iklan

√ Permendiknas Wacana Dapodik Segera Terbit ?

Dualisme pendataan yang di gunakan untuk pendataan di Lingkungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tampaknya akan berakhir di tahun ini, hal ini tentu menciptakan lega Operator di sekolah sebagai ujung tombak pendataan.

Sumber Data yang di entrikan di Dapodik dan Padamu Negeri ialah data yang sama, meski Outpun atau penggunaanya mempunyai fungsi yang berbeda, maka sudah sepantasnya dualisme pendataan yang sudah berlansung dari tahun 2013 ini segera berakhir, sehingga kalau aplikasi Pendataan sudah bersatu, maka Pendataan di Kemendikbud dibutuhkan menjadi lebih baik dan Berkualitas.
Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan. Untuk itu, perlu kiranya di terbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur ihwal sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian salah satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bab Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, dikala menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.
“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud ihwal Dapodik yang mengatur ihwal tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, 4 Juni 2015.
Pada kesempatan itu, Supriyatno juga memberikan isu ihwal planning penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, ada juga planning integrasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Harapannya ketika siswa akan masuk ke perguruan tinggi itu sudah punya record mulai dikdas dan dikmen. Makara ke diktinya tidak perlu lagi tes akademik,” kata Supriyatno.

Tapi demikian, mengingat dikala ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tidak lagi di dalam struktur Kemendikbud, planning itu masih dalam berbentuk harapan.

Dari bunyi suara di media social maupun Forum-forum pendataan bunyi penyatuan ini selalu di dengungkan, semoga tidak merepotkan Operator Sekolah sebagai ujung tombak pendataan, semoga di awal Semester TA 2015/2016 ini Permendikbud ihwal Dapodik segera terbit

Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Permendiknas Wacana Dapodik Segera Terbit ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel