iklan

Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum 2013

Rencana Mendikbud Anies Baswedan untuk menciptakan kurikulum gres dengan nama Kurikulum Nasional sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K-13) yang sebelumnya diberlakukan sebagai pengganti Kurikulum 2016 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum gres kurikulum nasional ini direncanakan oleh Mendikbud Anies Baswedan yang akan meluncurkan kurikulum berjulukan Kurikulum Nasional yang sebelumnya berjulukan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibentuk Mohammad Nuh.

Rencana Mendikbud Anies Baswedan untuk menciptakan  Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum 2013

Betulkan pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan pada tahun 2018 akan menggantikan K13 dan KTSP dengan Kurikulum Nasional?

Kurikulum Nasional Pengganti Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP Tahun 2018


Pergantian kurikulum pendidikan di sekolah ini memang kerapkali terjadi di Indonesia ini. Dan juga beberapa jenis macam kurikulum pendidikan yang pernah diterapkan Indonesia.

Tujuan manfaat kurikulum pendidikan salah satunya yaitu merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.

Keputusan Penghentian Kurikulum 2013 diambil mendikbud yaitu menurut pada rekomendasi tim penilaian implementasi Kurikulum 2013 dan diskusi dengan banyak sekali pemangku kepentingan. Keputusan nasib K-13 itu diambil sehabis ia mendapatkan laporan dari tim penilaian kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto.

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) yaitu hingga dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang berisikan hal terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.

Batas maksimal pergantian dari Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) hingga 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu hingga 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud menyerupai dikutip dari jpnn.

"Tapi pada 2020 itu yaitu batas maksimal. Artinya sanggup sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 sebelum 2020"

Perbincangan Kurikulum Sekolah sejak adanya Kurikulum 2013 seakan tak ada hentinya. Penerbitan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu tergesa-gesa sehingga banyak Sekolah/Madrasah tidak siap untuk menggunakannya. Banyak Guru Sekolah/Madrasah yang mengeluh dengan hadirnya Kurikulum 2013.

Baca juga : Keluhan Guru Dan Siswa Tentang Kurikulum 2013.

Ketidaksiapan Sekolah/Madrasah dalam mengaplikasikan Kurikulum 2013 didengar oleh Anies Baswedan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan untuk meringankan beban kiprah Guru maka pada tahun 2016 tepatnya Semester Genap semua Sekolah/Madrasah se-Indonesia wajib kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP).

Rencana Mendikbud Anies Baswedan untuk menciptakan  Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum 2013

Keputusan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2016 yaitu menurut rekomendasi Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 serta diskusi dengan banyak sekali pemangku kepentingan lainnya. Ujar Anies Baswedan bahwa umumnya Sekolah/Madrasah di Indonesia belum siap untuk menjalankan Kurikulum 2013.


Informasi terbaru update terkait perkembangan Kurikulum Nasional menyerupai informasi pemberitaan yang di rilis jpnn.com. Menurut pemberitaan tersebut Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud terkait Kurikulum Nasional kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada perhiasan tahunnya.

Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga penggalan atau jenis.

Pembagian jenis macam kategori Kurikulum Nasional ini terdiri dari :
  1. Kurikulum Nasional.
  2. Kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah.
  3. Kurikulum paling kecil meliputi kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi menyampaikan hingga dikala ini penilaian masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu ia tidak menampik bahwa kurikulum yang gres nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis tempat masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto menyampaikan harus dirancang dengan model yang ramping.

"Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk menawarkan arahan," jelasnya. Tujuannya agar beban mencar ilmu penerima didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak hingga menambah jam mencar ilmu per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto menyampaikan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim penilaian sudah menyelesaikan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto menyampaikan penilaian K-13 sanggup rampung Januari 2016. Dia menggunakan patokan instruksi Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil penilaian K-13 harua sanggup diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meakipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang sasaran penilaian K-13 selesai simpulan 2015 ini.

Kita tunggu bersama perubahan pergantian kurikulum baru dengan nama kurikulum nasional yang dikatakan dikabarkan akan menggantikan Kurikulum 2013 pada tahun 2018 nantinya.
Sumber http://hamizann.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel