✔ Jamsostek - Apakah 1 Perusahaan Harus 1 Kartu Jamsostek/Bpjs Ketenagakerjaan?
Pertanyaan penerima BPJS Ketenagakerjaan yang sering keluar yaitu apakah dalam 1 perusahaan harus atau hanya dapat memakai satu kartu jamsostek saja? Dalam artikel saya kali ini,saya akan coba menjelaskan secara lengkap untuk anda biar anda lebih faham lagi.
Terlepas dari berapa jumlah kartu jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan yang harus digunakan,ada baiknya anda juga mengetahui hal lain yang berkaitan dengan itu,seperti bagaimana cara mengatasi kalau salah satu kartunya hilang atau isu yang lainya.
Makara mulai sekarang,jaga baik-baik dan buatlah kalau HRD anda memperlihatkan untuk membuatnya ( kalau memang anda belum memilikinya )
Terlepas dari berapa jumlah kartu jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan yang harus digunakan,ada baiknya anda juga mengetahui hal lain yang berkaitan dengan itu,seperti bagaimana cara mengatasi kalau salah satu kartunya hilang atau isu yang lainya.
1 Kartu Jamsostek Bisa Untuk Berapa Perusahaan?
Maksud Penggunaan Kartu Jamsostek
Pembahasanya kita mulai dari sini.Card ini dipakai sebagai bukti sah atau bukti valid kalau anda memang benar-benar penerima yang terdaftar dari perusahaan yang tercantum didalamnya.Untuk apa?
Supaya pihak BPJS dapat melaksanakan monitoring dengan lebih akurat dan tentunya untuk menghindari tindak kecurangan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.Jika anda kurang jelas,akan saya perjelas sedikit :
Setiap anda mendapat gaji,akan ada penggalan tiap bulan untuk dana BPJS Taman Kanak-kanak ini bukan? Jika tidak ada tanda pengenal ( berupa kartunya itu ) bagaimana pihak BPJS akan membantu anda kalau ada masalah/kecelakaan kerja di lalu hari? La wong datanya saja tidak terperinci anda itu siapa.
Selain daripada itu,ada yang namanya JHT atau Jaminan Hari Tua,dimana ini yaitu dana yang dipersiapkan untuk anda dikala sudah pensiun atau sudah tidak bekerja nanti.Jika anda tidak mempunyai bukti yang valid,bagaimana pihak BPJS akan percaya kalau dana atau uang itu yaitu milik anda?
Inilah maksud kenapa semua penerima HARUS mempunyai card ini.Intinya biar semuanya lebih terorganisir dengan lebih baik.
Kenapa Kartunya Sangat Penting?
Untuk anda yang belum mengerti pentingnya menyimpan dan memilikinya,saya akan jelaskan untuk anda.Kartiu ini sangat penting alasannya yaitu dapat dipakai untuk :
- Sebagai syarat wajib pencairan dana JHT
- Sebagai bukti bahwa anda yaitu penerima yang terdaftar
- Sebagai dokumen yang diharapkan kalau suatu hari terjadi kecelakaan kerja
- Di beberapa perusahaan,card ini sigunakan sebagai syarat melamar pekerjaan
Makara mulai sekarang,jaga baik-baik dan buatlah kalau HRD anda memperlihatkan untuk membuatnya ( kalau memang anda belum memilikinya )
Jumlah Kartu yang Digunakan
Langsung saja ke pembahasan inti.Seperti yang saya jelaskan diawal,jika card ini dipakai sebagai identitas sah anda sebagai perserta yang bernaung di perusahaan yang terdaftar didalamnya.
Dari klarifikasi tersebut,bisa ditarik kesimpulan bahwa : Kartunya hanya untuk menyimpan data saja.TIDAK ADA ketentuan jumlah didalamnya,jadi :
Satu kartu dapat dipakai untuk 2 atau lebih perusahaan/PT.Maksudnya bagaimana?
Jika anda belum terperinci dengan peryataan diatas,maksudnya yaitu : Anda cukup memakai 1 kartu saja dikala berpindah-pindah perusahaan/PT.Bagaimana caranya?
Lakukan penambahan data saja
Caranya yaitu : Anda cukup menyampaikan kepada HRD perusahaan gres kalau anda SUDAH MEMILIKI kartiu yang usang dan ingin MELANJUTKANnya saja.
Nantinya pihak HRD akan meminta fotokopi kartunya dan akan melaksanakan proses PENAMBAHAN data perusahaan kedalam card milik anda.Jadi kini jumlah perusahaan sudah bertambah dalam card anda tersebut.
Anda dapat memakai proses diatas untuk 2,3,4 atau lebih perusahaan.
Kalau menciptakan yang gres bagaimana?
Sah-sah saja.Anda dapat menciptakan yang gres dan menyiman yang lama.Nantinya anda akan mempunyai card gres dengan data perusahaan yang berbeda didalamnya ( yang satu berisi perusahaan usang dan yang satu berisi data perusahaan yang gres ).
Apakah tidak akan ada masalah?
TIDAK akan ada duduk kasus selama anda MENYIMPAN SEMUA KARTUNYA ( WAJIB! ).Inilah yang aneka macam terjadi,dimana banyak pekerja yang tidak mengerti arti kepemilikan kartu ini.
Ketika beliau menciptakan yang baru,dia melupakan card yang usang bahkan banyak yang hingga HILANG.Hal ini yang menjadi masalah! Kenapa? Karena kartunya ini dipakai sebagai SYARAT WAJIB untuk mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan anda di lalu hari.
BACA :
KESIMPULAN :
- Anda cukup MENERUSKAN kartiu yang usang saja ( menambahkan data perusahaan gres ke card yang usang saja ).Dengan begitu,anda tidak perlu repot-repot untuk menjaga banyak cartu di dompet anda.
- Jika anda terpaksa menciptakan yang gres ( entah alasannya yaitu peraturan perusahaan atau apapun ) anda WAJIB menyimpan semua kartunya biar dikala pencairan nanti,anda tidak akan kesulitan mengurusnya.
TAMBAHAN :
Apakah harus bekerja di perusahaan dulu untuk menciptakan kartunya ini?
Definisinya BUKAN DI PERUSAHAAN,tetapi lebih tepatnya anda harus mempunyai GAJI TIAP BULAN entah dari perusahaan atau PT atau pabrik atau kawasan kerja lainya.
Kalau anda tidak bernaung di sebuah kawasan kerja dan mendapat gaji,pihak BPJS tidak akan menyetujui permohonan pembuatan kartiunya.
Kalau belum pernah bekerja dan tidak punya kartunya,tapi ingin mendaftar ke perusahaan yang syaratnya harus mempunyai ini bagaimana?
Ini permasalahan yang hampir sama dikala seseorang tidak mempunyai NPWP tetapi syarat daftar kerjanya harus punya dokumen wajib pajak tersebut.Jika anda mengalami ini,silahkan lakukan langkah berikut :
" Langsung hubungi HRD perusahaan tersebut ( dapat memakai telepon atau tiba eksklusif ),katakan bahwa anda belum pernah bekerja dan tidak mempunyai kartu jamsostek.
Jika anda beruntung,pihak HRD akan mencarikan solusi atau jala keluarnya untuk anda.Tetapi kalau anda malah ditolak untuk mendaftar,ikhlaskan saja dan carilah perusahaan yang lainya.
BACA :
Demikian tanggapan dari pertanyaan apakah satu perusahaan hanya dapat menggunakan/harus 1 kartu jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan.Semoga dapat membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.
Sumber http://www.pujihartono.id
0 Response to "✔ Jamsostek - Apakah 1 Perusahaan Harus 1 Kartu Jamsostek/Bpjs Ketenagakerjaan?"
Posting Komentar