Jadwal Ukg Guru Kemenag Desember 2015
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru madrasah di bawah Kementrian Agama Kemenag menurut pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tertanggal 11 November 2015.
Jadwal UKG Guru madrasah di bawah naungan Kementrian Agama tanggal 11 Desember 2015 ini tentunya menjadi perhatian bagi para guru agama untuk bersiap menghadapi dan melaksanakan Uji Kompetensi Guru Kemenag di tahun 2015-2016 ini.
Berdasarkan gosip dari hasil Rakor Dirjen telah terjadi kesepakatan antara Kemenag (Kementrian Agama) dan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan) untuk melaksanakan UKG online kepada para guru madrasah.
Sudah ada kesepakatan, direncanakan bulan Desember 2015 akan dilakukan UKG online bagi guru madrasah. Soalnya dari Kementrian agama yang menguji juga Kemenag itu sendiri.
Semoga bisa dilakukan semoga guru madrasah juga bisa mengukur kemampuan mereka sebagai profesi pendidik. Dan ini ialah bab dari tujuan manfaat UKG guru madrasah Kementrian Agama pula.
Oleh alasannya itu dalam rangka implementasi kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. Pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan gosip penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan seni administrasi pelatihan yang diperlukan oleh guru.
Peta guru tersebut sanggup diperoleh melalui Uji Kompetensi Guru. Uji Kompetensi Guru disingkat UKG ialah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar wacana bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru.
Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik).
Kompetensi pedagogik yang diujikan ialah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 antara lain ialah sebagai berikut :
Pengumuman kelulusan hasil ukg guru madrasah 2015 akan diumumkan kemudian
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah (terlampir) yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015.
Bahwa proses pendaftaran dan penetapan akseptor piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA sebagaimana alur berikut ini
Proses pendaftaran dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 hingga dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.
Proses pendaftaran UKG dimaksud juga sebagai materi pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.
Kepastian jadwal dan lokasi UKG periode 2015/2016 akan diinformasikan sehabis tanggal 4 Desember 2015. Mapel UKG tidak bisa diubah dikarenakan telah sesuai dengan sertifikasi dan NRG Anda.
Bagi Guru / PTK yang belum sertifikasi dan belum verval/belum mempunyai NRG, akan dimunculkan notifikasi ibarat dibawah ini.
Lengkapi isian pendaftaran tersebut untuk memilih Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri.
Untuk mengetahui tata cara pendaftaran online guru akseptor ukg kemenag 2015 bisa melihatnya melalui link berikut ini : PROSEDUR REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015-2016. Sumber http://hamizann.blogspot.com
Jadwal UKG Guru madrasah di bawah naungan Kementrian Agama tanggal 11 Desember 2015 ini tentunya menjadi perhatian bagi para guru agama untuk bersiap menghadapi dan melaksanakan Uji Kompetensi Guru Kemenag di tahun 2015-2016 ini.
UKG Online Guru Madrasah Desember 2015
Berdasarkan gosip dari hasil Rakor Dirjen telah terjadi kesepakatan antara Kemenag (Kementrian Agama) dan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan) untuk melaksanakan UKG online kepada para guru madrasah.
Sudah ada kesepakatan, direncanakan bulan Desember 2015 akan dilakukan UKG online bagi guru madrasah. Soalnya dari Kementrian agama yang menguji juga Kemenag itu sendiri.
Semoga bisa dilakukan semoga guru madrasah juga bisa mengukur kemampuan mereka sebagai profesi pendidik. Dan ini ialah bab dari tujuan manfaat UKG guru madrasah Kementrian Agama pula.
Oleh alasannya itu dalam rangka implementasi kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. Pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan gosip penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan seni administrasi pelatihan yang diperlukan oleh guru.
Peta guru tersebut sanggup diperoleh melalui Uji Kompetensi Guru. Uji Kompetensi Guru disingkat UKG ialah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar wacana bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru.
Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik).
Kompetensi pedagogik yang diujikan ialah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 antara lain ialah sebagai berikut :
- Peserta UKG bagi Guru Madrasah ialah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kementerian Agama).
- Nama-nama akseptor UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015.
- Jadwal pelaksanaan UKG bagi Guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015
Pengumuman kelulusan hasil ukg guru madrasah 2015 akan diumumkan kemudian
Prosedur Pendaftaran Registrasi Calon Peserta UKG 2015/2016 Kemenag
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah (terlampir) yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015.
Bahwa proses pendaftaran dan penetapan akseptor piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA sebagaimana alur berikut ini
Proses pendaftaran dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 hingga dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.
Proses pendaftaran UKG dimaksud juga sebagai materi pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.
Kepastian jadwal dan lokasi UKG periode 2015/2016 akan diinformasikan sehabis tanggal 4 Desember 2015. Mapel UKG tidak bisa diubah dikarenakan telah sesuai dengan sertifikasi dan NRG Anda.
Bagi Guru / PTK yang belum sertifikasi dan belum verval/belum mempunyai NRG, akan dimunculkan notifikasi ibarat dibawah ini.
Lengkapi isian pendaftaran tersebut untuk memilih Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri.
Untuk mengetahui tata cara pendaftaran online guru akseptor ukg kemenag 2015 bisa melihatnya melalui link berikut ini : PROSEDUR REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015-2016. Sumber http://hamizann.blogspot.com
0 Response to "Jadwal Ukg Guru Kemenag Desember 2015"
Posting Komentar