iklan

Hasil Rekomendasi Saran Tim Independen Pada Joko Widodo Atas Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi Polri

Saran masukan rekomendasi dari Watimpres dan Tim Independen (Tim 9) atas kepastian peresmian Kapolri dan duduk masalah polri KPK ini disampaikan ada hari rabu tanggal dua delapan januari 2015 ini.

Seperti isu yang dilansir dari www.setkab.go.id bahwasannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik saran dan masukan Watimpres dan Tim Independen mengenai kepastian Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Presiden mendapatkan Watimpres dan Tim Independen di Istana Merdeka, Jakarta, pada waktu berbeda. Ketua Watimpres Sri Adiningsih menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyambut dengan baik saran dan masukan untuk mencari solusi terkait ketegangan antara KPK dan Polri.

Saran masukan rekomendasi dari Watimpres dan Tim Independen  Hasil Rekomendasi Saran Tim Independen Pada Jokowi Atas Kisruh KPK POLRI

Isi Rekomendasi Tim Independen Pada Presiden Jokowi


Dipimpin Buya Syafi’I Ma’arif, Tim Independen atau Tim 9 kepada Presiden Jokowi juga memberikan saran dan masukan dalam rangka mengatasi konflik KPK POLRI belakangan ini.

Jimly Asshiddiqie selaku dari Wakil Ketua Tim Independen, kepada pers menyampaikan bahwa Presiden Jokowi antusias sekali mendapatkan saran dan masukan, sebagai materi pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

“Banyak sekali yang kami sampaikan, dan dia oke sekali tapi tidak untuk diumumkan,” kata Jimly Asshiddiqie, di Lobi Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta.

Berikut 5 rekomendasi Tim Sembilan 9 pada Presiden Jokowi antara lain yaitu sebagai berikut :
  1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak aturan yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak aturan baik Polisi Republik Indonesia maupun KPK.
  2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon gres Kapolri semoga institusi Polisi Republik Indonesia segera sanggup mempunyai Kapolri yang defenitif.
  3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak aturan siapapun, baik Polisi Republik Indonesia maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
  4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polisi Republik Indonesia maupun KPK untuk menegakkan aba-aba etik terhadap pelanggaran adat profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polisi Republik Indonesia maupun KPK.
  5. Presiden semoga menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan aturan pada umumnya sesuai keinginan masyarakat luas.

Sumber http://hamizann.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hasil Rekomendasi Saran Tim Independen Pada Joko Widodo Atas Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi Polri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel