Aturan Polwan Boleh Berjilbab
Polwan boleh memakai jilbab tertuang di dalam Peraturan Kapolri No : 245/III/2015 tanggal 25 Maret Polisi Wanita Di Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab dalam seragam dinas kepolisian.
Kebijakan aturan jilbab polwan tersebut diketahui tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya wacana hukum penggunaan pakaian dinas seragam Polisi Republik Indonesia dan PNS Polri yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Komjen (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri soal Polwan yang diperbolehkan memakai jilbab dan mulai berlaku tanggal 14 Maret tahun 2015 ini.
Kendati demikian, laki-laki yang menjadi calon Kepala Polisi Republik Indonesia tersebut belum sanggup memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab sanggup dilaksanakan. Menurut Badrodin, semestinya ketika Perkap itu ditandatangani, poin yang ada di dalam keputusan tersebut sudah sanggup dijalankan.
"Tergantung, sudah disebar apa belum. Itu tergantung sosialisasinya saja," kata Badrodin.
Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran. Tapi, beliau mengaku soal anggaran diserahkan ke masing-masing satuan wilayah. Seperti gosip yang dilansir dari kompas.com.
Kalangan DPRD Jawa Barat mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Hal ini, merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellyanto, dirinya sangat mendukung keputusan Polisi Republik Indonesia tersebut. "Saya mendukung," ujar Agus di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu. Seperti dilansir republika.
Ia menyampaikan bahwa penggunaan jilbab tidak akan mengganggu kinerja polwan. Sehingga, tidak ada alasan apa pun dalam pelarangannya. Bahkan, penggunaan jilbab sanggup menjaga kewibawaan Polwan. "Orang yang akan berbuat tidak baik sanggup dihindari," katanya.
Agus mengatakan, penggunaan jilbab di kalangan Polwan ini pun sejalan dengan upaya mengakibatkan Jabar sebagai kawasan religi. Disinggung perlu tidaknya Tentara Nasional Indonesia memberlakukan hal serupa, Agus menyampaikan pihaknya akan mendorong upaya tersebut.
Tentunya akan banyak nantinya foto-foto polwan berjilbab yang akan bermunculan di media massa dan elektronik mauoun televisi sehabis hukum polisi perempuan boleh berjilbab ini resmi ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber http://hamizann.blogspot.com
Kebijakan aturan jilbab polwan tersebut diketahui tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya wacana hukum penggunaan pakaian dinas seragam Polisi Republik Indonesia dan PNS Polri yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Baca Juga
Penggunaan Jilbab Bagi Polisi Wanita
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Komjen (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri soal Polwan yang diperbolehkan memakai jilbab dan mulai berlaku tanggal 14 Maret tahun 2015 ini.
Kendati demikian, laki-laki yang menjadi calon Kepala Polisi Republik Indonesia tersebut belum sanggup memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab sanggup dilaksanakan. Menurut Badrodin, semestinya ketika Perkap itu ditandatangani, poin yang ada di dalam keputusan tersebut sudah sanggup dijalankan.
"Tergantung, sudah disebar apa belum. Itu tergantung sosialisasinya saja," kata Badrodin.
Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran. Tapi, beliau mengaku soal anggaran diserahkan ke masing-masing satuan wilayah. Seperti gosip yang dilansir dari kompas.com.
Polwan Berjilbab dewan perwakilan rakyat Apresiasi Polri
Kalangan DPRD Jawa Barat mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Hal ini, merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellyanto, dirinya sangat mendukung keputusan Polisi Republik Indonesia tersebut. "Saya mendukung," ujar Agus di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu. Seperti dilansir republika.
Ia menyampaikan bahwa penggunaan jilbab tidak akan mengganggu kinerja polwan. Sehingga, tidak ada alasan apa pun dalam pelarangannya. Bahkan, penggunaan jilbab sanggup menjaga kewibawaan Polwan. "Orang yang akan berbuat tidak baik sanggup dihindari," katanya.
Agus mengatakan, penggunaan jilbab di kalangan Polwan ini pun sejalan dengan upaya mengakibatkan Jabar sebagai kawasan religi. Disinggung perlu tidaknya Tentara Nasional Indonesia memberlakukan hal serupa, Agus menyampaikan pihaknya akan mendorong upaya tersebut.
Tentunya akan banyak nantinya foto-foto polwan berjilbab yang akan bermunculan di media massa dan elektronik mauoun televisi sehabis hukum polisi perempuan boleh berjilbab ini resmi ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber http://hamizann.blogspot.com
0 Response to "Aturan Polwan Boleh Berjilbab"
Posting Komentar