iklan

√ 6 Syarat Pengajuan Nuptk 2016 Terbaru Beserta Alur Penerbitan Oleh Kemdikbud

—Tak dapat di Pungkiri, dikala ini NUPTK menjadi kebutuhan bagi Guru-Guru baik PNS maupun Non PNS, bergotong-royong NUPTK itu apa sih, dan apa untungnya punya NUPTK :
  1. NUPTK menjadi syarat untuk mendapat Tunjangan Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Nuptk menyerupai pintu atau gerbang biar dapat masuk mengikuti jadwal di Kementerian Pendidikan

Siapa saja yang berhak mendapat Nuptk?

  • Guru PNS dan Non PNS
  • Guru di Sekolah Negeri maupun Swasta
  • Guru Indonesia Dalam negeri dan Guru di Sekolah Indonesia di Luar Negeri

6 SYARAT PENGAJUAN NUPTK 2016


  1. Guru Tetap, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB (Kemendikbud dan Kemenag) 
  2. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS
  3. Guru Tetap/Kepala Sekolah non PNS
  4. Guru yang aktif dalam dapodik (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) 
  5. Guru yang tidak aktif dalam dapodik (Guru Taman Kanak-kanak dan Guru Kemenag)
    - Diajukkan oleh operator disdik melalui aplikasi verval PTK
    - Belum mempunyai NUPTK melalui verval oleh PDSPK
    - Kandidat guru peserta NUPTK melengkapi persyaratan dengan mengupoad dokumen melalui aplikasi verval PTK:

    Guru PNS :
    yaitu SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik

    Guru non PNS;
    - sekolah negeri: SK Pengkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
    - sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY atau PTY (Kepsek) selama 4 thn berturut-turut.
  6. Guru yang aktif dalam dapodik (SD, SMP, SMA, SMK, SLB)
    - Belum mempunyai NUPTK melalui verval oleh PDSPK
    - Diajukan oleh Ditjen GTK sehabis melalui analisa kebutuhan guru
    - Kandidat guru peserta NUPTK melengkapi persyaratan dengan meng-upoad dokumen melalui aplikasi verval PTK:
    * Guru PNS, yaitu SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik
    * Guru Non PNS, - Sekolah negeri: SK Pengkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
    - sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY atau PTY (Kepsek) selama 4 thn berturut-turut.
 dikala ini NUPTK menjadi kebutuhan bagi Guru √ 6 SYARAT PENGAJUAN NUPTK 2016 TERBARU BESERTA ALUR PENERBITAN OLEH KEMDIKBUD

Alur Penerbitan NUPTK 2016

  • Login Pusat

    Setelah di entri oleh operator Sekolah di dapodik, tim sentra akan mengidentifikasi semua guru yang belum mempunyai NUPTK, dan akan mengeluarkan nama-nama nominasi ke Dinas Kab/Kota untuk penerbitan NUPTK.

    Overview Login Verval PTK Kemdikbud http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

     dikala ini NUPTK menjadi kebutuhan bagi Guru √ 6 SYARAT PENGAJUAN NUPTK 2016 TERBARU BESERTA ALUR PENERBITAN OLEH KEMDIKBUD



    Misalkan yang Guru yang belum mempunyai NUPTK disini ialah D.Sudrajat, kemudian kemdikbud akan mencek kebutuhan Guru di tempat tersebut menurut SIM Rasio.


Overview SIM Rasio

  • Login Sekolah
    Setelah Keluar Kandidat Guru yang layak diusulkan NUPTK, Operator Dapodik sekolah mengirim lampiran berkas NUPTK mirip Kartu Keluarga, Akte Kelahiran,Buku Nikah (Kalau Sudah Menikah),KTP dan Ijazah


  • Login Pusat
    Setelah berkas di terima kemdikbud akan menerbitkan NUPTK Guru yang di usulkan tersebut, 




Setelah pengusulan NUPTK tersebut di Approve oleh Pusat maka sehabis Sinkronisasi Dapodik NUPTK akan masuk ke Dapodik Sekolah




Tugas Guru yang Belum punya NUPTK

Tugas Guru ialah memastikan data yang sudah di input oleh operator Dapodik sudah lengkap dan benar, selain bertanya lansung kepada operator dapodik di sekolah, informasi ptk merupakan tempat terbaik memastikan datanya sudah ok atau belum.

Lihat disini Alamat Info GTK 2016

Link : activesearchresults

Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ 6 Syarat Pengajuan Nuptk 2016 Terbaru Beserta Alur Penerbitan Oleh Kemdikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel