√ Linearitas Bidang Studi S1 Dan Mapel Ukg 2015 Dengan Bidang Studi Yang Di Ampu Yakni Syarat Wajib Untuk Akseptor Referensi Sgppg
Pemberkasan Sertifikasi Untuk Peserta Calon PLPG dan SGPPG akan segera dilakukan, untuk PLPG tidak banyak yang berbeda dengan persyaratan tahun sebelumnya, Namun bagi Guru SGPPG merupakan hal gres alasannya ialah gres pertama di laksanakan pada tahun 2016 ini, tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi guru apa-apa saja syarat biar dapat menjadi salah satu kandidat Peserta Sertifikasi melalui SGPPG ini.
Pada postingan sebelumnya dapat di baca : Syarat Peserta Untuk SGPPG.
Selain Nilai UKG 5.5 Point (Ada Mekanisme Penilaian untuk Bobot Soal Pedagogik dan Profesional nanti kita bahas) ada syarat yang paling penting meski nilai anda masuk nominasi atau di atas standar tersebut yaitu LINEARITAS.
Linearitas dimaksud ialah kesesuaian Bidang Studi antara Ijazah S1 dengan Mapel UKG 2015 beserta Mapel yang di Ampu, ketiga mapel ini haruslah sesuai biar dapat lulus sebagai akseptor SGPPG ( Linearitas Mapel dapat di Lihat di Buku 1 penetapan Sertifikasi dalam jabatan).
Apa alhasil kalau mapel tidak linear ?
Akibatnya ialah berkas bersangkutan akan di pulangkan sebagai akseptor sertifikasi atau di diskualifikasi, dan kalau akseptor sudah mengikuti training atau Workshop SGPPG maka biaya training tersebut tidak dapat di kembalikan lagi.
Solusinya ?
Salah satu solusinya ialah calon akseptor SGPPG tersebut harus mengikuti UKG di Tahun ini dengan mapel yang linear dengan bidang studi S1 nya, kalau nilai mencukupi maka anda dapat menjadi akseptor SGPPG di Tahun berikutnya.
SGPPG Biaya Siapa ?
Berbeda dengan PLPG, biaya pelatihan, workshop, PPL, Instruktur, penginapan dan makan selama SGPPG di bebankan kepada peserta ( Besaran biaya belum dapat saya beri tahu , alasannya ialah masih menunggu kepastian dari kemendikbud), alasannya ialah di asumsi biaya SGPPG ini cukup besar maka verifikasi data dalam proses penetapan calon akseptor GPPG dilakukan dengan cukup ketat biar tidak merugikan para guru sebagai akseptor nanti nya.
Untuk Lulus SGPPG Kemendikbud meletakan standar kelulusan UTN 8.0 (Ujian Tulis Nasional) di final tes SGPPG, bagi guru yang belum Lulus maka akan di beri kesempatan sebanyak 3 kali yang dapat di ikuti pada tahun-tahun berikutnya. Sumber http://dapodikterbaru.blogspot.com
0 Response to "√ Linearitas Bidang Studi S1 Dan Mapel Ukg 2015 Dengan Bidang Studi Yang Di Ampu Yakni Syarat Wajib Untuk Akseptor Referensi Sgppg"
Posting Komentar