alasannya yaitu saya pernah mengalami hal yang sama dimana rekening belum terdebet, namun ketika saya melaksanakan pembuatan billing id yang lain jadinya pembayaran billing id yang pertama terdebet. Sehingga saya melaksanakan 2 kali pembayaran. Saat itu saya melaksanakan konfirmasi ke it support, mereka menyatakan hal tersebut sanggup terjadi dikarenakan sistem dimana antara bank dan djp pajak belum terhubung.
Berdasarkan pengalaman hal tersebut, maka disaat ada notifikasi kegagalan dalam melaksanakan pembayaran billing maka saya tidak pernah menciptakan billing yang baru. Lalu bagaimana biar kita sanggup melaksanakan pembayaran atas no billing id yang telah ada ?
Anda sanggup membaca artikel saya sebelumnya ihwal :
Melakukan pembayaran billing id pajak dengan MCM (Mandiri Cash Management).
Jika anda telah membaca artikel tersebut, dan telah melaksanakan verifikasi billing id yang ternyata belum diterimanya instruksi NTTPN, maka anda sanggup melaksanakan pembayaran dengan memakai instruksi billing id pertama yang gagal. Hal ini alasannya yaitu billing id memiliki batas waktu tenggang tertentu, sehingga masih sanggup dipakai kembali.
1. Login pada MCM bank mandiri
2. Masuk ke hidangan bill payment.
Pada langkah ini dilakukan alasannya yaitu nomor billing id sudah ada.
3. Pilih sumber rekening
4. Pilih kategori institusi
Disini anda sanggup memasukan kata pajak ketika menampilkan hidangan kategori dan pilih 50012 sebagai pembayaran pajak/PNBP/Cukai
5. Masukkan instruksi billing
6. Submit
7. Setelah submit, anda sanggup melaksanakan approve atas transaksi yang tertunda tersebut dengan user approval.
Lalu bagaimana untuk mengetahui instruksi NTTPN atas pembayaran yang telah dilakukan:
1. Information Management
2. Status transaksi
3. Pilih date range. Masukan tanggal sesuai transaksi yang anda jalankan kemudian search
4. Lalu anda sanggup menentukan rujukan atas transaksi billing tersebut.
5. Jika hasil dari pembayaran billing tersebut tidak menampilkan NTTPN maka anda sanggup melaksanakan dengan masuk ke hidangan MPN payment.
Disana anda sanggup mengambil rujukan BPN atau SSP, layaknya menyerupai melaksanakan pembayaran pajak secara normal.
Demikian mengatasi gagalnya pembayaran Billing ID pajak pada MCM internet banking, semoga bermanfaat. Sumber http://berbagi73.blogspot.com
Dikarenakan ketika itu bertepatan dengan hari sabtu dimana kantor cabang libur, maka saya coba untuk melaksanakan verifikasi terhadap billing id pajak tersebut ke alamat sse2 pajak. Mengapa hal ini saya lakukan ? alasannya yaitu saya pernah mengalami hal yang sama dimana rekening belum terdebet, namun ketika saya melaksanakan pembuatan billing id yang lain jadinya pembayaran billing id yang pertama terdebet. Sehingga saya melaksanakan 2 kali pembayaran. Saat itu saya melaksanakan konfirmasi ke it support, mereka menyatakan hal tersebut sanggup terjadi dikarenakan sistem dimana antara bank dan djp pajak belum terhubung.
Berdasarkan pengalaman hal tersebut, maka disaat ada notifikasi kegagalan dalam melaksanakan pembayaran billing maka saya tidak pernah menciptakan billing yang baru. Lalu bagaimana biar kita sanggup melaksanakan pembayaran atas no billing id yang telah ada ?
Anda sanggup membaca artikel saya sebelumnya ihwal :
Melakukan pembayaran billing id pajak dengan MCM (Mandiri Cash Management).
Jika anda telah membaca artikel tersebut, dan telah melaksanakan verifikasi billing id yang ternyata belum diterimanya instruksi NTTPN, maka anda sanggup melaksanakan pembayaran dengan memakai instruksi billing id pertama yang gagal. Hal ini alasannya yaitu billing id memiliki batas waktu tenggang tertentu, sehingga masih sanggup dipakai kembali.
Mengatasi gagal pembayaran Billing ID pada MCM Internet Banking Mandiri :
1. Login pada MCM bank mandiri
2. Masuk ke hidangan bill payment.
Pada langkah ini dilakukan alasannya yaitu nomor billing id sudah ada.
3. Pilih sumber rekening
4. Pilih kategori institusi
Disini anda sanggup memasukan kata pajak ketika menampilkan hidangan kategori dan pilih 50012 sebagai pembayaran pajak/PNBP/Cukai
5. Masukkan instruksi billing
6. Submit
7. Setelah submit, anda sanggup melaksanakan approve atas transaksi yang tertunda tersebut dengan user approval.
Lalu bagaimana untuk mengetahui instruksi NTTPN atas pembayaran yang telah dilakukan:
1. Information Management
2. Status transaksi
3. Pilih date range. Masukan tanggal sesuai transaksi yang anda jalankan kemudian search
4. Lalu anda sanggup menentukan rujukan atas transaksi billing tersebut.
5. Jika hasil dari pembayaran billing tersebut tidak menampilkan NTTPN maka anda sanggup melaksanakan dengan masuk ke hidangan MPN payment.
Disana anda sanggup mengambil rujukan BPN atau SSP, layaknya menyerupai melaksanakan pembayaran pajak secara normal.
Demikian mengatasi gagalnya pembayaran Billing ID pajak pada MCM internet banking, semoga bermanfaat. Sumber http://berbagi73.blogspot.com
0 Response to "Mengatasi Gagal Pembayaran Billing Id Pada Mcm Bank Mandiri"
Posting Komentar