iklan

✔ Cara Menciptakan Kartu Kuning Untuk Syarat Melamar Kerja/Pekerjaan

Cara menciptakan kartu kuning untuk syarat melamar kerja atau pekerjaan baik via online atau tiba ke kecamatan eksklusif ( offline ) syarat nya sama saja hanya proses dan alurnya yang berbeda.Cara menciptakan kartu pencari kerja yang akan saya bahas berkhasiat untuk anda yang ingin melamar kerja agar lebih gampang mendapat pekerjaan alasannya yaitu kartu tanda pendari kerja yaitu salah satu syarat wajibnya.

Cara menciptakan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning untuk persyaratan melamar kerja harus anda lakukan dengan benar,karena jikalau tidak,anda hanya akan muter-muter saja dan bolak-balik memperbaiki kekurangan berkas.Apa saja berkas persyaratanya? bagaimana langkahnya? silahkan disimak dalam artikel saya kali ini.

Membuat Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja Online dan Offline untuk Melamar Kerja




Cara menciptakan kartu kuning untuk syarat melamar kerja atau pekerjaan baik via online atau d ✔ Cara Membuat Kartu Kuning Untuk Syarat Melamar Kerja/Pekerjaan


Pengertian AK-1,Kartu Kuning dan Kartu Tanda Pencari Kerja itu SAMA,yaitu : sebuah lembar kertas yang berfungsi sebagai bukti bahwa anda yaitu seorang pencari kerja yang terdaftar diwilayah setempat.

Dalam lembar ini tercantum nomor pencari kerja,nomor KTP atau identitas,foto dan dinas terkait yang mengeluarkan lembar tersebut.Kartu ini sangat penting alasannya yaitu bukan hanya untuk melamar kerja di perusahaan saja,tetapi dapat untuk keperluan yang lain.Bahkan dikala anda ingin kerja diluar negripun kartu ini diperlukan.


Syarat Membuat Kartu Kuning


Jika anda ingin membuatnya,hal pertama yang perlua anda persiapkan yaitu persayaratanya.Syaratnya apa saja? berikut point yang perlu anda persiapkan :

  1. Ijasah orisinil dan 2 lembar fotokopi ijasah tersebut ( wajib dilegalisir )
  2. Ktp orisinil dan 2 lembar KTP atau SIM yang masih berlaku
  3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 atau 4x3 sebanyak 4 lembar
  4. Akte dan KK orisinil beserta fotokopianya sebanyak 2 lembar ( untuk jaga-jaga saja )


Sebenarnya,berkas fotokopian yang diminta biasanya hanya 1 lembar permasing-masing dokumen,tetapi saya anjurkan untuk membawa 2 sebagai materi jaga-jaga saja,kalau-kalau nanti diminta lagi.

Begitupun dengan akte dan KK,ini hanya untuk berjaga-jaga saja,karena tidak lucu kalau sudah mengantri usang tetapi harus mengulang dari awal alasannya yaitu dokumen yang diminta kurang.

Sebagai perhiasan saja,untuk anda yang menciptakan kartunya dengan tujuan untuk PERGI KERJA KELUAR NEGRI,ada beberapa point yang berbeda,dan syarat yang harus anda siapkan yaitu sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP harus yang masih berlaku
  2. Fotokopi Kart Keluarga yang terbaru
  3. Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 3 lembar
  4. Surat ijin dari orang bau tanah bermaterai 6.000



Pakaian yang dikenakan bagaimana?


Ini hanya pengalaman pribadi saja yaa,dimana dikala saya sedang mengurus surat ini,ada beberapa anak muda yang dipersilahkan pulang untuk mengganti pakaian mereka dengan alasan pakaian mereka kurang sopan.

Saya tidak tahu apakah didaerah anda menyerupai ini,tetapi untuk menghindari hal memalukan ( anda diusir pulang ) saya sarankan untuk mengenakan pakaian yang resmi,yaitu :

  1. Pakailah sepatu
  2. Kenakan celana panjang
  3. Kenakan baju berkancing ( kalau tidak,usahakan yang terlihat sopan )

Memang hanya menyerupai itu.Tetapi tidak ada salahnya anda kenakan.Karena selain anda terlihat lebih resmi dan formal,anda akan terlihat ganteng dan keren juga nanti.Untuk anda yang wanita juga sama saja.Ikuti point diatas ( khusus yang celana panjang,anda dapat ganti dengan rok panjang ).

Lalu ada yang bertanya : map yang dipakai warna apa?

Saya sendiri agak kesulitan menjawabnya,karena didaerah saya,tidak ada kebijakan harus memakai map yang berwarna apa.Pokoknya berkasnya lengkap ya eksklusif diproses.Jika anda ragu,silahkan tanyakan di tempat yang akan anda tuju untuk pembuatanya.


Dimana tempat untuk pembuatan kartu kuning?


Ada beberapa tempat yang dapat anda datangi untuk menciptakan kartunya,diantaranya :

  1. BKK sekolah ( tidak semua bisa,hanya yang memberlakukan kebijakan ini saja )
  2. Kantor Disnakertrans setempat
  3. Untuk yang terbaru,anda dapat gunakan jalur ONLINE


Saya akan jelaskan semuanya satu persatu dibawah.Semoga anda dapat faham dan mengerti.


Cara Membuat Kartu Kuning di Kecamatan atau Offline


Seperti yang sudah saya tuliskan sebelumnya,jika ada 3 langkah jikalau anda ingin menciptakan kartu AK-1 ini,yaitu :

1. Menggunakan pertolongan BKK Sekolah


Jika anda memakai jalur yang ini,caranya yaitu sebagai berikut :
  1. Siapkan berkas menyerupai yang tertulis diatas
  2. Gunakan pakaian rapih dan sopan
  3. Setelah hingga BKK,katakan pada pengurus BKKnya bahwa anda ingin menciptakan kartu AK-1
  4. Berikan berkasnya
  5. Tunggu proses
  6. Selesai


Namun perlu diketahui bahwa selain tidak semua BKK menyediakan pertolongan ini,orang yang diperbolehkan membuatnya disana biasanya yaitu lulusan atau EX sekolah tersebut saja.Anda dapat tanyakan pada Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan tempat anda sekolah dulu,apakah menyediakan kemudahan ini atau tidak.

Untuk anda yang berada diluar daerah,tidak ada salahnya untuk menanyakan ke BKK terdekat,siapau tahu ini rezeki anda,jadi anda tidak perlu capek antri dan pergi ke Disnaker.


2. Mendatangi kantor Disnakertrans setempat


Jika anda menentukan untuk mendatangi kantor disnaker setempat,tatacaranya yaitu sebagai berikut :

  1. Siapkan berkas menyerupai yang tertulis diatas
  2. Gunakan pakaian rapih
  3. Datang pagi-pagi untuk menghindari antri
  4. Ambil nomor antrian
  5. Setelah anda dipanggil,katakan anda ingin menciptakan kartu AK-1
  6. Berikan berkas keperluanya
  7. Tunggu prosesnya
  8. Selesai

Waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama.Tetapi lagi-lagi ini tergantung dari kantor masing-masing daerah.Karena sistemnya kemungkinan juga berbeda-beda.Ada yang menawarkan berkas kemudian antri lagi,ada yang sudah jadi tapi disuruh antri lagi dan banyak sekali macam mekanisme yang ada didaerah masing-masing tentunya.


 Cara Membuat Kartu Kuning Online 2018-2019


Sebelum memakai opsi ini,berkas yang harus anda persiapkan yaitu " scan pas foto berwarna " menjadi format JPG dengan ukuran jangan terlalu besar tetapi kualitan gambarnya masih bagus.Ini dipakai untuk upload nanti.jadi buatlah yang bagus.

Jika anda ingin memakai langkah ini,tahapan yang perlu anda lalui yaitu sebagai berikut :

  1. Masuklah ke website resmi di alamat : http://infokerja.naker.go.id
  2. Klik " daftar "
  3. Masukan alamat e-mail anda,nomor telepon yang selalu anda gunakan dan kata sandi ( bebas,tetapi anda dilarang hingga lupa,silahkan catat di kertas atau HP anda )
  4. Pilihlah opsi sebagai " pencari kerja " ini alasannya yaitu anda mendafat disana untuk menciptakan AK-1
  5. Pilih " daftar "
  6. Masukan foto scan yang telah anda siapkan sebelumnya
  7. Isi semua kolom yang kosong,mulai dari data diri dan lain-lain
  8. Untuk kolom tentang pekerjaanya,silahkan anda isi sesuai dengan kemauan anda,mulai dari pekerjaan yang anda minati,gaji yang diharapkan dan yang lainya
  9. Pada opsi " dalam negri/luar negri " pilih saja yang dalam negri
  10. Setelah semuanya selesai,data akan otomatis ter save di kantor disnaker
  11. Scrennshoot layar HP atau foto layar komputernya sebagai bukti anda sudah mendaftar via online
  12. Tunggu waktu beberapa hari dan datangi kantor disnaker
  13. Katakan anda ingin mengambil kartu AK-1 yang seharusnya dusah dicetak disana
  14. Jika belum dicetak,tunjukan bukti screenshootnya kepada petugas untu mencegah petugas yang " bandel " yang menyampaikan bahwa anda belum mendaftar
  15. Selesai


 

Berapa Lama Masa Berlaku Kartu Kuning/AK-1?


Bagian ini juga menarik untuk dibahas.Dimana ada perbedaan untuk berapa usang masa berlaku kartu AK-1.Milik saya sendiri ( saya buat di BKK ) tidak ada masa berlakunya,dan hingga kini masih saya gunakan dari tahun 2009 dulu.

Kenapa saya bahas ini? alasannya yaitu saya lihat kepunyaan beberapa teman,tertulis masa berlakunya,kalau tidak salah selama 6 bulan.Untuk bab ini,anda tidak dapat melaksanakan banyak hal,apalagi protes.Ikuti saja semuanya,kalaupun protes,takutnya itu malah akan jadi problem untuk anda sendiri.


Berapa biaya yang harus dikeluarkan?


Untuk tahun 2010,saya membuatnya dengan biaya 5.000 rupiah saja.Dan beberapa bulan lalu,saya menemani sahabat saya untuk menciptakan kartunya,dan dikenakan biaya 10.000.Dari sini saya dapat ambil kesimpulan,bahwa untuk biayanya mungkin sedah naik dari tahun 2010 dulu,dan untuk setiap tempat beda-beda.

Tapi,walaupun beda,saya rasa tidak akan jauh berbeda dengan angka itu.Jika anda dikenakan biaya lebih dari 50.000,silahkan konsultasikan dengan yang lebih berpengalaman atau anda dapat menentukan opsi yang lain ( ada 3 opsi ).


Demikian pembahasan bagaimana cara untuk menciptakan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja ( AK-1 ) untuk melamar pekerjaan atau kerja baik via online ataupun offline.Semoga dapat membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.

Sumber http://www.pujihartono.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Cara Menciptakan Kartu Kuning Untuk Syarat Melamar Kerja/Pekerjaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel