Hasil Penilaian K13 Tahun 2016
Evaluasi kurikulum 2013 (K13) selesai tahun 2016, road map K13 siap dan risikonya akan dipublikasikan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Kemendikbud terkait dengan penerapan kurikulum 2013 secara menyeluruh di Indonesia pada jenjang pendidikan SD, SMP, Sekolah Menengan Atas tahun 2016 ini.
Berikut pernyataan Mendikbud Anies Baswedan terkait dengan Evaluasi K13 Selesai dan Implementasi Penerapannya menyerupai gosip yang dilansir dari JPNN belum usang ini.
"Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan," ujar Mendikbud Anies Baswedan.
Dia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yakni desain dan dokumen dari kurikulum tersebut. Kemudian untuk implementasi dari Kurikulum 2013 ketika ini masih dilakukan secara sedikit demi sedikit sambil menunggu hasil evaluasi.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai Penggantian Perubahan Nama Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama gres dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional.
"Tidak ada Permendikbud yang menyebut wacana Kurikulum Nasional," tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil penilaian yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kami ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” tandasnya.
Penerapan kurikulum 2013 secara menyeluruh pada periode Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan sempat ditunda. Pasalnya, pengganti kurikulum 2006 itu dinilai kerap mendatangkan dilema bagi sekolah, guru, maupun siswa yang belum siap menjalankannya.
Anies menilai, seharusnya kurikulum 2013 dijalankan melalui proses, pendadaran ide, desain dan dokumen kurikulum, gres pada penerapannya.
"Standar bekerja yang harus dimiliki yaitu mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Saya ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Anies di Kemdikbud, Jakarta, Rabu menyerupai dilansir dari OkeZone.
Sebelumnya, kata Anies, ada 6.000 sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013. Sekolah tersebut kemudian menjadi rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal.
"Sejak Januari hingga Desember 2015 enam persen sekolah menerapkan kurikulum 2013. Jumlah itu akan meningkat pada tahun fatwa 2016-2017 menjadi 19 persen. Sementara enam persen sekolah yang sudah melakukan kurikulum 2013 kemarin sudah monev. Hasil monitoring harus dilaporkan," paparnya.
Anies menambahkan, pihaknya menargetkan buku, silabus, dan dokumen kurikulum 2013 siap pada final Januari 2016.
Berdasarkan data Kemdikbud ketika ini, terdapat 6.000 sekolah yang melakukan K-13 atau hanya sekitar 6% dari total jumlah sekolah di Indonesia. Sisanya kembali menerapkan Kurikulum 2006 (K-2006) atau yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Ke depannya, K-13 akan diterapkan secara bertahap. Misalnya untuk fatwa 2016/2-017, akan terdapat sebanyak 6% sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut, 19 % sekolah yang menerapkan sebagian dan 75% masih menerapkan K-2006.
Pada 2019/2020, ditargetkan 60 persen sekolah menjalankan K-2013 dan hanya 40 persen yang masih menjalankan K-2006 di sebagian kelas. Sehingga pada tahun fatwa 2020/2021, semua sudah menerapkan kurikulum 2013 yang akan dinamakan kurikulum nasional yang telah disempurnakan. Sumber http://hamizann.blogspot.com
Berikut pernyataan Mendikbud Anies Baswedan terkait dengan Evaluasi K13 Selesai dan Implementasi Penerapannya menyerupai gosip yang dilansir dari JPNN belum usang ini.
"Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan," ujar Mendikbud Anies Baswedan.
Dia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yakni desain dan dokumen dari kurikulum tersebut. Kemudian untuk implementasi dari Kurikulum 2013 ketika ini masih dilakukan secara sedikit demi sedikit sambil menunggu hasil evaluasi.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai Penggantian Perubahan Nama Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama gres dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional.
"Tidak ada Permendikbud yang menyebut wacana Kurikulum Nasional," tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil penilaian yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kami ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” tandasnya.
Evaluasi Kurikulum 2013 Dilakukan Bertahap
Penerapan kurikulum 2013 secara menyeluruh pada periode Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan sempat ditunda. Pasalnya, pengganti kurikulum 2006 itu dinilai kerap mendatangkan dilema bagi sekolah, guru, maupun siswa yang belum siap menjalankannya.
Anies menilai, seharusnya kurikulum 2013 dijalankan melalui proses, pendadaran ide, desain dan dokumen kurikulum, gres pada penerapannya.
"Standar bekerja yang harus dimiliki yaitu mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Saya ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Anies di Kemdikbud, Jakarta, Rabu menyerupai dilansir dari OkeZone.
Sebelumnya, kata Anies, ada 6.000 sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013. Sekolah tersebut kemudian menjadi rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal.
"Sejak Januari hingga Desember 2015 enam persen sekolah menerapkan kurikulum 2013. Jumlah itu akan meningkat pada tahun fatwa 2016-2017 menjadi 19 persen. Sementara enam persen sekolah yang sudah melakukan kurikulum 2013 kemarin sudah monev. Hasil monitoring harus dilaporkan," paparnya.
Anies menambahkan, pihaknya menargetkan buku, silabus, dan dokumen kurikulum 2013 siap pada final Januari 2016.
Berdasarkan data Kemdikbud ketika ini, terdapat 6.000 sekolah yang melakukan K-13 atau hanya sekitar 6% dari total jumlah sekolah di Indonesia. Sisanya kembali menerapkan Kurikulum 2006 (K-2006) atau yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Ke depannya, K-13 akan diterapkan secara bertahap. Misalnya untuk fatwa 2016/2-017, akan terdapat sebanyak 6% sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut, 19 % sekolah yang menerapkan sebagian dan 75% masih menerapkan K-2006.
Pada 2019/2020, ditargetkan 60 persen sekolah menjalankan K-2013 dan hanya 40 persen yang masih menjalankan K-2006 di sebagian kelas. Sehingga pada tahun fatwa 2020/2021, semua sudah menerapkan kurikulum 2013 yang akan dinamakan kurikulum nasional yang telah disempurnakan. Sumber http://hamizann.blogspot.com
0 Response to "Hasil Penilaian K13 Tahun 2016"
Posting Komentar