Pengertian Kliring Beserta [Jenis-Jenis, Sistem, Akuntansi]
Isi Artikel
Pengertian Kliring
Pengertian kliring yaitu suatu tata cara perhitungan hutang piutang yang bentuknya surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank kepada bank lain dalam rangka penyelesaiannya sanggup terselenggara dengan kondusif dan gampang serta guna memperlancar dan memperluas kemudian lintas pembayaran giral.
Lalu lintas pembayaran giral yaitu suatu proses kegiatan pembayaran dengan warkat kliring, yang sanggup dilakukan dengan memperhitungkan antara bank-bank baik laba ataupun beban nasabah yang bersangkutan.(Baca: 16 Macam software akuntansi keuangan terbaik)
Sehingga, setiap bank diwajibkan memelihara sejumlah saldo alat likuid ke dalam bentuk Giro pada Bank Indonesia untuk menampung seluruh penarikan dan penyetoran nasabah masing-masing yang akan menjadikan bertambahnya atau berkurang saldo Giro tersebut. Alat likuid yang harus dipelihara oleh suatu bank pada rekening Giro pada Bank Indonesia harus memenuhi syarat tertentu.
Baca juga: Pengertian Giro (Rekening Koran) Beserta Fungsi, Jenis-Jenis Dan Manfaat
Jenis-Jenis Kliring
Ada terdapat tiga jenis kliring yang sanggup dilakukan diantaranya yaitu kliring lokal, kliring umum, dan kliring antar cabang.
- Pengertian kliring umum yaitu sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang proses pelaksanaannya diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia.
- Pengertian kliring lokal yaitu sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring atau yang sudah ditentukan.
- Kliring antar cabang (interbranch clearing) yaitu sarana perhitungan warkat antar bank yang berada biasanya dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.
Baca juga:
Sistem Kliring
Kliring berdasakan sistem penyelenggaraannya sanggup menggunakan:
- Sistem manual
Sistem manual yaitu penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik dalam menciptakan Bilyet saldo Kliring serta pemilihan Warkat.
- Sitem semi otomasi
Sistem semi otomasi yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara otomasi untuk pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan dilakukan secara manual oleh setiap peserta dalam pemilihan warkat.
- Sistem otomasi
Sistem otomasi yaitu sistem penyelenggaraan Kliring Local yang dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi dalam pelksanaan perhitungan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilihan Warkat.
Warkat Dan Dokumen Kliring
A. Warkat
Pengertian warkat adalah alat pembayaran non tunai untuk rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban.
1. Cek
Cek yaitu sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk juga cek perjalanan, cek dividen, cek cinderamata beserta cek lain yang penggunaannya dalam kliring yang disetujui oleh Bank Indonesia.
2. Bilyet Giro
Pengertian bilyet giro yaitu surat perintah dari nasabah kepada bank -penyimpan dana-untuk pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening -tertarik- kepada rekening pemegang yang disebut namanya.
3. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
Wesel bank untuk transfer yaitu wesel yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai sarana transfer yang telah diatur dalam KUHD.
4. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
Surat bukti penerimaan transfer yaitu surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang sanggup ditagihkan kepada bank peserta akseptor dana transfer yang dilakukan melalui kliring lokal.
5. Warkat Debet
Pengertian warkat debet yaitu warkat yang digunakan untuk menagihkan dana pada bank lain untuk bank atau nasabah yang memberikan warkat tersebut. warkat debet yang telah di kliringkan sebaiknya telah diperjanjikan dan dikonfirmasi oleh bank terlebih dahulu yang memberikan warkat debet kepada bank yang akan mendapatkan warkat debet tersebut.
6. Warkat Kredit
Pengertian warkat kredit adalalh warkat yang digunakan untuk memberikan dana pada bank lain untuk nasabah atau bank yang mendapatkan wakat tersebut.
2. Dokumen Kliring
Dokumen kliring yaitu dokumen yang fungsinya sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara.
3. Formulir Kliring
Formulir kliring yang digunakan untuk proses manual perhitungan kliring lokal meliputi:
1. Neraca kliring penyerahan/pengembalian.
Kedua formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh pihak penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan/pengembalian.
2. Neraca kliring penyerahan/pengembalian.
Formulir ini disediakan penyelenggara dan digunakan peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian dari daftar warkat kliring penuerahan/pengembalian.
3. Bilyet saldo kliring.
Formulir ini disediakanoleh penyelenggara dan digunakan oleh peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring yang menurut neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian.
Tata Cara Penyelenggaraan Kliring Manual
Proses penyelenggaraan kliring terdiri dari dua tahap yang wajib diikuti peserta diantaranya Kliring Penyerahan (Kliring 1) dan Kliring Pengembalian (Kliring 2) yang merupakan tahap-tahap dari siklus kliring.
- Kliring Penyerahan, warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta yaitu WDK (Warkat Debet Keluar) yaitu warkat yang disetor oleh nasabah bank untuk laba dari rekening nasabah tersebut. yang kedua yaitu WKK (Warkat Kredit Keluar) yaitu warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan laba rekening nasabah.
- Kliring Pengembalian, warkat kliring yang diterima peserta diantaranya: WDM (Warkat Debet Masuk) yaitu warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang mendapatkan warkat. Yang kedua, WKM (Warkat Kredit Masuk) yaitu warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain untuk laba nasabah dari suatu bank yang mendapatkan warkat.
Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) sanggup dijabarkan dari kekerabatan keduanya sebagai berikut:
Sedangkan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) sanggup dijabarkan hubungannya sebagai berikut:
Dan berikut ini yaitu citra proses kliring secara sederhana.
Akuntansi Kliring
Berikut ini yaitu transaksi kliring beserta pencatatannya: peserta kliring yaitu Bank Mega, Bank Lippo, dan Bank Niaga Jakarta. Transaksi berikut ini merupakan transaksi yang diselesaikan melalui kliring lokal.
- Nasabah Bank Lippo Jakarta yang berjulukan Danar Setiawan telah menarik cek no.011.000.12 sebesar Rp50.000.000 dan cek no.011.000.13 sebesar Rp30.000.000 untuk membayat pembelian elektronik kepada nasabah giro Bank Mega Jakarta yang berjulukan Yahya.
- Bank Mega Jakarta telah mendapatkan bilyet giro dari Erika untuk laba nasabah giro Bank Niaga Jakarta sebesar Rp50.000.000 yang berjulukan Fahmi.
- Telah menarik cek untuk membayar barang dagangan oleh Nasabah Niaga Jakarta yang berjulukan Candra, kepada nasabah Bank Mega Jakarta sebesar Rp60.000.000 yang berjulukan Yanti,
- Bank Lippo Jakarta telah diterima warkat debet masuk sebesar Rp20.000.000 untuk beban nasabah giro Dwiwahyu. Warkat ini diterima dari Bank Niaga Jakarta melalui Bank Indonesia Jakarta untuk laba giro Fitri.
Diminta:
- Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring
- Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring
- Neraca kliring yang perlu disajikan oleh Bank Indonesia selaku forum kliring
Jawab:
- Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring
Pencatatan jurnal di Bank Mega Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp) | Kredit (Rp) |
1. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 80.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 80.000.000 | |||
1. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 80.000.000 | |
Cr. Giro Yahya | 80.000.000 | |||
2. | Kliring 1 | Dr. Giro Erika | 50.000.000 | |
Cr. Giro Bank Indonesia | 50.000.000 | |||
3. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 60.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 60.000.000 | |||
3. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 60.000.000 | |
Cr. Giro Yanti | 60.000.000 |
Pencatatan jurnal di Bank Lippo Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp.) | Kredit (Rp.) |
1. | Kliring 2 | Dr. Giro Danar Setiawan | 80.000.000 | |
Cr. Giro BI | 80.000.000 | |||
4. | Kliring 2 | Dr. Giro Dwiwahyu | 20.000.000 | |
Cr. Giro BI | 20.000.000 |
Pencatatan jurnal di Bank Niaga Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp) | Kredit (Rp) |
2. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 50.000.000 | |
Cr. Giro Fahmi | 50.000.000 | |||
3. | Kliring 2 | Dr. Giro Candra | 60.000.000 | |
Cr. Giro BI | 60.000.000 | |||
4. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 20.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 20.000.000 | |||
4, | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 20.000.000 | |
Cr. Giro Fitri | 20.000.000 |
2. Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring.
Bank Mega
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
1. WDK | 80.000.000 | 2. WKK | 50.000.000 |
3. WDK | 60.000.000 | ||
Menang Kliring | 90.000.000 | ||
Jumlah | 140.000.000 | Jumlah | 140.000.000 |
Bank Lippo
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
1. WDM | 80.000.000 | ||
Kalah Kliring | 100.000.000 | 4. WDM | 20.000.000 |
Jumlah | 100.000.000 | Jumlah | 100.000.000 |
Bank Niaga
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
2. WKM | 50.000.000 | 2. WDM | 60.000.000 |
4. WKM | 20.000.000 | ||
Menang Kliring | 10.000.000 | ||
Jumlah | 70.000.000 | Jumlah | 70.000.000 |
3. Neraca kliring yang disajikan Bank Indonesia.
Bank Indonesia
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
Bank Lippo | 100.000.000 | Bank Mega | 90.000.000 |
Bank Niaga | 10.000.000 | ||
Menang Kliring | 10.000.000 | ||
Jumlah | 100.000.000 | Jumlah | 100.000.000 |
Sistem Kliring Warkat Luar Wilayah
Teknologi pada dikala ini telah menciptakan begitu banyak fasilitas dalam transaksi bank, menyerupai dengan melaksanakan verifikasi secara on-line terhadap cek/BG di luar kota. Bank indonesia membuatkan sistem penyelenggaraan kliring lokal untuk cek dan bilyet giro yang asalnya dari luar wilayah kliring atau disebut dengan kliring warkat luar wilayah. Kliring warkat luar wilayah yaitu pelaksanaan kliring atas cek dan BG yang diterbitkan dari kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring dimana cek dan BG tersebut dikliringkan.
Kliring warkat wilayah sanggup menunjukkan efesiensi baik waktu maupun biaya dalam penyelesaian pembayaran cek/BG di luat kota, alasannya:
- Efektivitas dana cek/BG sesuai kegiatan kliring lokal tempat warkat dikliringkan
- Penerapan kliring warkat luar wilayah akan menunjukkan manfaat berupa efisiensi dalam (same day settlement).
- Biaya proses warkat pada Bank Indonesia sama dengan warkat lokal lainnya. Kemudahan tersebut dibutuhkan meningkatkan kelancaran kemudian lintas pembayaran giral antar daerah.
Demikianlah pembahasan Pengertian Kliring Beserta [Jenis-Jenis, Sistem, Akuntansi]. Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂
Kunjungi juga artike lainnya:
- Pengertian Agunan (Jaminan) Beserta Tujuan Dan Asas-Asas
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pengertian Fungsi, Tujuan Dan Kegiatannya
- Sejarah Perbankan Di Indonesia [9 Bank Zaman Kemerdekaan ]
- Sejarah Bank Pemerintah Indonesia Beserta Tahun Pendirian
- 10 Contoh Pembelian Dan Penjualan (Tunai, Kredit, Retur, Potongan)
0 Response to "Pengertian Kliring Beserta [Jenis-Jenis, Sistem, Akuntansi]"
Posting Komentar